Jelang Pemilu tahun 2024, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masuk ke dalam daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu tertinggi. Bawaslu RI menyebut Kabupaten Tasikmalaya masuk peringkat kedua di Jawa Barat dari 27 kota dan kabupaten.
Sementara secara nasional masuk peringkat 21 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia.
"Bawaslu RI menyebut Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Tasikmalaya menempati urutan ke-21 rawan tinggi dari 514 sekian di kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Sementara di Jawa Barat urutan kedua tingkat kerawanan tinggi setelah Kabupaten Bandung," ucap Dodi Djuanda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di Aula Hotel Horison, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKP dilaksanakan untuk memetakan potensi gangguan pada Pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub). Dia menyebutkan, ada empat dimensi dalam IKP yakni tentang sosial politik, dimensi penyelenggaraan Pemilu, dimensi kontestasi dan partisipasi.
"Empat dimensi tersebut di atas menjadi ukuran penilaian IKP. Hasil angket Bawaslu RI, kita masuk rawan tinggi dari 61 indikator yang diserahkan hanya 21 yang terpenuhi disertai dengan bukti-bukti dan hasil penanganan pengawasan," ujar Dodi.
Menurutnya, dengan IKP, Bawaslu bisa memetakan titik rawan dalam Pemilu dan dapat dicegah dan diantisipasi. Baik melalui kegiatan sosialisasi, unsur penyelenggaraan termasuk penggunaan media sosial dan lainnya.
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus menambahkan, khusus untuk di Kabupaten Tasikmalaya, dari empat indikator rawan tinggi, dimensi konteks sosial dan politik masuk urutan pertama.
"Substansi nya adalah penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai keterlibatan dalam pemenangan atau mendukung calon dalam event politik," paparnya.
Kemudian, indikator kedua terkait keamanan dan penyelenggaraan pemilih, penyelenggaraan pemilu, pelaksanaan kampanye, yudikasi dan keberatan dari peserta pemilu yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Jadi indeks Kerawanan Pemilu ini hasil potret historis Pemilu di Kabupaten Tasikmalaya yang terjadi dan dilaksanakan penanganan," kata dia.
Menurutnya, selain pengawasan terhadap indikator dimensi keterlibatan ASN dalam pemilu, yang menjadi fokus Bawaslu adalah netralitas penyelenggara pemilu. Termasuk polarisasi masyarakat, menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan.
"Termasuk mitigasi dampak penggunaan media sosial. Yang sedang kita laksanakan kegiatan nya bersama Panwascam saat ini, melalui bimbingan teknis publikasi dan kehumasan dengan tema optimalisasi pengelolaan kehumasan melalui media sosial," kata dia.
Dia menambahkan, secara detail, untuk data netralitas ASN, yang diberikan Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, hanya mampu memberikan 21 indikator saja yang disertai bukti media cetak, elektronik dan hasil pengawasan serta hasil penanganan pengawasan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
(yum/yum)