Air Mata Fitri Mengantarkan Kepergian Sang Ibu
Fitri, bocah berumur 10 tahun asal Kuningan dirundung duka. Kesedihan terpancar di wajah manisnya tak kala mengantarkan jasad sang ibu ke pusara terakhirnya di Desa Kertawirama, Kabupaten Kuningan pagi tadi.
Meski larut dalam kesedihan yang sangat mendalam, gadis yang saat ini duduk di bangku kelas III sekolah dasar itu terlihat cukup tegar, menerima kepergian ibunya almarhumah Nurhayati (37). Sosok Ibu yang sebenarnya baru kemarin menjemputnya pulang dari kegiatan mengaji.
Tetangga dan kerabat dekatnya juga tidak menyangka, Nurhayati kini sudah tiada. Padahal ibu rumah tangga asal Desa Kertawirama tersebut dikenal sebagai pribadi yang ramah dan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam insiden tanah longsor yang terjadi pada Minggu (22/1), di Blok Gardu, RT 0011 RW 005, Dusun Pahing, Desa Kertawirama, Nurhayati dinyatakan meninggal dunia.
Nurhayati tertimpa dan tertimbun material longsor. Meski sempat berhasil diselamatkan warga, takdir berkata lain. Korban menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Meninggal saat akan diberikan penanganan medis. Kebetulan dibantu warga sekitar dan dibawa kerumah sakit. Kemudian pukul 17.00 WIB, beliau dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Desa Kertawirama, Dani Siswanto kepada detikJabar.
Berdasarkan pemeriksaam medis, Nurhayati diduga mengalami luka akibat terkena longsoran dari tembok penahan tebing (TPT) berukuran 10 meter. Lokasi longsoran itu terletak hanya beberapa puluh meter dari rumahnya.
"Kejadian longsor di desa ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Tapi baru sekarang memakan korban jiwa," ujar Dani.
Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga dan saudaranya. Bahkan sejak Senin pagi, kediamannya sudah dipadati oleh pelayat yang ingin mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.
MUI Jabar Minta Wowon Cs Dihukum Mati
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rafani Achyar angkat suara soal kasus serial killer yang dilakukan Wowon cs. Ia meminta Wowon cs dihukum mati agar jadi efek jera dan peringatan bagi publik.
"Aparat juga harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati," ujar Rafani dikonfirmasi via sambungan telepon, Senin (23/1/2023).
Selain itu, Rafani juga meminta kepada pemerintah agar membuat regulasi yang jelas terkait menjamurnya praktek investasi bodong.
"Keluarkan regulasi khusus supaya orang bisa jera, gimana ataurannya. Kalau segi agama jelas diharamkan ya," tegasnya.
Khusus praktik perdukunan, ia menegaskan hal itu haram. Begitu juga dengan perdukunan yang bermotif penggandaan uang.
"Fenomena perdukunan oleh MUI sendiri sudah keluarkan fatwa haram, melakukan atau mempercayai praktek perdukunan seperti itu," tegas.
Rafani juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan akal bulus pelaku pegandaan uang. Masyarakat diharapkan berpikir logis sebelum melakukan sesuatu.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan, apalagi menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, terungkap dan bikin geger. Sembilan korban itu tewas di tangan Wowon dan Duloh, serta dibantu oleh Dede Sholehudin.
Berikut ini identitas 9 korban:
Di Bekasi:
1. Ai Maemunah (40), istri siri Wowon
2. Ridwan, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
3. Riswandi, anak Ai Maemunah dan mantan suaminya, Didin
Di Cianjur:
1. Noneng (mertua Wowon)
2. Wiwin (istri pertama Wowon yang juga anak Noneng)
3. Bayu, (2), anak Ai Maemunah dan Wowon
4. Farida, TKW
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibunda Ai Maemunah.
Di Surabaya:
1. Siti, TKW (dibuang ke laut)
(yum/orb)