Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (28/11/2022), dari mulai pria salat di tengah jalan di Sukabumi hingga Ridwan Kamil gabung Partai Golkar makin menguat.
Berikut ini rangkuman Jabar Hari Ini:
Pria Sukabumi Salat di Tengah Jalan
Seorang pria yang tiba-tiba salat di tengah jalan depan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi. Kejadian itu viral di Facebook. Warga menduga pria tersebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berdasarkan video yang dilihat detikJabar, video itu diambil tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sudahaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Pria tanpa identitas itu menggunakan kaos hijau toska dan celana panjang. Rambutnya pun panjang terikat serta tak menggunakan alas kaki.
Dari video yang beredar, pengunggah merasa tindakan pria itu meresahkan warga sekitar. "Maaf tolong diamankan karena meresahkan. Saya tidak memvideokan semuanya karena yang lewat dan akan naik bus dikejar harus salam-salaman sama dia. Lokasi depan terminal bus Kota Sukabumi," tulis akun Lestary Laely yang sudah disesuaikan.
Nanang (60) salah seorang warga menyebut, pria itu terlihat diam di terminal sejak dini hari tadi. Sehari-hari, dia terlihat mondar-mandir di sekitar terminal.
"Jam 00:00 malam. Paur (takut) ketabrak, belum ada petugas yang ngamanin, biasanya mah sama Satpol PP. Kalau ngobrol kadang nyambung, kadang nggak," kata Nanang kepada detikJabar hari ini.
Warga lain, Yayah (54) menambahkan, pria itu melakukan salat sekitar empat rakaat sekitar pukul 10:00 WIB. Yayah merasa aneh karena arah kiblat dan gerakan yang dilakukan pria itu sesuai dengan ajaran Islam.
"Pagi kelihatan, terus hilang dan balik lagi. Salat di jalan jam 10:00-an. Arah kiblatnya bener, gerakannya pun bagus, duduk tahiyatnya, rukuknya. Pas salat nggak pakai sarung, tapi pas balik lagi udah pakai sarung," kata Yayah.
"Gerakan salatnya bagus, kata ibu teh 'jangan di jalan bisi katabrak mobil', terus diajak sama orang di sini," tutupnya.
Pelaku Pembunuhan Pria Majalengka Ditangkap Polisi
Sebanyak 8 terduga pelaku pembunuhan pria Majalengka yang jasadnya ditemukan di bawah jalan layang Tol Kabupaten Cirebon ditangkap polisi. Pelaku pembunuhan itu diamankan pada Minggu (27/11) malam.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, pelaku diamankan di beberapa lokasi di Kabupaten Cirebon.
"Perkembangan untuk sementara ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita, memang kita sudah mengamankan 8 orang yang mengarah sebagai pelaku. Mereka sudah kita amankan sejak tadi malam di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon," kata Anton di Mapolresta Cirebon, Senin (28/11/2022).
Tewasnya korban ternyata akibat tawuran antarkelompok. Kelompok korban dan kelompok pelaku janjian untuk tawuran di lokasi kejadian.
Kelompok korban melayangkan tantangan kepada kelompok pelaku melalui akun media sosialnya masing-masing. Berawal dari adanya aksi saling tantang itu, kedua kelompok tersebut kemudian bersepakat tawuran di bawah jalan layang Tol di Kecamatan Ciwaringin yang menjadi lokasi ditemukannya pria asal Majalengka tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Dalam aksi tawuran itu, korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuhnya usai mendapat sabetan senjata tajam dari kelompok lawan. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa ini, polisi telah mengamankan dan memeriksa delapan orang pemuda. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Ketujuh orang yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial AN (19), AA (17), AF (17), MS (21), C (17), MF (16) dan IK (16). Mereka punya peran masing-masing saat tawuran terjadi.
"Tersangka inisial AN, AA dan AF, ketiganya berperan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan luka pada beberapa bagian di tubuh korban. Mulai dari dada sebelah kiri, punggung, tangan dan luka akibat senjata tajam lainnya," jelas Arif.
"Sementara tersangka berinisial NF itu berperan melempar batu. Kemudian tiga tersangka lainnya, MS, C, dan IK mereka berperan sebagai joki atau yang mengendarai kendaraan," kata Arif menambahkan.
Saat ini, ketujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu telah ditahan di Mapolresta Cirebon berikut barang bukti yang berhasil disita. Akibat dari perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 ayat (3) e KUHPidana.
"Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Arif Budiman.
Pulang Sekolah, Pelajar SMP di Karawang Dibacok
MR (13) siswa SMPN 6 Karawang jadi korban pembacokan. Peristiwa sadis dialami korban saat hendak pulang sekolah.
Korbam mengalami luka bacok pada bagian dada dan tangan. Insiden pembacokan itu terjadi pada Jumat pekan lalu.
Ibu korban Euis (32) menuturkan bahwa, anaknya menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh siswa sekolah lain, peristiwa itu terjadi di depan gudang gas LPG, Kampung Pundong, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
"Anak saya tiba-tiba dicegat di jalan, terus motornya ditendang lalu dibacok pakai cerulit dan samurai katanya," ujar Euis kepada wartawan.
Euis menceritakan, saat itu anaknya sedang naik sepeda motor hendak pulang sekolah. Anaknya berboncengan bertiga dengan temannya.
"Dia naik motor boncengan bertiga, pelakunya katanya siswa juga tapi pada pakai jaket, jadi tidak tahu mereka itu siswa dari sekolah mana," kata dia.
Diketahui, saat ini MR masih dirawat di rumahnya karena mengalami luka cukup parah pada bagian dada. Beruntung korban cepat ditolong oleh warga sekitar.
"Anak saya ditolong warga, pelakunya kabur, langsung dibawa ke puskes terdekat untuk membersihkan dan mengobati luka bacok. Sekarang sudah di rumah," imbuhnya.
Euis menuturkan, yang jadi korban hanya anaknya, sedangkan kedua temannya yang membonceng sepeda motor anaknya lari saat kejadian berlangsung,
"Hanya anak saya, soalnya temannya dua orang itu lari," kata Euis.
Saat ini, kata Euis, pihak keluarga juga sudah melaporkan peristiwa kriminal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sudah dilaporkan Sabtu kemarin, kita juga sudah visum, saya berharap, pihak kepolisian segera bertindak menangkap para pelaku agar jera," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan adanya laporan ihwal peristiwa pembacokan tersebut. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/2181/XI/SPKT/
"Iya benar, sedang ditangani, laporannya sudah kami terima mas," ujar Arief.
(wip/orb)