Jabar Hari Ini: Geger Sejoli Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Jabar Hari Ini: Geger Sejoli Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 04 Jan 2023 22:00 WIB
Teras Cihampelas Bandung.
Teras Cihampelas Bandung (Foto: Sudirman Wamad)
Bandung -

Aksi sejoli mesum di Teras Cihampelas, Kota Bandung, menjadi topik utama dalam rubrik Jawa Barat (Jabar) hari ini. Ulah mereka terungkap setelah videonya viral di media sosial dan diunggah akun Instagram @infotibandung, Selasa (3/1) kemarin.

Selain aksi sejoli mesum di Teras Cihampelas Bandung, aksi Ridwan Kamil yang ribut dengan netizen juga menarik perhatian hingga viral di media sosial saat membahas tentang Masjid Al Jabbar. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Rabu (4/1/2023):

Sejoli Mesum di Teras Cihampelas Bandung

Sebuah video sepasang kekasih yang melakukan aksi mesum di Teras Cihampelas, Kota Bandung viral di media sosial (medsos). Video itu viral setelah diupload Instagram @infotibandung, Selasa (3/1) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang dilihat detikJabar, tampak sepasang kekasih di mana sang pria mengenakan kemeja kotak-kotak dan perempuannya mengenakan hijab berwarna hitam memadu kasih di tempat tersebut.

Dalam video itu juga terlihat, situasi Teras Cihampelas nampak sepi. Mengetahui lokasi tersebut sepi, setelah memastikan situasi di sekitar aman, keduanya tak segan untuk berpelukan lalu berciuman.

ADVERTISEMENT

Setelah ditelusuri, lokasi sejoli mesum itu berada di teras 10 Teras Cihampelas. Lokasi teras ini memang sepi, tak ada pedagang satu pun yang berjualan di teras ini. Pedagang di Teras Cihampelas pun sempat memergoki dan menegur sejoli tersebut saat berciuman.

"Memang anak itu dari siang sampai sore bolak-balik di sana terus. Teh Mel (salah seorang pedagang di teras delapan) sempat menegur. Kemudian mereka pergi," kata Mardiana salah seorang pedagang di Teras Cihampelas, Rabu (4/1/2023).

Mardiana mengatakan setelah pedagang yang menegur itu balik ke kiosnya. Sejoli yang mesum itu kembali lagi ke lokasi kejadian. "Ya mereka balik lagi, terus besoknya ramai video itu," ucap Mardiana.

Lebih lanjut, Mardiana menyebut pedagang di teras delapan kerap menegur anak-anak yang nongkrong agar tak berbuat hal-hal negatif, termasuk soal perusakan fasilitas. Pedagang rutin memantau anak-anak yang nongkrong di teras 10 dan sembilan.

Tenda biru yang sempat terekam dan menjadi lokasi sejoli mesum pun sudah dibongkar petugas. Sudah tak ada satu pun tenda di teras 10. "Ya tendanya sudah dihilangkan. Biar terlihat terang. Betul di situ, di teras 10," kata Mardiana.

Pelaku Penusukan Purnawirawan TNI Ditangkap, Satu Masih Buron

Polisi menangkap satu pelaku kasus penusukan terhadap Purnawirawan TNI Kolonel (Purn) Sugeng Waras di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Kamis (29/12/2022). Satu orang masih buron.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial R. Peran tersangka R sendiri yakni membuntuti korban sejak dari daerah Alam Wisata Cimahi (AWC) di Jalan Kolonel Masturi. Ia lalu berkomunikasi dengan I, pelaku utama penusukan menggunakan ponsel.

"Tersangkanya ada 2 orang, namun baru 1 yang diamankan dan 1 orang lagi masih DPO. Tersangka pertama diamankan di Depok, 2 Januari kemarin," ujar Ibrahim saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (4/1/2022).

"Jadi tersangka pertama ini dikontrol tersangka utama dengan WhatsApp. Setelah mencegat mobil korban, tersangka kemudian memecahkan kaca belakang mobil korban dengan batu dan itu yang membuat korban keluar dari mobilnya sampai terjadi penusukan itu," ujar Ibrahim.

Sementara pihaknya sampai saat ini masih memburu I sebagai pelaku penusukan terhadap Sugeng Waras. Pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi soal keberadaan pelaku. "Kita sudah menjajaki beberapa lokasi yang diketahui petugas dan mendapatkan petunjuk tapi sampai sekarang belum didapatkan. Kita akan keluarkan DPO nanti," tutur Ibrahim.

Tersangka R dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 9 tahun penjara.

Bos Travel Haji Foruda Jadi Tersangka

Polda Jabar menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Alfatih Indonesia Travel berinisial RMY. Ia jadi tersangka atas kasus penipuan 46 jemaah haji Furoda (non-kuota) asal Indonesia pada 2022 yang dipulangkan karena tak menggunakan visa resmi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perusahaan yang bermarkas di Lembang, Bandung Barat itu telah menipu 45 jemaah haji. Akibatnya, kerugian dari aksi penipuan tersebut ditaksir mencapai Rp 4,6 miliar.

"45 jemaah ditipu oleh pelaksana haji yang tidak memiliki legalitas. Kejadian ini terjadi pada bulan Juli (2022) dan beberapa jemaah haji yang sudah terlanjur berangkat dan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Ibrahim dalam gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, kasus ini bermula banyaknya korban berdatangan ke Polda Jabar dan mengaku menjadi korban penipuan. Arif menyebut, para korban ini sudah sampai ke Arab Saudi, namun dideportasi kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen resmi untuk haji Furoda. "Pada saat sampai di sana, ternyata secara dokumentasi dinyatakan tidak sah," ucap Arif.

Arif menyebut, 45 jemaah ini dibagi menjadi dua kali pemberangkatan. Pertama pada 6 Juni 2022 sebanyak 23 calon jemaah haji dan 30 Juni sebanyak 22 calon jemaah haji.

Dalam aksinya, modus yang dilakukan pelaku yakni datang ke pengajian dan mengiming-imingin pemberangkatan haji khusus atau haji Furoda. Mereka akan diberi fasilitas VIP, manasik haji hingga 3 kali bahkan fasilitas lain yang membuat jemaahnya menjadi tergiur.

Arif menyebut, dalam kejadian ini 15 saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh Subnit I Ditreskrimsus Polda Jabar, beserta barang bukti berupa dokumen, peralatan haji, pakaian, dokumen palsu dan peralatan untuk melakukan pemalsuan.

"Tindak pidana ini, bersifat lex spesialis dan kami kenakan Pasal 121 UU No 08 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh dengan kurungan penjara 6 tahun atau denda Rp 6 miliar," ujarnya.

Laga Persib Vs Persija di Bandung Masih Tunggu Izin

Persib Bandung masih menunggu izin dari pihak keamanan untuk menggelar laga tunda melawan Persija Jakarta. Pertandingan bertajuk El Classico ini bakal digelar pada Rabu 11 Januari 2023 mendatang.

Direkrut PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono mengatakan, meski venue pertandingan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) telah dinyatakan layak berdasarkan hasil risk assessment dari Mabes Polri, namun Persib tetap harus menunggu izin pertandingan.

"Meskipun hasil risk assessment kemarin Stadion GBLA sudah mendapatkan hasil yang baik, saat ini kami masih menunggu perizinan pelaksanaan pertandingan dari pihak terkait," kata Teddy seperti dikutip dari situs resmi klub, Rabu (4/1/2023).

Saat ini kata Teddy, Persib sedang berupaya untuk mengajukan izin pertandingan demi bisa menggelar laga melawan Persija di Bandung. Teddy meminta kepada bobotoh untuk menunggu kabar resmi dari Persib. "Belum ada informasi lebih lanjut setelah proses risk assessment," jelasnya.

