Polisi Bakal Bangun Lagi Rumah Warga Garut yang Dibongkar Rentenir

Polisi Bakal Bangun Lagi Rumah Warga Garut yang Dibongkar Rentenir

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 21 Sep 2022 03:00 WIB
Warga Garut pemilik rumah yang dibongkar rentenir
Warga Garut pemilik rumah yang dibongkar rentenir (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Undang, warga Garut yang rumahnya dirobohkan rentenir gegara tak mampu membayar utang Rp 1,3 juta menangis haru di hadapan 9 tersangka pengerusakan rumahnya. Dia mendapat bantuan rumah dan pekerjaan baru dari polisi.

Undang hadir dalam jumpa pers kasus perobohan rumahnya yang digelar Polres Garut hari ini, Selasa (20/9/2022) siang. Seusai kasusnya dijelaskan polisi, Undang dipanggil Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Undang yang hadir dengan istri dan anaknya kaget bukan main. Sebab, selain menangani perkara yang membelitnya, polisi juga akan membangun kembali rumahnya yang kini telah rata dengan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirdhanto kemudian menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Undang. Undang yang menerimanya langsung menangis dan memeluk Wirdhanto.

"Terima kasih banyak pak. Hatur nuhun," ucap Undang kepada Wirdhanto sembari menangis.

ADVERTISEMENT

Selain dijanjikan rumah baru secara permanen di lokasi tersebut, Undang juga diketahui diberikan pekerjaan baru. Pihak Polres Garut memutuskan untuk mempekerjakan Undang di Mako Polres.

"Pak Undang karena saat ini tidak memiliki pekerjaan, akan bekerja di sini menjadi pekerja harian lepas (PHL)," kata Wirdhanto.

Bantuan yang diberikan polisi kepada Undang sendiri merupakan hasil kerjasama dengan Pemda Garut. Nantinya, petugas dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) akan mengerjakan pembangunan rumah milik Undang.

"Mohon doa saja, semoga pembangunan rumah Pak Undang segera cepat terlaksana," ungkap Kepala Dinas Perkim Ahmad Mulyana.

Kasus perusakan rumah milik Undang oleh rentenir sendiri terjadi pada Sabtu (10/9) lalu. Rumah Undang yang berada di Kampung Haur Seah, Banyuresmi dibongkar oleh sejumlah pekerja bangunan suruhan seorang rentenir berinisial AM.

Pembongkaran rumah milik Undang sendiri dilatarbelakangi pinjaman uang istri Undang, Sutinah kepada AM pada tahun 2020 yang tak mampu dilunasi hingga saat ini.

Saat itu, istri Undang meminjam uang Rp 1,3 juta kepada AM dengan bunga Rp 350 ribu per bulan. Utang tersebut membengkak jadi Rp 15 juta lantaran Sutinah tak mampu melunasi hingga bulan September 2022 ini.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads