Jabar Hari Ini: TPA Sarimukti Ditutup hingga Tengkorak di Pohon Nangka

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 22 Agu 2023 22:10 WIB
Kebakaran TPA Sarimukti (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (22/8/2023). Mulai dari ditutupnya TPA Sarimukti imbas kebakaran hingga tengkorak ditemukan tergantung di pohon nangka.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

TPA Sarimukti Ditutup Sementara

Pengelola TPA Sarimukti menutup pembuangan sampah imbas dari kebakaran gunungan sampah yang terjadi sejak Sabtu (19/8/2023) malam.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, pemberhentian pembuangan sampah ke TPA Sarimukti berlaku mulai Selasa (22/8/2023).

"Jadi sementara tidak menerima dulu (pembuangan sampah). Nah mau menumpuk di TPS atau seperti apa, itu diserahkan ke masing-masing daerah. Pemberhentian mulai hari ini," ujar Arief saat ditemui di TPA Sarimukti, Selasa (22/8/2023).

Penutupan TPA Sarimukti akibat kebakaran itu membuat truk yang berisi muatan dan sudah ada di jalan menuju TPA, terpaksa diparkir sampai pengelola membuka lagi pelayanan pembuangan sampah.

"Jadi truk yang ada di sini, ya sudah terparkir di jalan saja karena kan memang tidak bisa masuk membuang muatannya," ujar Arief.

Arief mengatakan penutupan TPA Sarimukti untuk sementara waktu juga dengan pertimbangan keselamatan pekerja TPA hingga sopir truk pengangkut sampah.

"Pastinya ini untuk keselamatan pengemudi dan pekerja, bahkan pemulung. Sementara pembuangan dihentikan sampai kebakarannya bisa diatasi. Kalau berapa lama, kami belum bisa jawab," ujar Arief.

Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi Dituntut 9 Tahun Bui

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjatuhkan tuntutan terhadap Asisten Hakim Agung Takdir Rahmadi, Edy Wibowo selama 9 tahun 4 bulan penjara. Edy Wibowo diyakini terlibat menerima suap untuk pengurusan 2 perkara yang bergulir di Mahkamah Agung (MA).

Dilihat detikJabar di laman SIPP PN Bandung, Selasa (22/8/2023), tuntutan untuk Edy Wibowo dibacakan JPU KPK pada Senin (21/8) kemarin. Edy dianggap telah menerima uang korupsi senilai Rp 500 juta untuk pengurusan kasasi kepailitan RS Sandi Karsa Makassar, serta SGD 202 ribu untuk menolak PK polemik KSP Intidana.

"Menuntut, menyatakan terdakwa Edy Wibowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama," demikian bunyi tuntutan terhadap Edy Wibowo tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edy Wibowo dengan pidana penjara selama 9 tahun dan 4 bulan dan denda sejumlah Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," bunyi tambahan tuntutan itu.

Edy Wibowo diyakini bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan pertama.

Hakim Yustisial ini didakwa secara bersama-sama menerima suap Rp 500 juta dan SGD 202 ribu. Ia disebut berperan sebagai penghubung ke Hakim Agung Takdir Rahmadi supaya mengabulkan perkara kasasi dengan nomor 1262K/Pdt.Sus-Pailit/2022 yang diajukan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, serta menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Nomor 43PK/Pdt.Sus-Pailit/2022 KSP Intidana.

4 Pemain Persib Dilanda Cedera

Badai cedera menghantui Persib Bandung. Sedikitnya, empat pemain Maung Bandung saat ini berjuang untuk pulih dari cedera.

Keempat pemain yang cedera itu, yakni David da Silva, Dedi Kusnandar, Febri Hariyadi, dan Teja Paku Alam. David da Silva, Dedi Kusnandar, dan Febri Hariyadi mengalami cedera saat laga kontra melawan Barito Putera pada pekan kedelapan, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (13/8/2023).

Dedi Kusnandar alias Dado mengalami cedera pada hamstring kaki kiri. Sementara itu, Febri Hariyadi mengalami cedera adductor. Dan, David da Silva mengalami cedera pada lutut bagian kirinya.

Ketiga pemain itu tak diboyong saat Persib menumbangkan PSIS pada pekan kesembilan di Stadion Jatidiri, Minggu (20/8/2023). Pada latihan hari ini, Selasa (22/8/2023) di Stadion GBLA, David da Silva absen latihan. Sementara itu, Dado dan Febri Hariyadi sudah bergabung namun hanya berlatih di pinggir lapangan.

Teja Paku Alam juga tak ikut berlatih. Namun, Teja hadir di Stadion GBLA. Menurut dokter tim Persib Rafi Ghani, Teja mengalami cedera pada bagian lengan kirinya.

"Dedi Kusnandar sama Febri yang sebelumnya memang cedera ringan saat ini sudah bergabung dengan latihan bersama dengan pelatih. Mudah-mudahan besok juga sudah mulai bergabung full dengan program yang diberikan pelatih," kata dokter tim Persib Rafi Ghani kepada awak media di Stadion GBLA.

Rafi mengatakan, David da Silva saat bersama tim dokter sedang berada di rumah sakit untuk memeriksa kondisi cederanya. Tim dokter ingin memastikan tingkat cedera yang dialami David da Silva.

"Kalau untuk Teja, ada rasa nyeri di bagian lengan bawah tangan kirinya. Memang sedang kita lakukan pemeriksaan terus menerus. Dan, sudah dilakukan CT scan," kata Rafi Ghani.

"Memang ada sedikit pembengkakan di bagian lengan tangan kirinya (Teja). Sedang diistirahatkan untuk tidak mengikuti aktivitas dulu. Jadi menghindari trauma yang terus menerus di tangan kirinya. Kita istirahat sambil kita kasih pengobatan. Mudah-mudahan itu akan cepat pulih," ucap Rafi Ghani menambahkan.




(ral/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork