Pembentangan bendera berlogo partai yang dilakukan oleh sejumlah kader partai Ummat di lingkungan Masjid Raya Attaqwa, Kota Cirebon mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Salah satu yang mengecam adalah GP Anshor Kota Cirebon.
Ketua GP Anshor Kota Cirebon Abdul Soleh mengatakan, pihaknya menyesalkan aksi pembentangan bendera partai yang dilakukan oleh kader Partai Ummat. Pihaknya menolak jika tempat ibadah, termasuk masjid Raya Attaqwa dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan politik.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami mengecam politisi yang menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik," kata Soleh kepada detikJabar saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Harian DKM Masjid Raya Attaqwa, Ahmad Yani mengaku sudah memberi teguran kepada kader Partai Ummat yang telah melakukan aksi pembentangan bendera berlogo partai di lingkungan masjid. Teguran tersebut disampaikan melalui surat yang dialamatkan kepada DPD Partai Ummat Kota Cirebon.
Sekadar diketahui, aksi pembentangan bendera berlogo partai yang dilakukan oleh kader partai Ummat di lingkungan Masjid Raya Attaqwa itu terjadi pada Minggu 1 Januari 2023.
Yani mengatakan, saat itu kader Partai Ummat hanya berkoordinasi secara lisan kepada salah satu pengurus Masjid Raya Attaqwa untuk melakukan prosesi sujud syukur. Namun, pihaknya tidak mengetahui jika di sela-sela kegiatan itu, ternyata ada aksi pembentangan bendera.
"Kejadian ada yang membentangkan bendera ini di luar pengawasan teman-teman (pengurus masjid). Artinya spontan. Maka kami tegur (kader Partai Ummat) dengan memberikan (surat) peringatan," kata Yani saat dihubungi.
Dalam surat yang dilayangkan kepada DPD partai Ummat Kota Cirebon, DKM Masjid Raya Attaqwa mengaku keberkatan atas adanya aksi pembentangan bendera partai.
"Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan pengurus partai Ummat untuk melakukan sujud syukur sebagai bagian dari ibadah. Namun kami berkeberatan dan memberikan peringatan kepada pengurus partai Ummat yang membawa dan membentangkan atribut partai (bendera) dengan sengaja di masjid Raya Attaqwa. Karena secara etis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kepemiluan," begitu isi surat yang dikeluarkan DKM Masjid Raya Attaqwa terkait adanya insiden pembentangan bendera partai.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina S Kasdukhi angkat bicara menanggapi hal tersebut. Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh kader partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa tidak bertujuan untuk melakukan kegiatan kampanye. Melainkan hanya sebagai bentuk rasa syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Partai Ummat sangat paham dan mengerti bahwa tempat ibadah bukan tempat kampanye. Namun sujud dan bersyukur diiringi doa, tempat ibadah lah yang terbaik. Sebagai Partai Islam adalah kewajiban Partai Ummat untuk memuliakan dan mengajak umat memakmurkan masjid," kata dia saat dihubungi.
"Jadi acara kemarin jauh dari kampanye. kebetulan secara spontan saja. Foto tersebut juga untuk koleksi internal," kata Herlina menambahkan.
(mso/mso)