Soal tiket, Persib akan menjamin bobotoh tidak akan ada yang dirugikan. Seperti diketahui, 26 ribu lembar tiket untuk laga Persib vs Persija telah ludes terjual.

Laga ini seharusnya digelar pada 2 Oktober 2022 lalu. Lantaran tragedi Kanjuruhan, laga Persib vs Persija harus ditunda dan PT LIB baru merilis jadwal partai tunda ini yang akan digelar pada 11 Januari nanti. "Saya berharap semua bisa bersabar dan secepatnya akan disampaikan setelah perizinan kami dapatkan," ujar Teddy.

Ridwan Kamil Ribut dengan Netizen soal Masjid Al Jabbar

Masjid Al Jabbar terus menyita perhatian. Setelah diresmikan pada 30 Desember 2022, banyak netizen yang kagum dengan kemegahannya, namun tak sedikit yang melontarkan kritik atas proyek pembangunan yang memakan dana sekitar Rp 1,2 triliun itu.

Setelah sebelumnya dihebohkan dengan banyaknya tumpukan sampah dan ulah pengunjung yang berenang di kolam Masjid Al Jabbar usai diresmikan, kini muncul kritik dari salah satu netizen di Twitter soal masjid tersebut. Kritik itu dilontarkan akun @outst**** beberapa waktu lalu.

DetikJabar telah mengkonfirmasi pemilik akun @outst**** mengenai cuitannya di Twitter. Dia telah mengizinkan wartawan untuk mempublikasikan cuitannya yang berisi kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang pembangunan Masjid Al Jabbar.

Singkatnya, dari sekian cuitan akun itu, ada salah satu cuitan yang direspons langsung oleh Ridwan Kamil. Dalam unggahan akun @outst****, ia mengkritik karena pembangunan Masjid Al Jabbar ternyata menggunakan APBD. Ia menganggap ada kebutuhan yang lebih mendesak seperti transportasi massal daripada pembangunan Masjid Al Jabbar.

"Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jd amal jariyah. Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!," tulis @outst**** sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (4/1/2023).

Cuitan ini yang kemudian dikomentari langsung oleh Ridwan Kamil. Namun, RK membalas cuitan tersebut di akun Instagram pribadinya @ridwankamil sambil mengunggah tangkapan layar cuitan dari akun @outst****.

"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis RK.

RK mengatakan jika penggunaan APBD maupun APBD tak hanya bisa digunakan untuk pembangunan masjid semata. Beberapa tempat peribatan lain di Indonesia seperti gereja hingga pura bisa menggunakan anggaran negara. Salah satunya ia mencontohkan pembangunan Masjid Raya Istiqlal yang dibangun melalui APBN pada 1961 dengan dana Rp 7 miliar.

"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," ungkapnya.

"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. "Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!". Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tambahnya.

RK turut menjelaskan proses perjalanan pembangunan Masjid Al Jabbar hingga diresmikan 30 Desember 2022 kemarin. Kata dia, pembangunan Masjid Al Jabbar merupakan titipan aspirasi dari masyarakat Jawa barat yang menginginkan adanya masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu.

"Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung," ungkapnya.

"Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar. Hatur Nuhun."

Tadinya, Ridwan Kamil turut menyelipkan tagar #sugantehpinter atau dalam bahasa Indonesia berarti 'kirain pintar' dalam unggahannya. Namun belakangan, tagar itu dihapus oleh Ridwan Kamil meski sudah mendapat banyak sorotan dari warganet.

Setelah mendapat penjelasan itu, akun @outst**** kembali membalas unggahan Ridwan Kamil. Ia tetap meminta ada prioritas pembangunan di Jawa Barat salah satunya untuk angkutan massal, mengingat kata dia kemampuan keuangan Pemprov Jabar cukup terbatas.

