Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (9/3/2023). Mulai dari tertangkapnya pembunuh wanita di Arjasari, Bandung hingga kegiatan ilegal motor trail di Ranca Upas.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pembunuh Wanita di Arjasari Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita bernama Kurnaesin (49) yang ditemukan tewas di Perum Kota Baru Arjasari, Kabupaten Bandung. Pembunuh tersebut adalah tetangganya sendiri, Eko Rudianto (32).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan saat ini Eko telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diamankan di wilayah Kota Bandung.
"Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke daerah Kota Bandung. Dan kami bisa amankan tapi sempat melawan, hingga kami berikan tindakan tegas terukur oleh anggota," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (8/3/2023).
Pihaknya menyebutkan tersangka awalnya akan melakukan pencurian di rumah korban. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/3/2023).
"Tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang. Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahui saat selesai mandi dan hanya berbalut handuk," katanya.
Setelah itu korban berteriak, Eko pun langsung membungkam mulut korban lalu menjerat leher korban menggunakan kerudung.
"Karena masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka pakai celana dalam milik korban," tegasnya.
Kusworo mengungkapkan korban pun dicekik oleh tersangka menggunakan tali sepatu. Hal tersebut supaya korban tidak terus berteriak dan tidak melawan.
"Setelah korban tidak berdaya, tersangka membalikkan posisi tubuh korban hingga handuk yang dipakai terlepas. Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana," bebernya.
Dalam kondisi tak berbusana, tersangka dengan bejadnya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Kemudian setelah itu korban langsung ditinggalkan tersangka
3 Debt Collector Jadi Tersangka Usai Bentrok dengan Ojol
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan driver ojek online (ojol) dan debt collector di kawasan Hergarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (7/3) lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, 20 orang saksi diperiksa dalam kejadian ini. "Saksi yang diperiksa 20 orang," kata Aswin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/4/2023).
Dari 20 orang yang diperiksa, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan. Tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Sudah ada penahanan tiga orang. Dari pihak mata elang (debt collector)," kata Aswin.
Selain itu, Aswin mengaku telah meninjau markas debt collector milik PT Rajawali untuk memastikan kondusifitas. "Kondusif, saya kesana. Sudah kosong," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa.
Aswin juga menyebut, pihaknya juga menindaklanjuti terkait laporan perusakan sepeda motor milikojol yang terparkir saat bentrokan terjadi. "Sedang diproses, mencari alat bukti, ada cerita hasillidik diTKP oknum merusak motorojol,"tuturnya.
Bocah Sukabumi Tewas Tenggelam
Seorang bocah laki-laki berinisial A (7) tewas tenggelam saat berenang di kolam renang Santa Sea, Jalan Lio Santa, Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (9/3/2023). Bocah itu meninggal dunia setelah satu jam dirawat di RS Kartika.
Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota AKP Arif Sapta Raharja mengatakan A tenggelam di sebuah kolam renang dengan kedalaman sekitar 150 Centimeter sekitar pukul 10.30 WIB.
"Saya baru terima laporan jam 11.00 WIB. Setelah mendapat keterangan para saksi maupun pemilik ataupun Manager Santa Sea, bahwa kejadian itu terjadi pukul 10.30 WIB. Setelah mendapat pertolongan medis di rumah sakit Kartika selama satu jam, korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," kata Arif kepada detikJabar, Kamis (9/3/2023).
Tim Inafis diturunkan untuk melakukan olah TKP dan memasang police line (garis polisi) di sekitar tempat kejadian perkara. Arif mengatakan, sejauh ini akan melakukan pemeriksaan kepada pihak pengelola dan keluarga.
"Penyebabnya belum tahu, setelah saya mendapat keterangan lebih jelas dari pihak pengelola Santa Sea, kita akan lakukan pemeriksaan. Sampai saat ini belum, dari manejemen belum karena masih mengantar korban ke rumah duka, dari pihak korban belum bisa, dari pihak manajemen Santa Sea juga belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dia menerangkan, kondisi korban usai tenggelam masih hidup. Akan tetapi, setibanya di rumah sakit dan dirawat selama satu jam, korban tak bisa diselamatkan.
"Meninggal pas dapat pertolongan medis, tadi menurut keterangan saksi masih ada urat nadinya yang berdenyut. Setelah satu jam saya mendapat laporan oleh Kanit Reskrim di rumah sakit, korban meninggal dunia," ucap dia.
Sementara itu, saksi mata bernama Eddy Tarigan Silangit (67) mengatakan korban ditemukan dalam kondisi mengambang di sebuah kolam berwahana waterboom. Ia yang saat itu ada di lokasi langsung mengangkat dan meletakkan korban di pinggir kolam.
"Kejadiannya waktu itu saya lagi ngasuh cucu saya, satu kolam sama anak korban. Lagi mantau, saya lihat ke kiri ada anak kecil sudah mengambang. Saya angkat ke atas dan dibaringin, dipompa jantung keluar busa putih (dari mulut)," kata Eddy kepada detikJabar di lokasi.
