Menjelang Idul Adha, kondisi kesehatan hewan ternak untuk kurban seperti sapi dan kambing tentunya jadi perhatian pemerintah. Pasalnya penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga lumpur skin disease (LSD) masih menghantui.
Seperti diketahui beberapa kota di Jawa Barat seperti Pangandaran dan Ciamis terdapat temuan kasus penyakit cacar kulit pada sapi atau LSD.
Namun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Gin Gin Ginanjar memastikan bahwa pihaknya rutin melakukan antisipasi dengan memperketat pengawasan. Hingga saat ini belum ada temuan yang berbahaya soal hewan ternak di Bandung meski memang ada yang tidak layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan hewan sakit ya beberapa ada, tapi hanya sedikit. Bukan sakit parah, hanya pincang, luka kecil, bukan penyakit karena yang berat, karena kan hewan kurban harus sempurna ya sehatnya. Sementara yang tidak layak juga cukup banyak ditemukan karena masalah usia yang belum memenuhi kelayakan, banyak yang dijual itu usianya belum memenuhi standar untuk dikurbankan, seperti sapi minimal dua tahun, kambing dan domba satu tahun minimal," kata Gin Gin ditemui di kantor DKPP, Senin (26/6/2023).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti DKPP dan persatuan dokter hewan untuk pengawasan ini.
"Kami bekerja sama dengan fakultas kedokteran hewan dan komunitas hewan lain akan ikut mengawasi. Itu salah satu antisipasinya, untuk memastikan hewannya sehat. Tapi sejauh ini kota Bandung belum ada kasus, PMK juga sudah turun, jadi kami antisipasi dengan pemilik ternak harus punya surat hewan sehat," ujar Gin Gin.
Soal berapa banyak hewan yang tidak layak, ia belum bisa memastikan karena masih dalam pendataan. Namun ia meyakinkan telah memeriksa lebih dari 9.000 hewan ternak.
"Data detailnya belum ada karena hari ini juga mash berproses dan masih dilakukan pendataan sampai H-1 Idul Adha. Sekitar 9.000-an sudah diperiksa dan beragam jenis (domba, sapi, kambing)," ucapnya.
(aau/dir)