Jabar Hari Ini: Geger Sejoli Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 04 Jan 2023 22:00 WIB
Teras Cihampelas Bandung (Foto: Sudirman Wamad)
Bandung -

Aksi sejoli mesum di Teras Cihampelas, Kota Bandung, menjadi topik utama dalam rubrik Jawa Barat (Jabar) hari ini. Ulah mereka terungkap setelah videonya viral di media sosial dan diunggah akun Instagram @infotibandung, Selasa (3/1) kemarin.

Selain aksi sejoli mesum di Teras Cihampelas Bandung, aksi Ridwan Kamil yang ribut dengan netizen juga menarik perhatian hingga viral di media sosial saat membahas tentang Masjid Al Jabbar. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Rabu (4/1/2023):

Sejoli Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Sebuah video sepasang kekasih yang melakukan aksi mesum di Teras Cihampelas, Kota Bandung viral di media sosial (medsos). Video itu viral setelah diupload Instagram @infotibandung, Selasa (3/1) kemarin.

Dari video yang dilihat detikJabar, tampak sepasang kekasih di mana sang pria mengenakan kemeja kotak-kotak dan perempuannya mengenakan hijab berwarna hitam memadu kasih di tempat tersebut.

Dalam video itu juga terlihat, situasi Teras Cihampelas nampak sepi. Mengetahui lokasi tersebut sepi, setelah memastikan situasi di sekitar aman, keduanya tak segan untuk berpelukan lalu berciuman.

Setelah ditelusuri, lokasi sejoli mesum itu berada di teras 10 Teras Cihampelas. Lokasi teras ini memang sepi, tak ada pedagang satu pun yang berjualan di teras ini. Pedagang di Teras Cihampelas pun sempat memergoki dan menegur sejoli tersebut saat berciuman.

"Memang anak itu dari siang sampai sore bolak-balik di sana terus. Teh Mel (salah seorang pedagang di teras delapan) sempat menegur. Kemudian mereka pergi," kata Mardiana salah seorang pedagang di Teras Cihampelas, Rabu (4/1/2023).

Mardiana mengatakan setelah pedagang yang menegur itu balik ke kiosnya. Sejoli yang mesum itu kembali lagi ke lokasi kejadian. "Ya mereka balik lagi, terus besoknya ramai video itu," ucap Mardiana.

Lebih lanjut, Mardiana menyebut pedagang di teras delapan kerap menegur anak-anak yang nongkrong agar tak berbuat hal-hal negatif, termasuk soal perusakan fasilitas. Pedagang rutin memantau anak-anak yang nongkrong di teras 10 dan sembilan.

Tenda biru yang sempat terekam dan menjadi lokasi sejoli mesum pun sudah dibongkar petugas. Sudah tak ada satu pun tenda di teras 10. "Ya tendanya sudah dihilangkan. Biar terlihat terang. Betul di situ, di teras 10," kata Mardiana.

Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI Ditangkap, Satu Masih Buron

Polisi menangkap satu pelaku kasus penusukan terhadap Purnawirawan TNI Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis (29/12/2022). Satu orang masih buron.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial R. Peran tersangka R sendiri yakni membuntuti korban sejak dari daerah Alam Wisata Cimahi (AWC) di Jalan Kolonel Masturi. Ia lalu berkomunikasi dengan I, pelaku utama penusukan menggunakan ponsel.

"Tersangkanya ada 2 orang, namun baru 1 yang diamankan dan 1 orang lagi masih DPO. Tersangka pertama diamankan di Depok, 2 Januari kemarin," ujar Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1/2022).

"Jadi tersangka pertama ini dikontrol tersangka utama dengan WhatsApp. Setelah mencegat mobil korban, tersangka kemudian memecahkan kaca belakang mobil korban dengan batu dan itu yang membuat korban keluar dari mobilnya sampai terjadi penusukan itu," ujar Ibrahim.

Sementara pihaknya sampai saat ini masih memburu I sebagai pelaku penusukan terhadap Sugeng Waras. Pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi soal keberadaan pelaku. "Kita sudah menjajaki beberapa lokasi yang diketahui petugas dan mendapatkan petunjuk tapi sampai sekarang belum didapatkan. Kita akan keluarkan DPO nanti," tutur Ibrahim.

Tersangka R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 9 tahun penjara.

Bos Travel Haji Foruda Jadi Tersangka

Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Alfatih Indonesia Travel berinisial RMY. Ia jadi tersangka atas kasus penipuan 46 jemaah haji Furoda (non-kuota) asal Indonesia pada 2022 yang dipulangkan karena tak menggunakan visa resmi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perusahaan yang bermarkas di Lembang, Bandung Barat itu telah menipu 45 jemaah haji. Akibatnya, kerugian dari aksi penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 4,6 miliar.

"45 jemaah ditipu oleh pelaksana haji yang tidak memiliki legalitas. Kejadian ini terjadi pada bulan Juli (2022) dan beberapa jemaah haji yang sudah terlanjur berangkat dan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Ibrahim dalam gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, kasus ini bermula banyaknya korban berdatangan ke Polda Jabar dan mengaku menjadi korban penipuan. Arif menyebut, para korban ini sudah sampai ke Arab Saudi, namun dideportasi kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen resmi untuk haji Furoda. "Pada saat sampai di sana, ternyata secara dokumentasi dinyatakan tidak sah," ucap Arif.

Arif menyebut, 45 jemaah ini dibagi menjadi dua kali pemberangkatan. Pertama pada 6 Juni 2022 sebanyak 23 calon jemaah haji dan 30 Juni sebanyak 22 calon jemaah haji.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan pelaku yakni datang ke pengajian dan mengiming-imingin pemberangkatan haji khusus atau haji Furoda. Mereka akan diberi fasilitas VIP, manasik haji hingga 3 kali bahkan fasilitas lain yang membuat jemaahnya menjadi tergiur.

Arif menyebut, dalam kejadian ini 15 saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Subnit I Ditreskrimsus Polda Jabar, beserta barang bukti berupa dokumen, peralatan haji, pakaian, dokumen palsu dan peralatan untuk melakukan pemalsuan.

"Tindak pidana ini, bersifat lex spesialis dan kami kenakan Pasal 121 UU No 08 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan kurungan penjara 6 tahun atau denda Rp 6 miliar," ujarnya.




(ral/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork