Pengertian Skripsi dan Tugas Dosen Pembimbing

Pengertian Skripsi dan Tugas Dosen Pembimbing

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 12 Jan 2023 05:35 WIB
Rearview shot of a teacher talking to his university students
Ilustrasi dosen pembimbing (Foto: Getty Images/PeopleImages)
Bandung -

Skripsi merupakan karya ilmiah yang ditulis mahasiswa sebagai syarat memperoleh gelar sarjana di perguruan tinggi. Karya ilmiah tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu dalam bidang tertentu.

Proses skripsi ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa guna melakukan penelitian dan pengembangan ilmu dalam bidang yang dipelajari. Mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari ke dalam konteks nyata melalui skripsi ini.

Arti Skripsi

Mengutip buku Cara Mudah Menyusun Skripsi, Tesis, dan Disertasi karya Sugiyono, skripsi adalah karya ilmiah hasil penelitian yang dikerjakan oleh mahasiswa program sarjana (S1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan Penyusunan Skripsi

Sugiyono dalam bukunya di atas menjelaskan soal lima tahapan dalam penyusunan skripsi, yaitu:
1. Mengajukan judul
2. Mengajukan proposal
3. Proses Penelitian
4. Proses penelitian laporan
5. Ujian

Isi Skripsi

Sekadar diketahui, skripsi ditulis dengan metode penelitian yang sesuai dengan bidang yang dipelajari. Berdasarkan berbagai sumber, pengerjaan skripsi ini umumnya terdiri dari beberapa bagian.

ADVERTISEMENT

- Pendahuluan
Berisi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan ruang lingkup penelitian.

- Metodologi Penelitian
Berisi deskripsi tentang metode penelitian yang digunakan, beserta alat dan teknik pengumpulan data.

- Hasil dan Pembahasan
Berisi hasil penelitian yang diperoleh, serta pembahasan yang menjelaskan hasil tersebut dari perspektif teori atau literatur yang ada.

- Kesimpulan dan Saran
Berisi kesimpulan dari hasil penelitian yang diperoleh, serta saran untuk penelitian selanjutnya.

- Daftar Pustaka
Daftar sumber yang digunakan dalam skripsi, yang ditulis sesuai dengan format yang ditentukan.

- Lampiran
Bisa berupa dokumen atau materi yang mendukung kajian atau analisis dalam skripsi.

Tugas Dosen Pembimbing

Karya skripsi harus ditulis dengan baik dan diperiksa oleh dosen pembimbing yang ditunjuk oleh perguruan tinggi. Dosen pembimbing akan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan skripsi sebelum diajukan ke dosen penguji.

Setelah lulus dari tahap revisi, skripsi akan diuji oleh dosen penguji yang juga ditunjuk oleh perguruan tinggi. Penguji akan memberikan nilai dan masukan untuk perbaikan skripsi, sebelum skripsi dinyatakan diterima dan mahasiswa dapat mengikuti ujian akhir.

Soal tugas dosen pembimbing dijelaskan Oemar dalam buku Kurikulum Dalam Pembelajaran. Dia menjelaskan bahwa pembimbing bertugas untuk mengarahkan mahasiswa selama proses skripsi, serta membantu mahasiswa dalam memecahkan masalah yang sedang dihadapi mahasiswa.

Berndtsson dalam buku Thesis Projects: A Guide for Students in Computer Science and Information Systems menjelaskan dosen pembimbing adalah dosen yang tidak hanya membimbing mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir, namun juga sebagai pendorong agar penyelesaian tugas akhir sesuai dengan waktu yang diharapkan.

Sementara dikutip dari laman Universitas Mulawarman di unmul.ac.id dijelaskan bahwa bimbingan dilakukan agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan terencana dengan baik dan dapat menyelesaikan studinya tepat waktu tanpa mengalami hambatan.

Adapun tugas Dosen Pembimbing Akademik yakni :

1. Membantu mahasiswa menentukan rencana studinya.
2. Memberikan pertimbangan tentang jumlah kredit yang dikontrak oleh mahasiswa pada setiap semester.
3. Mengesahkan kontrak mata kuliah atau perubahannya dalam Kartu Rencana Studi (KRS) dan menandatanganinya.
4. Mengikuti dan mengevaluasi perkembangan pendidikan mahasiswa bimbingannya.
5. Menghitung atau memerikasa ulang hasil perhitungan IP mahasiswa bimbingannya tiap semester.
6. Melaporkan hasil studi mahasiswa bimbingannya secara berkala kepada Dekan melalui ketua Program Studi.

Kewenangan Dosen Pembimbing Akademik:

1. Memberi nasehat kepada mahasiswa yang dibimbingnya.
2. Memberi peringatan kepada mahasiswa apabila melakukan pelanggaran kode etik mahasiswa.
3. Membantu mengatasi masalah yang menghambat kelancaran studi mahasiswa yang terkait dengan akademik maupun luar akademik.
4. Meneruskan permasalahan mahasiswa yang bukan kewenangan atau di luar kemampuan dosen PA kepada yang lebih berwenang di lingkungan kampus untuk dapat diselesaikan.
5. Mengirim mahasiswa bimbingannya yang bermasalah kepada dosen konseling.

(bbn/bbn)


Hide Ads