
Motif Majikan di Batam Siksa hingga Paksa ART Makan Kotoran Anjing
Seorang ART inisial I diduga dianiaya majikan di Batam, Kepri, hingga babak belur. Korban dianiaya karena anjing peliharaan pelaku berkelahi hingga terluka.
Seorang ART inisial I diduga dianiaya majikan di Batam, Kepri, hingga babak belur. Korban dianiaya karena anjing peliharaan pelaku berkelahi hingga terluka.
Polisi menetapkan dua orang tersangka, R dan M terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial I di Batam, Kepulauan Riau.
Polisi ungkap motif kasus dugaan penganiayaan seorang ART inisial I oleh majikannya di Batam. Motifnya karena anjing peliharaan pelaku terluka akibat berkelahi.
Seorang ART inisial I asal Sumba Barat di NTT dianiaya hingga babak belur. Dua orang inisial R dan M ditangkap dan ditetapkan oleh tersangka.
Polresta Barelang tetapkan dua orang berinisial R dan M sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ART inisial I asal Sumba Barat, NTT di Kota Batam, Kepri.
Seorang ART asal Sumba Barat diduga dianiaya majikannya di Batam. Korban kini dirawat di rumah sakit akibat kekerasan ekstrem yang dialaminya.
Waka Komisi III DPR Sahroni akan mendorong DPR untuk membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi ART serta penerapan standar gaji untuk ART.
Polisi mengungkap kejinya dokter dan istri di Jaktim yang menganiaya ART. Tak hanya melakukan kekerasan, tetapi juga kerap memotong gaji ART.
Pasangan suami-istri dan seorang anak beserta 6 ART menyiksa secara kejam terhadap seorang ART lainnya bernama Siti Khotimah di Simprug, Jaksel.
Barang bukti penganiayaan pun diperlihatkan ke publik. Barang-barang itu mulai rantai, kandang anjing, borgol, hingga dua dumbell seberat 50 kg.