Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Degayu di Kota Pekalongan diberi pelang peringatan pelarangan aktivitas di lokasi setempat. Pelang yang diketahui terpasang sejak Kamis (20/3) itu belakangan diketahui dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menjelaskan pihaknya telah menetapkan status darurat sampah selama enam bulan ke depan sejak Jumat (21/3).
Penetapan darurat sampah selama enam bulan ke depan tertuang dalam SK Nomor 600.4.15/0556 tahun 2025. Status ini berlaku selama 6 bulan dari 21 Maret hingga 21 September 2025.
"Saya jelaskan dulu yang pertama kenapa kita melakukan tanggap darurat sampah yang mana untuk mencairkan anggaran darurat bencana kita, untuk penanganan sampah," kata Afzan Arslan Djunaid, Jumat (21/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan memaksimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sehingga sampah yang setiap hari dihasilkan di Kota Pekalongan, sebanyak 130 ton akan ditangani dengan maksimal.
"TPST atau TPS 3R yang ada 23 di Kota Pekalongan ini nanti akan kita maksimalkan nah anggaran untuk tanggap darurat ini kita berikan mesin incinerator di masing-masing TPS T yang ada 23," katanya.
"Nantinya ke depan ini pengelolaan sampah di pasar juga harus mandiri. Sementara selama ini sampai di pasar itu kan dibuang di pasar terus diangkut lagi kembali ke TPA. Di pasar itu kan sebetulnya lebih banyak sampah sayuran makanan dan sebagainya itu nanti ada tempat penanganan sendiri," ucapnya.
Ditambahkan Afzan, pihaknya telah mengatur penangan sampah secara detail Gerakan Pilah Sampah sehingga target enam bulan bisa selesai.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni dari Kementerian LH, DPR RI dapil Kota Pekalongan.
Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, tercatat TPA Degayu yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, ini mulai beroperasi sejak tahun 1994, dengan luas 5,8 hektare yang mempunyai daya tampung ideal mencapai 740 ribu meter kubik.
(apl/dil)