Di tengah maraknya laporan kebakaran dan pertolongan, petugas Pemadam Kebakaran Kuningan sering mendapatkan laporan palsu. Salah satu kejadian paling mencolok menimpa tim Damkar saat menerima laporan penanganan ular kobra di Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang ternyata merupakan modus penagihan pinjaman online (pinjol).
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kuningan, Andri Arga Kusuma memaparkan bahwa laporan tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) yang lalu. Kala itu, petugas mendapatkan laporan dari seseorang berinisial R yang mengaku sebagai warga Luragung dan meminta bantuan untuk mengevakuasi ular kobra berukuran besar yang ada di rumahnya.
Untuk meyakinkan petugas, pelaku melengkapi laporan tersebut dengan sebuah video ular kobra berukuran besar hingga foto KTP. Karena jarak antara Markas Damkar dengan pelapor cukup jauh dan membutuhkan waktu satu jam perjalanan, tak butuh waktu lama, Damkar Kuningan langsung meluncur ke lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ngasih video lengkap, posisinya di Luragung. Kita berangkat,Terus ngasih KTP pelapornya, nih rumahnya di sini. Kalau di videonya gede ularnya, mungkin ada dua sampai tiga meteran mah ada. Langsung kirim tiga personil. Itu laporannya sekitar jam 5 sore. Perjalanannya satu jam dari Mako," tutur Arga, Jumat (31/7/2026).
Namun, sesampainya di lokasi kejadian, Damkar Kuningan tidak menemukan pelapor tersebut. Nomor ponsel yang digunakan untuk melapor pun sudah tidak aktif. Untuk memastikan kejadian tersebut, petugas Damkar kemudian berkoordinasi dengan pihak pemerintah Desa dan masyarakat setempat.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa KTP yang dicantumkan tersebut memang merupakan warga desa setempat namun sudah tinggal di Jakarta cukup lama. Kecurigaan bertambah saat petugas mengecek nomor telepon pelapor melalui aplikasi pelacak identitas digital dan menghubungi langsung pihak kerabat korban.
Diketahui bahwa KTP tersebut memang pernah digunakan untuk pinjaman online. Arga menduga, pihak penagih utang atau debt collector memang sengaja untuk membuat laporan palsu tersebut untuk memberikan peringatan dan mempermalukan pihak keluarga korban.
"Dicek nomor itu, ternyata itu pinjaman online. Pak Kuwunya juga manggil orangnya ditelepon di saudaranya yang di Jakarta. Ternyata memang dia di Jakarta, nggak tahu ada laporan ular. Cuman mungkin sampai punya KTP. Mungkin maksudnya bikin malu pemilik KTP tersebut di depan tetangga sampai merepotkan kita," tutur Arga.
Laporan Kebakaran Palsu
Tidak hanya laporan palsu mengenai keberadaan hewan liar, petugas Damkar juga kembali mendapatkan laporan palsu terkait kebakaran seperti yang terjadi pada hari ini Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan palsu tersebut menyebutkan adanya kebakaran di sebuah gedung sekretariat di Jalan Martadinata, Kecamatan Sindagung, Kabupaten Kuningan.
Namun, saat dicek di lokasi, tidak terjadi kebakaran di area gedung tersebut. Bahkan, salah satu pengelola gedung mengaku bahwa tidak ada kebakaran di area gedung. Sedangkan saat dikonfirmasi, pelapor malah tidak bisa dihubungi.
"Pas dicek, loh tidak ada apa-apa. Penjaganya juga ada di situ, malahan lagi beres-beres rutin setiap hari. Yang jelas nomornya skarang tidak bisa dihubungi dan ceklis satu," tutur Arga.
Meski tidak sampai dilaporkan ke pihak berwajib, Arga tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan laporan palsu. Menurutnya, ulah iseng seperti ini sangat merugikan petugas yang saat ini tengah mengerahkan fokus penuh untuk mengantisipasi tingginya ancaman kebakaran di wilayah Kuningan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, tolong jangan iseng atau main-main dengan laporan kebakaran. Saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, di mana potensi kebakaran sangat tinggi dan petugas kami disiagakan secara ketat," pungkas Arga.
(yum/yum)
