Pengamat Kritik Pengelolaan Keuangan untuk Gaji Guru Honorer

Kota Bandung

Pengamat Kritik Pengelolaan Keuangan untuk Gaji Guru Honorer

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 15 Jun 2023 22:30 WIB
Ilustrasi guru dan murid
Ilustrasi guru honorer (Foto: shutterstock)
Bandung -

Seorang guru honorer berinisial S, menagih janji Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kepada detikJabar, ia menyebut HPM seharusnya disalurkan setiap tiga bulan sekali. Namun upah tenaga pengajar pada Januari-Maret lalu belum kunjung diterima.

S mengatakan hal ini juga dikeluhkan oleh para guru honorer jenjang TK-SMA di Kota Bandung, yang tergabung dalam satu grup perpesanan. Tak satu pun dari mereka yang mendapat jawaban soal kapan HPM turun dan penyebab upah dari pemerintah selalu molor.

Melihat fenomena ini, pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Iik Nurulpaik mengatakan kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Hal ini karena upah guru honorer tersebut diambil dari anggaran daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterlambatan pembayaran guru honorer itu sudah biasa, fenomena di lapangan. Bukan hanya di Kota Bandung, berbagai daerah yang lain juga di setiap daerah. Apalagi honor itu disiapkan oleh alokasi pemerintah daerah, wah kadang normalnya saja dibagikan 3 bulan sekali yang disebut tunjangan daerah itu," kata Iik dihubungi detikJabar, Kamis (15/6/2023).

Di Kota Bandung, guru honorer akan mendapatkan HPM guru Rp500.000 per bulan, Iik menyebut contoh di Pandeglang Banten jumlah HPM guru Rp300.000 per bulan. Jika HPM diberikan tiga bulan sekali maka seharusnya bulan April lalu S dan rekan-rekan honorer di Kota Bandung lainnya mendapat Rp1,5 juta dengan akumulasi dari upah Januari-Maret lalu.

ADVERTISEMENT

"Anggaran itu jumlahnya bervariasi tergantung kemampuan daerah. Guru honorer di sekolah dibiayai BOS, kalau dari Pemda ada HPM itu istilah di kota Bandung. Guru honorer mengandalkan dari BOS yang lebih mudah cair karena dari sekolah. Kalau dari Pemerintah tidak regularly cairnya. Beberapa kasus seperti ini periodenya bisa sampai 6 bulan," ujar Iik.

Menurutnya, maka ada yang perlu diperbaiki agar kebiasaan ini tidak dinormalisasi. "Kalau dari kita melihat ini adalah bagian dari hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah. Berarti kan ada yang salah dengan tata kelola keuangannya," ucapnya.

Dalam hal ini, DPRD Kota Bandung juga disinggung harus punya peran untuk menyuarakan ke pemerintah daerah. Menurut Iik, DPRD bisa membantu mengkoreksi soal kendala yang menyebabkan seringnya HPM macet.

"Itu mesti dikonfirmasi kembali, DPRD perlu bersuara dimana letak keterlambatannya? Apakah dari sisi planning budget sudah dipersiapkan? Atau eksekusi pencairannya yang terkendala. Ini harus dipertanyakan," tambah Iik.

Ia juga menyebut hak guru honorer perlu terus disuarakan. Sebab nyatanya hingga kini setiap sekolah masih terus membutuhkan tenaga honorer. "Iya jadi kalau bicara fakta, guru honorer masih sangat diperlukan di sekolah. Jadi ini harus terus disuarakan. Faktanya, guru honorer itu jauh lebih banyak daripada yang P3K," ujar Iik.

(aau/iqk)


Hide Ads