Tiga dari empat orang pelajar yang terlibat dalam aksi perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus di Kabupaten Cirebon telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, para pelajar itu juga terancam mendapat sanksi dari sekolah tempat mereka belajar.
Hal ini disampaikan oleh Amirin, selaku Wakil Kepala Sekolah dari para pelajar yang menjadi terduga pelaku aksi perundungan. Diketahui, para terduga pelaku perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus itu merupakan pelajar dari salah satu SMK yang ada di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Menurut Amirin adapun ancaman sanksi yang akan diberikan pihak sekolah kepada pada terduga pelaku perundungan ini, yakni mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana sanksi dari kita adalah, yang pertama memberikan skorsing, dan yang kedua adalah pengembalian kepada orang tua, artinya dikeluarkan dari sekolah. Terutama bagi tersangka utama, yang kalau di dalam video itu yang menginjak pundak korban," kata Amirin di Cirebon, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan Amirin, pasca terjadinya aksi perundungan yang dilakukan oleh para siswanya, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pasca kejadian kita sudah membentuk tim khusus dari pihak guru yang terdiri dari kesiswaan, kemudian wali kelas, dan Satgas Anti Perundungan di sekolah. Tim ini dibentuk untuk menyelidiki dan menginvestasikan kejadian tersebut, benar tidak dilakukan oleh siswa kita. Dan setelah diselidiki ternyata benar," kata Amirin.
Menurutnya, pelajar yang diketahui melakukan aksi perundungan terhadap remaja berkebutuhan itu juga memiliki catatan buruk di sekolah. Terduga pelaku, kata Amirin, sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan alias membolos.
"Dia ini siswa yang kurang rajin. Dia alpanya hampir setiap minggu banyak. Sering bolos. Kemudian dia juga sering melakukan pembullyan kepada teman-temannya di kelas. Terutama pelaku utama. Kalau teman-temannya cuma ikutan. Pelaku utama itu yang menginjak pundak (korban)," kata dia.
Sekadar diketahui, aksi perundungan yang dilakukan oleh sejumlah remaja berseragam SMA viral di media sosial. Korbannya adalah remaja berkebutuhan khusus dan merupakan siswa dari salah satu SLB di Kabupaten Cirebon.
Dilihat dari video yang beredar, nampak sejumlah remaja berseragam SMA tengah melakukan perundungan kepada korban. Korban ditendang bahkan diinjak pada bagian pundaknya.
Yang membuat lebih miris, meski korban menangis dan berteriak karena kesakitan, namun para pelaku tetap tega meneruskan aksinya. Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/9/2022) di sebuah gubuk di areal persawahan Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
(dir/dir)











































