Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung merapikan kabel-kabel yang melintang dan menumpuk di ruas perempatan jalan Ahmad Yani (Stadion Sidolig) pada Selasa (8/8/2023).
Sub Koordinator Infrastruktur TIK Publik Diskominfo Bandung, Indra, mengatakan merapikan kabel ini jadi agenda rutin Diskominfo setiap minggunya, berdasarkan laporan masyarakat, sidak lapangan, dan laporan dari pimpinan.
Terlebih tentu pihaknya menghindari kejadian dua warga di Jakarta yang kena imbas menjuntainya kabel fiber optik udara. Salah satu korban bahkan tidak bisa hidup normal akibat kecelakaan yang memutus tulang tenggorokan, karena terpental kabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perapian kabel ini prioritasnya yang membahayakan, yakni crossing atau persimpangan perempatan atau jalan yang ada kabel beloknya. Karena ada kabel yang diiket, ada juga yang ditempel nah ini rawan menjuntai atau jatuh sendiri. Jadi kita ikat di gabungkan, untuk menghindari korban. Hari ini sesuai jadwal di perempatan jalan Ahmad Yani Bandung, kemarin kan di sekitaran sini supaya tidak loncat-loncat," kata Indra ditemui di lokasi.
Menurutnya, kesemrawutan kabel ini dirasakan bukan hanya dari sisi estetikanya, tapi juga membahayakan dari sisi keamanan. Banyak kabel menjuntai dan mengkhawatirkan masyarakat terutama pengendara motor.
Kata Indra, hal ini telah rutin dilakukan Diskominfo bahkan sebelum ada kejadian di Jakarta. Kejadian naas tersebut juga semakin membuat Diskominfo awas, sebab menumpuknya kabel jalanan memang jadi PR untuk kota-kota besar.
"Kami juga prioritas berdasarkan laporan, dari warga ke 112. Biasanya nggak di hari Selasa saja. Kemarin sempat perapihan di Cisitu minggu kemarin di Tamblong, itu insidentil itu Rabu atau Kamis. Jadi tidak terjadwal, seminggu bisa 3-4 kali rapikan kabel. Setelah ini, nanti melanjutkan ke arah Laswi, yang sekitar sini," ucapnya.
Ia mengaku, semrawutnya kabel pernah dilaporkan oleh warga setelah ada kejadian. Maka Pemkot Bandung melalui beberapa OPD seperti Diskominfo, DSDABM, serta para operator yang menjadi penanggung jawab ikut berperan untuk berbenah kabel.
"Laporan biasanya karena kabel yang semrawut, tiang yang miring, atau bahkan ada yang tertabrak. Kalau kabel menjuntai sebenernya dulu ada motor pernah kena, kemudian langsung diurus operator secara kekeluargaan. Jadi tanggung jawab operator," kata Indra.
"Jadi langkah paling spesifik untuk mencegah, karena jalan di Bandung banyak banget, operator dan kabel fiber juga banyak, bahkan yang tidak berizin pun juga ada. Kita himbau sosialisasi saling mengingatkan, kalau memasang kabel harus sesuai aturan, ada izin, dan harus diikat dari tiang ke tiang. Saling mengawasi lah. Kroscek lapangan juga kalau ada yang sudah rendah bahkan menjuntai. Langkah efektif dan cepat dirapikan dulu aja. Nggak bisa langsung dipotong," ujarnya.
Selanjutnya, dalam target tahun ini Pemkot Bandung akan melakukan penurunan kabel (ducting) ke bawah tanah, di kawasan jalan Riau (LL RE Martadinata)-Ahmad Yani. Jika masyarakat ingin melaporkan kabel yang semrawut, menjuntai, atau membahayakan bisa lapor ke 112 maupun ke instagram @diskominfobdg dan @bandungsiaga112.
(aau/yum)