Menurutnya saat kejadian tersebut tak ada orang tua yang mengawasi. Penjaga keamanan di dalam area kolam renang juga tak ada. "Nggak ada siapa-siapa waktu itu, diangkat juga mulutnya dikasih napas buatan juga nggak ada air yang keluar," ujarnya.
Kegiatan Motor Trail di Rancaupas Ilegal
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan event motor trail di Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung tidak memiliki izin. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan kepada pihak terkait.
Dadang mengatakan biasanya sebelum kegiatan ada surat permohonan dan sebagainya. Namun tidak ada informasi sama sekali yang didapatkannya.
"Saya cek ke Kadispora, saya cek juga ke IMI Kabupaten Bandung, dan saya cek juga ke kadis LH terkait proses perizinan," ujar Dadang, saat live di Detik Pagi, Kamis (9/3/2023).
"Biasanya kalau ada event seperti itu ada surat permohonan dan sebagainya. Nah setelah saya tanya kepada Kadispora, karena leading sektornya adalah olahraga, menurut kadis itu tidak ada informasi sama sekali," tambahnya.
Dadang sendiri mengaku tidak tahu ada kegiatan tersebut. Ia baru tahu belakangan kegiatan itu digelar dan bikin gaduh. Apalagi ada logo Pemkab Bandung dalam kegiatan tersebut.
"Setelah saya telusuri ternyata belum ada izin. Yang menyesalnya saya kenapa lambang Pemda di pasang di situ. Sementara IMI Kabupaten Bandung pun tidak pernah merasa mengkonfirmasi adanta kegiatan tersebut," katanya.
Dia menjelaskan event tersebut bisa dikatakan ilegal. Pasalnya tidak memiliki izin dari pihak terkait. "Iyah (ilegal) bisa dikatakan seperti itu," tegasnya.
Dadang kemudian mengintruksikan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk segera melakukan penanaman kembali tanaman di area yang rusak. Hal itu juga harus disinergikan dengan para pegiat lingkungan.
"Pada hari kemarin juga kita sudah support untuk pembibitan kembali dan hari ini juga kita persiapkan. Sehingga nanti bisa ditanam kembali," ucapnya.
"Insya Allah saya paling lambat besok pagi sudah di lapangan untuk sama-sama menanam kembali bunga edelweis rawa di Ranca Upas," tambahnya.
Dia menambahkan saat ini fokusnya adalah mengembalikan Edelweis rawa tersebut tumbuh lagi di lokasi. Sehingga bisa tumbuh lagi seperti semula.
"Persoalannya sekarang adalah bagaimana bisa mengembalikan lagi lahan yang asalnya ada bunga Edelweis, bisa kembali utuh. Para pegiat lingkungan ini tanpa berfikir maaf secara materi, mereka semua kompak untuk menanam kembali, dan saya sangat apresiasi," kata Dadang.
"Sebaliknya pihak panitia pun saya harap ada rasa tanggung jawab lah untuk bisa mengembalikan dan menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.
Kelamin Remaja Karawang Luka Usai Jadi Korban Kekerasan
Seorang remaja di Karawang jadi korban kekerasan senjata tajam hingga menderita luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk alat kelaminnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang kebetulan tengah menjenguk korban kekerasan tersebut menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/3/2023) dini hari WIB.
"Kejadiannya malam Minggu kemarin, lewat tengah malam, anak ini merupakan korban kenakalan remaja," ujar Wirdhanto, saat ditemui di kediaman korban, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (9/3/2023).
Ia menuturkan, saat itu korban bersama rekannya tengah nongkrong di sekolahnya, SMK PGRI Karawang. Namun menjelang tengah malam datanglah sekelompok remaja lain yang merupakan siswa salah satu SMK swasta.
"Kejadian ini perselisihan paham, ada konflik antarsekolah. Saya rasa ini hanya masalah ego anak muda saja, kebetulan anak ini menjadi korban," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan bersama Polsek Klari, Wirdhanto menjelaskan korban terkena beberapa sabetan senjata tajam di bagian tubuh hingga alat kelamin.
"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan bersama Polsek Klari, korban memang menderita sejumlah luka akibat perkelahian dengan senjata tajam. Di bagian tangan, kaki, paha, bahkan bagian tengah (alat kelamin) juga kena," paparnya.
Wirdhanto pun meminta keluarga korban membuat laporan secara resmi. Sehingga kasus itu bisa ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kami minta agar pihak korban membuat laporan polisi, agar kami bisa menindaklanjuti sampai tuntas sesuai SOP. Sampai saat ini belum ada laporan karena orang tua korban juga sakit sehingga terkendala," ucap Wirdhanto.
"Kami dari kepolisian tentu siap merekonsiliasi permasalahan ini, para pihak yang bertikai antara sekolah ini dan sekolah lain akan kita kumpulkan. Kita libatkan sekolah agar memediasi permasalahan," lanjutnya.