Arti Ekshumasi dan Penjelasannya, Disertai 3 Contoh Kasusnya di Indonesia

Arti Ekshumasi dan Penjelasannya, Disertai 3 Contoh Kasusnya di Indonesia

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Kamis, 26 Jan 2023 11:35 WIB
Polisi membongkar makam Abi Qowi Suparto (20) yang diduga mencuri vape senilai Rp 1,6 juta. Proses pembongkaran itu pun disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Ilustrasi ekshumasi (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Istilah ekshumasi belakangan sering terdengar di tengah berbagai kasus yang terjadi di Indonesia. Ekshumasi adalah proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam atau kuburannya.

Ekshumasi sering dilakukan untuk tujuan medis, seperti menentukan cause of death atau untuk tujuan hukum, seperti dalam kasus pembunuhan atau kekerasan.

Yang terbaru yakni dalam kasus serial killer Bekasi-Cirebon dengan pelaku Wowon Cs. Halimah merupakan istri Wowon menjadi satu dari 9 korban pembunuhan pada 2016 lalu. Makamnya dibongkar untuk kepentingan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti ekshumasi dan penjelasannya

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Melalui ekshumasi banyak kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkapkan kebenarannya

ADVERTISEMENT

Dalam arsip penelitian Universitas Sam Ratulangi Manado berjudul 'Efektivitas Ekshumasi dalam Pengungkapan Kasus' dituliskan bahwa ekshumasi merupakan suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undangundang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali
jenazah.

Prosedur yang dilakukan dalam ekshumasi ini pada prinsipnya harus dilakukan sesegera mungkin dan seteliti mungkin. Peranan dokter sangat penting dalam ekshumasi yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian.

Di luar negeri, ekshumasi sekarang ini sering diminta ketika timbul masalah pada asuransi kesehatan. Beberapa kasus di luar negeri lebih banyak diminta oleh asuransi kesehatan daripada oleh keluarga.

Pada prinsipnya, keluarga berhak menolak autopsi yang diminta oleh pihak asuransi, namun risiko yang harus dihadapi oleh keluarga ialah kehilangan seluruh klaim yang seharusnya mereka dapatkan sebagai konsekuensi asuransi.

Dibandingkan autopsi yang segera dilakukan setelah kematian, ekshumasi membutuhkan lebih banyak biaya tambahan untuk penggalian kubur, transpor, pembersihan, biaya bagi pemeriksa medis, dan untuk penguburan kembali. Selain itu hasil pemeriksaan terhadap jenazah yang telah lama dikubur tidak akan memberikan hasil lebih baik bila dibandingkan dengan pemeriksaan pada jenazah yang masih baru.

Batas waktu permintaan dilakukan ekshumasi di tiap-tiap negara berbedabeda. Di Perancis contohnya batas waktunya hanya sampai 10 tahun sedangkan di Jerman batas waktunya sampai 30 tahun. Bila penyidik dalam rangkaian penyidikannya memerlukan bantuan dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dikubur maka seorang dokter wajib melaksanakan pemeriksaan tersebut. Oleh karena itu, dokter perlu memahami dengan benar peranannya dan pemeriksaan apa saja yang harus dilakukan terhadap jenazah yang telah dikubur sehingga dapat memberi keterangan yang bermanfaat untuk kepentingan peradilan saat dilaksanakan ekshumasi.

Ekshumasi merupakan suatu tindakan medis yang dilakukan atas dasar undang-undang dalam rangka pembuktian suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah. Prosedur yang dilakukan dalam ekshumasi ini pada prinsipnya harus dilakukan sesegera mungkin dan seteliti mungkin.

Peranan dokter sangat penting dalam ekshumasi yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian.

Contoh ekshumasi terkait kasus hukum di Indonesia

1. Tragedi Kanjuruhan

Tragedi di Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan pecah usai Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya hingga mengakibatkan meninggalnya 134 orang korban.

Jumlah korban meninggal dunia di dalam Tragedi Kanjuruhan ini sudah menjadi yang terbesar kedua di dalam sejarah sepakbola dunia.

Dalam tragedi ini, polisi melakukan ekshumasi pada sejumlah makam korban. Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia serta Tim DVI Malang dan Jawa Timur. Ekshumasi ini dilakukan demi transparansi Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

2. Pembunuhan Joshua

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menyedot perhatian publik di tanah air.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas suruhan Ferdy Sambo. Penembakan itu dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam proses penyidikannya dilakukan ekshumasi jenazah Brigadir J dengan diawasi secara langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas, yang merupakan tim eksternal agar pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation) menjadi hal mutlak yang akan dilaksanakan oleh penyidik.

Kasus ini masih berjalan di pengadilan.

3. Serial Killer Wowon Cs

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs belakangan bikin heboh karena korbannya masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Sementara, sudah 9 orang yang menjadi korban kekejian Wowon Cs.

Dalam proses penyidikannya polisi juga melakukan ekshumasi dengan melakukan penggalian makam Halimah, salah satu korban Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh. Halimah merupakan salah satu istri Wowon.

Proses ekshumasi dilakukan pada Rabu (25/1/2023) di TPU Saar Mutiara, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Semula keluarga mendapat informasi jika Halimah meninggal karena sakit. Namun setelah diketahui Wowon Cs telah membunuh banyak korban termasuk istri-istrinya, polisi pun memutuskan untuk melakukan ekshumasi untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Halimah pada 23 September 2016.

Keluarga Halimah bukan saja kehilangan Halimah namun juga kerabat lain yakni Ai Maemunah, anak Halimah yang juga jadi istri Wowon. Serta anak Ai yakni Ridwan, Riswandi (dari pernikahan sebelumnya) dan Bayu (dari pernikahan dengan Wowon).




(tya/tey)


Hide Ads