Pemkot Bandung Tutup Tangga Teras Cihampelas, Cegah Aksi Kriminal

Pemkot Bandung Tutup Tangga Teras Cihampelas, Cegah Aksi Kriminal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 23 Jul 2026 09:17 WIB
Suasana di ujung Teras Cihampelas
Foto: Decylia Enghline Kalangit
Bandung -

Babak baru wacana pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung, kini telah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melimpahkan aset pedestrian melayang atau skywalk tersebut, yang saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Di tengah wacana pembongkaran yang terus dimatangkan, pemandangan berbeda terlihat di Teras Cihampelas. Akses menuju area tersebut kini telah dibatasi dan hanya beberapa titik saja yang bisa didatangi pengunjung.

Saat ini, nyaris semua akses menuju Teras Cihampelas telah diblokir. Sejumlah tangga yang biasanya digunakan pengunjung telah ditutup menggunakan seng agar tidak bisa dilalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya dua lokasi saja yang saat ini masih dibuka untuk pengunjung. Keduanya berada tepat di depan Fave Hotel Cihampelas, serta di depan Indomaret dekat Ciwalk Mall Bandung.

Selain tangga yang diblokir, area di Teras Cihampelas antara segmen 1 dan segmen 2 juga dibatasi. Area segmen 1 yang ditempati para pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang bertahan, saat ini tetap terbuka bagi siapa saja.

ADVERTISEMENT

Sedangkan di area segmen 2, akses sudah diblokir dengan cara ditutup menggunakan kios para PKL. Segmen 2 ini meliputi empat ruang publik, yakni zona A untuk fashion show*, zona B untuk *circuit race*, zona C sebagai galeri untuk membaca sejarah Cihampelas, dan zona D untuk bagian *outdoor class* serta *drone area.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membeberkan alasan krusial di balik pembatasan akses menuju Teras Cihampelas. Ia mengatakan, selama ini area itu kerap digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, bahkan menjurus ke tindakan kriminal.

"Memang sengaja. Karena gini, ketika dibiarkan terbuka, maka terjadilah orang-orang pada mabuk di atas sana, terjadi kejadian mesum. Bahkan ada keluhan dari para pemilik toko itu dijadikan tempat tempat akses para maling. Jadi, makanya ditutup dan dijaga 24 jam," kata Farhan, Kamis (22/7/2026).

Farhan pun menyatakan bahwa pembatasan akses ke Teras Cihampelas itu akan dilakukan hingga proses pembongkaran dimulai. "Kayaknya begitu," ucapnya singkat.

Mengenai wacana pembongkaran, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar sedang menyiapkan konsep baru untuk penataan kawasan tersebut. Nantinya, kata Farhan, PKL yang masih berdagang di Teras Cihampelas akan direlokasi ke tempat yang baru.

"Pedagang nanti kan akan direlokasi. Kalau yang itu karena mereka sudah bayar kontrak dan perjanjian, maka kita wajib melakukan relokasi," pungkasnya.



(ral/tya)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads