Masyarakat Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menanam ribuan tanaman jagung, pisang, talas dan singkong di Lapang Cijagung, Jumat (14/7/2023). Aksi itu merupakan bentuk kritikan mereka usai lapang tak bisa digunakan imbas cut and fill (tanah gali uruk) proyek pembangunan Jalan Jalur Lingkar Utara.
Pantauan detikJabar, proses penanaman pohon berlangsung kondusif. Warga yang tinggal di sekitar lapang, mahasiswa, LSM dan beberapa kelompok lainnya ikut turun. Beberapa warga tampak membawa pohon pisang dan singkong sendiri untuk ditanam di Lapang Cijagung.
Kris Dwi Purnomo selaku inisiator masyarakat Kadudampit peduli Lapang Cijagung mengatakan, aksi hari ini merupakan bentuk sindiran warga kepada pihak proyek Jalan Jalur Lingkar Utara. Menurutnya, lapang tersebut tak bisa digunakan karena menjadi tempat pembuangan tanah gali uruk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini bentuk keprihatinan dan protes warga karena satu-satunya fasilitas umum, lapang milik warga sepakbola Cijagung yang setiap sore digunakan hari ini dirampas oleh pengembang. Nah nampak banyak tumpukan tanah, makanya daripada terbengkalai kami tanami jagung, talas, tebu, pisang dan singkong," kata Kris kepada detikJabar di lokasi, Jumat (14/7/2023).
Kris yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Kecamatan (KOK) menjelaskan, pihak pengembang tak pernah berkoordinasi dengan KOK terkait penggunaan Lapang Cijagung sebagai tempat pembuangan cut and fill.
Pihaknya menuntut agar lapang tersebut dikembalikan sebagaimana fungsinya. Terlebih, dari tahun ke tahun lapang tersebut digunakan untuk lokasi upacara kemerdekaan 17 Agustus.
"Yang jelas nanti tanggal 17 Agustus upacara kemerdekaan mau dimana? Masyarakat Kadudampit yang notabenenya dari berapa puluh ribu (data BPS 57.300) mau di mana mengadakan upacaranya? Yang menjadi tanggungjawab adalah pengembang dan dinas yang menunjuk yaitu dinas PU untuk melakukan pembangunan cut and fill Jalur Lingkar Utara," jelasnya.
Dia mengatakan, apabila pengembang tidak memperbaiki Lapang Cijagung maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Teman-teman dan masyarakat juga akan menempuh jalur hukum karena ini fasilitas umum sesuai dengan perundang-undangannya. Kami akan melakukan jalur hukum," sambungnya.
Ketua RW 08 Devi mendukung penuh aksi masyarakat. Dia mengatakan, sejak kejadian TPT Lapang Cijagung longsor, tak ada perhatian dari pelaksana proyek untuk memperbaiki TPT tersebut. Padahal, kata dia, sebanyak tujuh kepala keluarga dan 18 jiwa terdampak.
"Kalau saya mendukung dikarenakan bukan hanya fasilitas olahraga yang sekarang tidak ada tapi untuk wilayah RW 08 khususnya di RT 31 dampaknya lebih besar. Kemarin TPT jebol itu sampai ke rumah warga, jadi untuk aksi ini untuk pengembang disegerakan ini diperbaiki sampai selesai Lapang Cijagung," kata Devi.
Dia mengatakan, Lapang Cijagung sudah lama mati suri. Selama pandemi COVID-19, lapang tersebut tak dipakai. Kemudian, lapang itu digunakan untuk pembuangan tanah cut and fill sejak setahun yang lalu.
"Pertama bulan Agustus berarti sudah satu tahun (gundukan tanah di Lapang Cijagung). Kemarin sudah ada dari masyarakat juga untuk segera diperbaiki, pembangunan TPT kemarin (terkesan) asal-asalan akhirnya jebol sampai ke warga," ucapnya.
"Yang saya takutkan itu kalau air besar semua warga was-was takutnya jebol lagi. Lapang ini sangat aktif sekali, bukan hanya fasilitas olahraga tapi mendukung juga faktor ekonomi untuk masyarakat karena Lapang Cijagung sekarang tidak ada aktivitas, otomatis warga di sini banyak yang tidak punya beras dikarenakan mata pencaharian sudah tidak ada karena nggak ada keramaian," ungkapnya.
Penjelasan Pihak Kecamatan Kadudampit
Camat Kadudampit Yanti Budiningsih buka suara terkait cut and fill tanah proyek Jalur Lingkar Utara ke Lapang Cijagung. Dia mengakui, tak banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah karena kegiatan cut and fill itu tanggungjawab pengembang
"Ini kan sebagai bentuk kekecewaan akibat dari pembuangan tanah urukan dari Jalan Cinumpang-Sukalarang ini dibuangnya ke lapang. Saya kira ini wajar ketika masyarakat merasa kecewa karena selama 1 tahun mereka terhambat aktivitasnya, biasanya aktivitas olahraga, ekonomi juga semua terhenti akibat ini," kata Yanti.
"Sudah berkali-kali bukan hanya di tingkat kecamatan, di tingkat Kabupaten juga difasilitasi, kita juga tidak bisa apa-apa karena ini sudah menjadi tanggung jawab pihak pemborong. Jadi pemerintah daerah tidak bisa intervensi lagi, kita masih menunggu realisasi dari janjinya (untuk memperbaiki Lapang Cijagung," tambahnya.
Kepada Yanti, pihak pengembang mengaku terkendala cuaca. Curah hujan yang tinggi mempersulit alat berat untuk mengevakuasi gundukan tanah. Pemerintah Daerah pun, kata dia, sudah berulangkali menegur pihak pengembang.
"Saya kira ada teguran dari pihak dinas PU sebagai pemilik program, tapi saya juga melakukan teguran-teguran sudah beberapa kali. Saya melayangkan surat teguran kepada pihak pengembang termasuk juga Pak Sekda (Ade Suryaman) melakukan imbauan untuk segera melakukan penataan ulang kembalikan ke fungsi semula," tutupnya.
(iqk/iqk)