Jabar Hari Ini: Tertangkapnya Pembunuh Keji di Arjasari Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 09 Mar 2023 22:00 WIB
Bunga edelweis di Ranca Upas (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (9/3/2023). Mulai dari tertangkapnya pembunuh wanita di Arjasari, Bandung hingga kegiatan ilegal motor trail di Ranca Upas.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Pembunuh Wanita di Arjasari Ditangkap

Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita bernama Kurnaesin (49) yang ditemukan tewas di Perum Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung. Pembunuh tersebut adalah tetangganya sendiri, Eko Rudianto (32).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan saat ini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan di wilayah Kota Bandung.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Dan kami bisa amankan tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur oleh anggota," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (8/3/2023).

Pihaknya menyebutkan tersangka awalnya akan melakukan pencurian di rumah korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023).

"Tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang. Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahui saat selesai mandi dan hanya berbalut handuk," katanya.

Setelah itu korban berteriak, Eko pun langsung membungkam mulut korban lalu menjerat leher korban menggunakan kerudung.

"Karena masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka pakai celana dalam milik korban," tegasnya.

Kusworo mengungkapkan korban pun dicekik oleh tersangka menggunakan tali sepatu. Hal tersebut supaya korban tidak terus berteriak dan tidak melawan.

"Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas. Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana," bebernya.

Dalam kondisi tak berbusana, tersangka dengan bejadnya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian setelah itu korban langsung ditinggalkan tersangka

3 Debt Collector Jadi Tersangka Usai Bentrok dengan Ojol

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan driver ojek online (ojol) dan debt collector di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (7/3) lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, 20 orang saksi diperiksa dalam kejadian ini. "Saksi yang diperiksa 20 orang," kata Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/4/2023).

Dari 20 orang yang diperiksa, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Sudah ada penahanan tiga orang. Dari pihak mata elang (debt collector)," kata Aswin.

Selain itu, Aswin mengaku telah meninjau markas debt collector milik PT Rajawali untuk memastikan kondusifitas. "Kondusif, saya kesana. Sudah kosong," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.

Aswin juga menyebut, pihaknya juga menindaklanjuti terkait laporan perusakan sepeda motor milikojol yang terparkir saat bentrokan terjadi. "Sedang diproses, mencari alat bukti, ada cerita hasillidik diTKP oknum merusak motorojol,"tuturnya.




(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork