PT LIB, PSSI, panpel hingga Indosiar selaku broadcaster saling lempar tanggung jawab terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, itu menunjukkan bukti penyelenggaraan Liga agak kacau.
Dilansir dari detikNews, Mahfud mengungkapkan jika apa yang terjadi itu dapat membahayakan dunia persepakbolaan Indonesia.
"Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan seperti antara LIB, PSSI, Panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita," kata Mahfud saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengatakan, pihaknya akan menyusun akar masalah saling lempar tanggung jawab terkait penyelenggaraan Liga.
TGIPF juga sudah berdiskusi dengan Komnas HAM, dan Komnas HAM, kata Mahfud juga tengah menyiapkan rekomendasi khas terkait penyelenggaraan Liga berujung meninggalnya 132 orang tersebut.
"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi. Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," ujarnya.
Saat ini kata Mahfud, TGIPF masih menyusun rekomendasi yang nantinya akan diserahkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasil rekomendasi akan disampaikan ke publik setelah Jokowi menerima laporan dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"TemuanTGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden, sebabTGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden.TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,"imbuhnya.
PT LIB-Indosiar Saling tunjuk
Pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan digelar malam hari. Saling tunjuk penyusunan jadwal pertandingan pun terjadi usai laga tersebut rusuh sampai menewaskan 132 orang.
Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad menjelaskan penyusunan jadwal pertandingan Liga 1 sudah disusun oleh PT LIB. Dia mengatakan jadwal juga telah dikoordinasikan dengan Indosiar selaku stasiun TV, termasuk jadwal siaran laga Arema FC versus Persebaya berujung Tragedi Kanjuruhan.
"Tapi sekali lagi, tadi kami menjelaskan bahwa jadwal tayang itu sudah disusun dari awal oleh PT LIB dikoordinasikan dengan Indosiar," kata Harsiwi setelah memberikan keterangan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Harsiwi mengatakan jadwal yang telah disusun itu dapat berubah sesuai kondisi lapangan. Dia menyebut Indosiar tetap harus mengikuti jadwal dari PT LIB.
"Kemudian dalam perjalanannya pasti terjadi dinamika dan ending-nya memang PT LIB yang menentukan jadwal tayang. Kemudian Indosiar harus mengikuti jadwal tayang tersebut," terang dia.
Berbanding terbalik dengan Indosiar, PT LIB mengaku jam tayang laga Arema FC Vs Persebaya merupakan permintaan Indosiar. Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan PT LIB mengaku harus memenuhi permintaan tersebut.
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB," kata Rhenald kepada wartawan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Rhenald mengungkapkan ada kontrak yang bernilai cukup besar antara PT LIB dengan Indosiar. Pertandingan ini diketahui tetap digelar pada malam hari sesuai instruksi dari Indosiar selaku broadcaster.
"Mereka mengatakan (pertandingan tetap digelar malam), karena broadcaster minta tetap main," ungkap dia.
Dia juga menyebutkan bahwa PT LIB terlalu sering mengubah jadwal pertandingan sehingga laga Arema FC versus Persebaya kala itu tak dapat diubah jadwalnya. "Saya sempat tanyakan, PT LIB mengatakan kita (LIB) sudah terlalu sering ubah jadwal (pertandingan)," kata Rhenald.
PSSI Tak Merasa Punya Tanggung Jawab
TGIPF juga menyampaikan PSSI tidak merasa memiliki tanggung jawab atas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Insiden yang terjadi dalam laga merupakan tanggung jawab panpel.
"Iya (mengaku tidak bersalah). Dia (PSSI) menyampaikan, pertama kali hadir (di Kemenko Polhukam) dia menyampaikan Pasal 3 Regulasi Keamanan dan Keselamatan yang menyatakan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggungjawab terhadap kasus yang terjadi, semua menjadi tanggungjawab Panpel," kata anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
"Itu yang digunakan sebagai alat defense PSSI terhadap kasus tragedi Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggungjawab Panpelnya," sambungnya.
PSSI punya regulasi mengenai keselamatan dan keamanan penyelenggaraan sepakbola. Federasi tak bertanggungjawab dalam aturan itu jika terjadi insiden dalam laga.
Setidaknya ada dua pedoman regulasi yang diterbitkan PSSI dan berpotensi menyelamatkan federasi dalam ancaman kasus hukum. Dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021' dan 'Regulasi Stadion 2021' terbitan PSSI, tak ada kewajiban tanggung jawab dari federasi apabila terjadi insiden.
Dalam 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021' diatur tentang tanggung jawab keselamatan dan keamanan. Semua tanggung jawab dibebankan kepada pihak Panpel (Panitia Pelaksana) pertandingan.
Berita ini sudah tayang di detikNews dengan judul Mahfud: Saling Lempar Tanggung Jabar Kanjuruhan Bukti Liga Agak Kacau