Melihat Bangunan Eks LAPAN Sumedang yang Sudah Tak Beroperasi

Melihat Bangunan Eks LAPAN Sumedang yang Sudah Tak Beroperasi

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 12 Okt 2023 06:00 WIB
Bekas gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang berlokasi di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Bekas gedung Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang berlokasi di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sumedang -

Dua bangunan observatorium tampak masih berdiri di Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Bangunan ikonik tersebut dulunya milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Namun tahukah detikers bahwa gedung tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi. Segala aktivitasnya kini sudah dipindahkan ke Pusat Riset Antariksa, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berlokasi di Jalan Sangkuriang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Humas BRIN Wilayah Bandung dan Garut Muhtar Gunawan membenarkan terkait kepindahan tersebut. Hal itu seiring dengan terintegrasinya LAPAN ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gedung observatorium yang berada di Desa Haurngombong sendiri saat itu dulunya bernama balai pengamatan antariksa dan atmosfer sebagai pelaksanaan teknis penelitian dari Pusat Sains Antariksa dan Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer, LAPAN," ungkap Muhtar kepada detikJabar, Rabu (11/10/2023).

Muhtar menjelaskan hadirnya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Di sana dijelaskan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN. Seiring dengan pengalihan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset.

ADVERTISEMENT

Turunan dari UU tersebut, sambung Muhtar, adalah dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. BRIN menjadi satu-satunya badan penelitian nasional di Indonesia yang melaksanakan litbangjirap serta invensi dan inovasi. Dalam perjalanannya LAPAN, LIPI, BATAN, BPPT, dan Kemenristek terintegrasi menjadi BRIN bersamaan dengan litbang-litbang yang ada diseluruh kementerian lembaga lainnya.

"BRIN ini lahir 28 April 2021 dengan memiliki 12 organisasi riset yang salah satunya Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa atau yang dulunya dikenal sebagai LAPAN. Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa ini memiliki pusat riset yang salah satu tugasnya yaitu penyelenggaraan keantariksaan yaitu Pusat Riset Antariksa," paparnya.

Muhtar menegaskan, gedung observatorium yang ada di Sumedang dipindah ke Bandung seiring dengan terintegrasinya LAPAN ke dalam BRIN yang pengelolaannya di bawah Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi.

"Semenjak (Lapan) jadi BRIN pengelolaan fasilitasnya itu oleh Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi dan arahannya sekarang untuk kegiatan difokuskan di Cisitu (Bandung) sebagai Kawasan Sains Teknologi di Bandung," terangnya.

Muhtar menyebut, kepindahannya sendiri sudah dimulai secara bertahap dari tahun 2022. "Kalau untuk SDM sudah pindah dari tahun 2022 tapi kalau untuk aset barang seperti teropong, teleskop dan lain-lain saat ini masih berproses karena itu kan aset negara jadi ada hal-hal adminitratif yang harus diselesaikan, mudah-mudahan segera beres," paparnya.

Muhtar menambahkan, bekas gedung beserta bangunan observatorium tersebut menurut kabar rencananya akan dihibahkan. Namun demikian untuk informasi lebih jelasnya harus dari pimpinan yang berwenang. "Pengaturan tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA tercantum dalam Perpres 78 pasal 66," ucapnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads