Bawaslu Kota Cirebon telah memberikan peringatan kepada Partai Ummat soal adanya aksi pembentangan bendera berlogo partai di lingkungan Masjid Raya Attaqwa. Bawaslu minta agar Partai Ummat bisa menjaga etika dalam berpolitik.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus Partai Ummat untuk meminta penjelasan terkait pembentangan bendera partai di area masjid.
"Kami sudah meminta keterangan terkait kronologi kejadian tersebut. Dan sudah kami sampaikan terkait yang sudah terjadi itu, agar ke depan tidak sampai terulang," kata Joharudin, Kamis (5/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah peringatkan Partai Ummat agar ke depan bisa menjaga etika dalam berpolitik. Karena di Undang-undang partai politik, Undang-undang No 2 tahun 2008 diatur bahwa partai politik harus menjaga etika dan budaya politik. Dan mereka juga harus bisa menjaga kondusifitas," kata dia menambahkan.
Menyusul adanya insiden tersebut, Joharudin mengimbau kepada Partai Ummat maupun kepada partai-partai lain agar tidak melakukan kegiatan kampanye sebelum waktunya.
Di samping itu, pihaknya juga meminta agar setiap partai politik tidak melakukan kegiatan kampanye di lingkungan rumah ibadah, lembaga pendidikan, maupun di lingkungan pemerintahan.
"Kita minta agar partai Ummat maupun partai-partai lainnya agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye secara terbuka, sebelum memasuki masa kampanye," kata dia.
"Partai politik secara norma memang boleh melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi kegiatan itu tidak dilakukan di tempat ibadah, lingkungan pendidikan, dan di lembaga pemerintahan," kata Joharudin melanjutkan.
Sekadar diketahui, aksi pembentangan bendera berlogo partai yang dilakukan oleh kader partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon menuai kecamam. Salah satu yang mengecam aksi tersebut adalah GP Ansor Kota Cirebon.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami mengecam politisi yang menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik," kata Ketua GP Ansor Kota Cirebon, Abdul Soleh kepada detikJabar saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina S Kasdukhi mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh kader partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa tidak bertujuan melakukan kegiatan kampanye.
Menurut Herlina, kegiatan yang dilakukan pada Minggu 1 Januari 2023 di Masjid Raya Attaqwa itu adalah prosesi sujud syukur, sebagai bentuk rasa syukur atas lolosnya partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Partai Ummat sangat paham dan mengerti bahwa tempat ibadah bukan tempat kampanye. Namun sujud dan bersyukur diiringi doa tempat ibadah lah yang terbaik. Sebagai Partai Islam adalah kewajiban Partai Ummat untuk memuliakan dan mengajak umat memakmurkan masjid," kata dia.
"Jadi acara kemarin jauh dari kampanye. kebetulan secara spontan saja. Foto tersebut juga untuk koleksi internal," kata Herlina menambahkan.
(mso/mso)