"Terimakasih responnya Kang @ridwankamil walau pindah ke Instagram. Mohon ijin saya komen di sini juga. Semoga media sosial ini bisa dimanfaatkan warga Jabar utk diskusi dgn sehat, bukan emosi dan persekusi. Karena ini membahas penggunaan uang kita bersama dan membahas tempat ibadah," katanya.

"Seperti kita tahu, kemampuan fiskal Provinsi Jabar terbatas padahal kebutuhan rakyat Jabar sangat banyak. Misalnya, anggaran terkait perhubungan hanya 0.53% dari APBD 2022 - itupun banyak habis utk belanja operasional bukan belanja modal artinya hanya melanjutkan yg sudah ada. Padahal keberadaan angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan. Modernisasi dan elektrifikasi Kereta Bandung Raya masih belum terwujud, padahal rencana sejak 2013. Apalagi yg masih mengawang-awang seperti LRT, Monorel, Cable Car, Metro Capsule, atau apa lagi, Kang Emil lebih hapal," tuturnya.

"Di sisi lain, pembangunan masjid ini memakan dana lebih dari 1 Trilyun sekalipun dibagi multiyear. Tahun 2018 ketika Kang Emil mulai menjabat di Jabar, progress pembangunannya baru 50% artinya ada kesempatan berhemat. Rasanya tidak perlu marmer impor dari Italia misalnya. Apalagi, Kang Emil juga yg sejak awal mengusulkan masjid ini baik proyeknya, desainnya, dan lokasinya."

Mengakhiri komentarnya, akun @outst**** mewanti-wanti RK supaya lebih hati-hati menggunakan APBD. Ia juga meminta Ridwan Kamil untuk bisa berdiskusi secara sehat di media sosial tanpa memberikan label yang mendeskriditkan seperti tagar #sugantehpinter.

"Ke depannya saya mohon Gubernur lebih berhati-hati dalam penggunaan APBD, karena itu amanah utk seluas-luasnya kepentingan umum. Jangan lupa masih banyak janji dan rencana Kang Emil yg belum terwujud. Masyarakat juga saya kira berhak mempertanyakan dan mendiskusikan apakah penggunaan APBD sudah pada tempatnya. Yuk lanjut diskusi dengan sehat, tanpa saling memberi label yg merendahkan," tuturnya.

Dari sekian komentar, RK kemudian membalasnya. Salah satunya berisi bahwa ia berhak menjawab agar tidak terjadi salah paham mengenai kritik yang dilontarkan akun @outst**** tersebut.

"Sekali lagi. Akang selalu beragumen di bab urusan transportasi publik. Urusan yg hrs dibiayai APBD itu ada ratusan urusan. Tidakah akang paham, jakarta yg selalu dibanding sbg percontohan, APBD nya 80 T. 2 kali Jawa Barat. Itu pun MRT nya 50% dibiayai APBN. Tanpa APBN, provinsi selain Jakarta kesulitan utk pembiayaan trans masal. Semua juga dikerjakan dgn kompleksitas masing2. Kalo mau bahas trans publik, bisa di postingan lain. Skg mah sila berargumentasi panjang lebar bahwa seolah masjid tdk boleh oleh apbd?," tulisnya.

"Terus kang, kenapa takut dikomen netizen? Kang akang bagian dari golongan yg senang komen/kritik di ruang publik. Masa ngeritik senang, giliran dikomen netizen takut," tuturnya.

"Dan saya berhak menjawab dengan rasional tidak paham," tambahnya.

Saat berbincang dengan detikJabar melalui direct massage (DM), akun @outst**** mengungkap alasannya melontarkan kritik tersebut. Ia mengatakan banyak substansi yang perlu ditagih kepada RK atas janji politiknya yang belum selesai selama menjabat Gubernur Jawa Barat.

"Masa jabatan RK tinggal hitungan Bulan, yuk kita tagih janji dan rencananya yg masih menggantung bahkan sejak walkot. Saya harap netizen bisa fokus di hal tsb," tulis akun @outst**** dalam DM-nya kepada detikJabar.

Halaman 2 dari 2
(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads