Bentrokan berdarah antar dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur KM 13,6, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Kabupaten Sukabumi.
Insiden yang diwarnai aksi pengeroyokan dan pembacokan dengan senjata tajam ini diduga dipicu oleh kesepakatan damai yang gagal.
Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral di Medsos
Dari video yang beredar, aksi kekerasan bermula persis di depan sebuah gerbang biru di pinggir jalan raya yang tengah ramai lalu lintas. Tampak tiga orang pria terlibat baku hantam sengit. Salah seorang pria terlihat membawa senjata tajam dan berkali-kali mengayunkannya ke arah korban secara membabi buta.
Keributan pun bergeser hingga ke badan jalan. Korban yang sudah tersungkur di dekat deretan sepeda motor terus dihujani serangan oleh pelaku lain hingga tak berdaya.
Para pengendara motor dan sopir truk yang melintas sempat memperlambat laju kendaraan sambil berteriak histeris meminta pertolongan.
Pada penggalan video berikutnya, korban terlihat terluka dan berusaha merangkak di aspal jalan raya untuk menyelamatkan diri, sementara para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli mengatakan, insiden mengerikan itu terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebanyak lima orang dari pihak pelaku dan korban kini telah diamankan polisi menyusul pecahnya bentrokan tersebut.
"Para pelaku dan korban sebelumnya sempat berjanji akan menyelesaikan suatu permasalahan. Namun, saat pertemuan berlangsung, tidak ada titik temu hingga terjadi cekcok mulut dan berujung aksi saling bacok," kata Ade Ruli kepada detikJabar, Rabu (23/9).
Awal Mula Kejadian
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, bibit persoalan ini bermula beberapa hari sebelum kejadian, tepatnya pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, seorang pria berinisial R diberhentikan di pangkalan ojek PT Pratama oleh seseorang bernama A alias J.
Setelah insiden tersebut, R dihubungi oleh pihak lain berinisial H untuk mengatur jadwal pertemuan guna menyelesaikan masalah. Keduanya sepakat bertemu pada Selasa sore (22/9/2026) di lokasi kejadian di kawasan Sukalarang.
Kubu R datang bersama rombongan yang terdiri dari DN (28), NS (30), RA (31), AA (23), serta rekan lainnya. Sementara itu, pihak seberang hadir dengan kekuatan yang dipimpin oleh HM alias H bersama rekan-rekannya.
Awalnya Mediasi
Pertemuan yang seharusnya menjadi forum mediasi justru memanas. Karena tidak mencapai kesepakatan, adu mulut antarkedua kelompok tak terhindarkan hingga situasi berubah menjadi kekerasan fisik.
Dalam ketegangan tersebut, salah satu korban berinisial N (30) diduga membacok H (29). Tak terima rekannya diserang, kelompok HM alias H lantas melakukan perlawanan balik secara brutal.
"Atas peristiwa tersebut korban atau pelapor mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok," katanya.
Sudah Ditangani Polisi
Mendapat laporan adanya tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung bergerak cepat melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari tangan para pihak yang terlibat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut, di antaranya sebilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, sebuah balok kayu, dan dua buah sarung golok.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta mendalami peran masing-masing dari empat orang yang telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
