Biang Kerok Bandung Jadi Daerah Rawan Pemilu ke-3 di Indonesia

Biang Kerok Bandung Jadi Daerah Rawan Pemilu ke-3 di Indonesia

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 02 Feb 2023 20:45 WIB
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi (Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Kabupaten Bandung ditetapkan menjadi daerah yang berpotensi mengalami kerawanan paling tinggi se-Jawa Barat menjelang Pemilu 2024. Selain di tingkatan daerah, Bandung juga menempati urutan ke-3 wilayah paling rawan se-Indonesia dalam penilaian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Bandung mendapat skor tinggi untuk kategori daerah paling rawan menjelang Pemilu di Jabar. Sementara di tingkatan nasional, skor Kabupaten Bandung mencapai 91,59 di bawah Kabupatan Intan Jaya dan Jayawijaya, Papua.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, Kabupaten Bandung menjadi wilayah rawan dengan skor tinggi berdasarkan penilaian dari pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Di kedua kontestasi itu, terutama Pilkada, terdapat beberapa kasus yang akhirnya mengakibatkan skor kerawanan di sana perlu diawasi secara serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabupaten Bandung itu menempati rawan tinggi secara skoring untuk 4 dimensi. Dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan dimensi partisipasi. Nah, ini merupakan hasil akumulasi yang kebetulan di sana itu memang daerah yang durasi waktu pemilihannya begitu dekat yaitu Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," kata Zaki usai diskusi sekaligus launching IKP 2024 Jawa Barat, Kamis (2/2/2023).

Zaki mengungkap, Bawaslu pernah menangani 4 kasus yang akhirnya mengindikasikan kerawanan di Kabupaten Bandung begitu tinggi. Mulai dari kasus politik uang, netralitas ASN, indepedensi penyelenggara hingga partisipasi pemilih meskipun skornya tidak begitu signifikan.

ADVERTISEMENT

Di kasus politik uang misalnya, Bawaslu pernah menindak temuan pembagian sembako yang berstiker salah satu paslon Pilkada Kabupaten Bandung. Kemudian, Bawaslu juga pernah menindak kasus netralitas ASN yang disebut Zaki terjadi begitu massif pada saat itu.

"Bandung ini merupakan kabupaten yg Bawaslu-nya pernah melakukan penegakan terhadap netralitas ASN. Keterlibatan asn yg masif di Kabupaten Bandung juga menjadi titik rawan IKP kita. Beberapa rekom sudah disampaikan Bawaslu kabupaten terhadap kasus netralitas ASN ini, terutama di Pilkada 2020," ucapnya.

Begitu juga dari dimensi penyelenggaraan. Bawaslu pernah memberikan teguran kepada penyelenggara di Kabupaten Bandung akibat pelanggaran yang mereka lakukan di Pilkada.

"Yang lainnya, di Kabupaten Bandung pada penggunaan fasilitasi di tempat yg dilanggar, misalkan di awal-awal pernah terjadi, punten, rumah dinas. Jadi dalam 4 dimensi ini maka pelaksanaan kampanye hingga adanya money politik menjadi faktor skor yang membuat Kabupaten Bandung menjadi daerah rawan tinggi," tuturnya.

Indikator dimensi kerawanan ini pun menjadi catatan Bawaslu dalam upaya pencegahan terjadi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang. Zaki memastikan Bawaslu akan terus mengawal potensi kerawanan tersebut supaya bisa ditekan di pesta kontestasi nanti.

"Ke depan, upaya pencegahan ini yang akan kita lakukan dan akan kita perkuat," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads