Cirebon Urutan 4 Daerah Rawan Tinggi di Jabar Jelang Pemilu 2024

Cirebon Urutan 4 Daerah Rawan Tinggi di Jabar Jelang Pemilu 2024

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 27 Des 2022 01:30 WIB
Bawaslu Cirebon.
Bawaslu Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon -

Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang pemilihan 2024. Dalam Indeks tersebut, Kabupaten Cirebon berada di urutan ke empat dari 9 daerah di Jawa Barat dalam kategori rawan tinggi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan Kabupaten Cirebon menduduki urutan ke empat di Jawa Barat sebagai daerah yang masuk kategori rawan tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dari dimensi sosial dan politik misalnya, kata Khoir, di Kabupaten Cirebon beberapa jenis kasus pelanggaran yang rawan terjadi. Seperti money politic dan politik adu domba yang berbau SARA

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IKP untuk Pemilu 2024, di Kabupaten Cirebon ini masih didominasi dugaan praktik money politic. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua, adalah masih adanya dugaan praktik adu domba yang berbau SARA," kata Abdul Khoir di Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon, Senin (26/12/2022).

Sementara pada dimensi penyelenggaraan Pemilu, kata Khoir, di Kabupaten Cirebon juga masih rawan terjadinya pelanggaran. Khususnya pelanggaran administrasi.

ADVERTISEMENT

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Pemilu di 2024 nanti, Bawaslu Kabupaten Cirebon sendiri telah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya yakni dengan melibatkan kader-kader pengawas yang sebelumnya telah dibekali pengetahuan tentang pengawasan Pemilu.

"Ini menjadi tantangan bagi Bawaslu agar bagaimana money politic ini bisa diminimalisir pada Pemilu 2024. Maka kami mencoba menguatkan peran masyarakat dari semua kalangan untuk melakukan pengawasan secara sukarela," kata dia.

"Saat ini kami sudah mendidik kader pengawas partisipatif se-Kabupaten Cirebon sebanyak sekitar 350an orang. Kami harapkan teman-teman yang sudah mendapatkan keilmuan tentang pengawasan ini bisa ikut berperan aktif," kata dia menambahkan.

Sekadar diketahui, ada 9 daerah di Jawa Barat yang masuk kategori kerawanan paling tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI.

Urutan pertama ditempati oleh Kabupaten Bandung dengan skor 91,59, kemudian urutan kedua Kabupaten Majalengka dengan skor 67,14, urutan ketiga Kabupaten Tasikmalaya dengan skor 65,42, Kabupaten Cirebon 64,79, Kabupaten Bandung Barat 59,93, Kota Bekasi 55,48, Kota Tasikmalaya 51,28, Kuningan 51,10 dan Cianjur 50,65.

(mso/mso)


Hide Ads