Jabar Sepekan: Jabat Tangan Demul ke Bupati Anne hingga Nasib Pilu ART

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Okt 2022 22:09 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bertemu di sidang cerai (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) dalam sepekan. Mulai dari kebakaran api di gudang tipleks di Kota Bandung yang baru padam selama 10 jam, hingga jabat tangan Dedi Mulyadi kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang mewarnai persidangan gugatan cerai.

Berikut rangkuman detikJabar mengenai pilihan berita yang terjadi di Jabar dalam sepekan:

40 Jam Kebakaran di Gudang Tripleks Bandung

Pilihan berita pertama yaitu tentang kebakaran gudang tripleks di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Kebakaran itu berlangsung sekitar 40 jam ketika berhasil dijinakan petugas Diskar PB Kota Bandung, dan menghanguskan seluruh bangunan tersebut.

Insiden itu terjadi pada Senin (24/10) malam sekitar Pukul 20.35 WIB. Hingga pagi, Selasa (25/10/2022), api yang menjalar tak kunjung padam. Keberadaan gudang yang dipenuhi tumpukan kayu membuat kebakaran tersebut bahkan makin membesar.

Bahkan hingga keesokan harinya, Rabu (26/10/2022) pagi, api tak kunjung padam. Baru pada siang harinya, kebakaran di gudang tripleks itu bisa dijinikan setelah petugas mengerahkan 22 armada mobil damkar ke lokasi.

Kasi Pemeriksa dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung Kawasan dan Lingkungan (Rekuas) Elan S mengatakan, kebakaran yang terjadi di gudang tripleks ini masuk dalam klasifikasi kebakaran Tipe A. Elan menyebut, api bisa terkendali tapi yang sulit memadamkan bara, karena posisi tripleks ini bertumpuk.

"Kalsifikasi kebakaran kelas A, ini kayu, tripleks bahan lemari. Kebakaran kayu agak susah untuk padam, karena apa disamping tumpukan kayu ada lapisan lem yang mempermudah api terbakar," kata Elan kepada wartawan.

Meski sudah padam, pada sore harinya, tepatnya pukul 16.30 WIB, api kembali menyala. Dari video yang beredar, sejumlah titik api muncul di lokasi gudang tripleks tersebut.

Titik api yang muncul ini menurut Plt Kadiskar PB Kota Gun Gun Sumaryana akibat cuaca panas dan hembusan angin. Pihaknya kemudian langsung menerjunkan satu unit pancar dan satu unit rescue ke lokasi kejadian.

"Itukan tumpukan tripleks, udara panas, angin tapi tidak terlalu besar. Cuman kan kalau misalkan tidak segera diantisipasi bisa repot (membesar)," katanya.

Gungun menyebut, bara api yang sebelumnya padam kembali menyala lagi karena cuaca panas. "Udara panas, angin juga. Seperti dikipasin, menyala lagi menyala. Bara menyala lagi, meskipun tidak terlalu besar tapi kalau dibiarkan khawatir," tuturnya.

Selain menyimpan tumpukan kayu, petugas juga menemukan bahan yang mudah terbakar di gudang tripleks tersebut. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Bidang Pencegahan Diskar PB Kota Bandung Cecep Rusdiana mengatakan, petugas menemukan lem yang mudah terbakar.

Bahan kimia itulah yang menjadi penyebab proses pemadaman memakan waktu yang lama. Selain itu, akses bangunan yang terbatas juga menjadi faktor lainnya yang menyulitkan proses pemadaman. "Ada bahan kimia seperti lem, yang mudah terbakar sehingga proses pemadamannya menjadi lama," katanya.

Cecep mengatakan, proses pemadaman membutuhkan ratusan ribu liter air. Puluhan mobil pemadam dari Diskar PB Kota Bandung juga diturunkan. Bahkan, pada hari pertama, Diskar PB Kota Bandung mendapat bantuan dari Diskar PB Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Setelah kebakaran itu terjadi, pihak Diskar PB Kota Bandung meminta kepada pemilik gudang segera memindahkan material tripleks yang sudah didinginkan. Permintaan itu agar api tidak kembali menyala saat terkena paparan sinar matahari dan hembusan angin.

Pembunuhan Sadis di Cimahi dan Indramayu

Pilihan berita kedua yaitu tentang kasus pembunuhan di Kota Cimahi dan Kabupaten Indramayu. Kedua korban di 2 kasus pembunuhan itu sama-sama menimpa gadis perempuan yang masing-masing berusia 12 dan 20 tahun.

Di Kota Cimahi, korban berinisial PS (12) meninggal dunia setelah ditusuk seseorang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical. Ironisnya, gadis malang itu harus menghembuskan napas terakhir setelah korban pulang mengaji selepas maghrib.

Aksi pembunuhan keji itu terjadi pada Rabu (19/10) di kawasan Cibereum, Kota Cimahi. Nyawa PS pun tak tertolong, meski sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat yang menemukannya ambruk usai ditusuk Ical.

Selang empat hari, polisi berhasil menangkap Ical. Ical ditangkap di sebuah kos-kosan setelah polisi menyebar foto dan identitasnya. Ical ditangkap pada Minggu (23/10). Ditangkapnya Ical, menguak beberapa fakta setelah ia dengan tanpa hati nurani menusuk bocah tak bersalah tersebut.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila mengatakan, Ical dengan cuek dan tanpa bersalah sempat bersantai dengan nongkrong bersama teman-temannya. Itu pelaku lakukan setelah melakukan pembunuhan terhadap PS.

Ical pun dilaporkan sempat kembali ke rumah orang tuanya di Gang Saluyu, Maleber, Kota Bandung. Ia kemudian beranjak untuk mengembalikan sepeda motor milik temannya yang digunakan saat membunuh PS malam itu juga.

Bahkan, Rizka menuturkan keesokan harinya Ical sempat bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Karangsari, perbatasan Kota Bandung dengan Kota Cimahi. Ical memang merupakan seorang tukang parkir yang hampir tiap hari berada di lokasi tersebut.

"Jadi setelah berusaha menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti, dia kembali lagi ke tongkrongannya. Besoknya dia tetap bekerja jadi tukang parkir," kata Rizka, Selasa (25/10).

Ramainya pemberitaan soal pembunuhan tersebut diketahui Ical. Pemuda 22 tahun ini akhirnya kabur-kaburan dan sempat buron. Ical sebenarnya punya rencana untuk melarikan diri ke Kalimantan, namun polisi berhasil menangkapnya lebih dulu.

"Pada hari Senin ini, sebetulnya dia (Ical) mau kabur ke Kalimantan. Tapi Alhamdulillah kami berhasil menangkapnya sebelum sempat kabur," ungkap Rizka.

Akibat perbuatannya, Ical terancam dipidana dengan hukuman mati. Dia dijerat pasal berlapis dari mulai Pasal 340 jo 339 juncto 338 jo 365 ayat 3 KUHP serta jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kejadian tragis kedua menimpa Sela, gadis berusia 20 tahun asal Jakarta Utara. Dia meninggal dunia usai dicekik teman kencannya pada Minggu (23/10/2022).

Sela yang baru dua tahun menetap di Indramayu dibunuh pelaku berinisial SPR (31). Aksi keji itu dilakukan di kamar indekosnya di Kelurahan Lenmahmekar, Kecamatan Indramayu.

Aksi keji pelaku berawal dari kencan intim melalui aplikasi perpesanan. Pelaku awalnya sepakat membayar Rp 300 ribu. Namun, kenyataannya SPR hanya memiliki uang Rp 51 ribu.

Kejadian itu lalu membuat Sela marah dan terjadi cekcok antara keduanya. Sela meradang karena pelaku ingkar janji. Perempuan muda asal Jakut ini mengumpat pada pelaku hingga menyebut pelaku dengan kata 'kere' yang akhirnya membuat pelaku marah.

Pelaku lantas ia mencekik Sela hingga tewas. Sela sempat melawan dengan menggigit bagian dada pelaku.

"Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan mengambil harta atau barang barang milik korban lalu melarikan diri," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif.

Ironisnya, pelaku mengaku melakukan pelecehan seksual saat kondisi Sela sudah tak bernyawa. Tak hanya itu saja, pelaku juga mengambil ponsel milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. Dia diancam Pasal 338KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3)KUHP tentang Pencurian yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.




(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork