Sebanyak 47 narapidana di Lapas Narkotika II A Jelekong, Kabupaten Bandung positif COVID-19 setelah dilakukan tes antigen oleh pihak lapas.
"Memang benar ada yang terpapar kasus COVID-19 di Lapas Narkotika Jelekong, saya sendiri yang menemukan," kata Dokter Lapas Narkotika II A Jelekong Jeremi Depari saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2022).
Jeremi mengatakan, kasus ini bermula dari salah satu pasien yang mengeluhkan sesak. Kemudian dilakukan tes swab antigen kepada pasien tersebut dan hasilnya positif.
"Saya langsung cepat mengarahkan staf dan perawat segera lakukan hal serupa (tes antigen) ternyata ada yang ditemukan juga, yang kontak erat dengan pasien pertama, akhirnya kita lebarkan lagi pemeriksaan dan akhirnya ditemukan 47 orang. Itu yang positif," jelasnya.
Pihak Lapas Jelekong langsung mengupayakan untuk membuat kamar isolasi. Sehingga, yang terkonfirmasi positif langsung dipisahkan.
"Kita juga sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk mengadakan kamar isolasi, jadi kamarnya itu dipisahkan yang positif itu harus di kamar yang sesuai," katanya.
Dari hasil pemeriksaan rata-rata pasien positif COVID-19 di Lapas Jelekong merupakan orang tanpa gejala (OTG). "Karena kita sudah vaksin dari dosis pertama hingga ketiga, jadi kalau saya total kan yang bergejala itu cuma 2 orang dan itu lah kasus pertama," katanya.
Jeremi mengatakan pihak kesehatan dari Lapas Jelekong selalu memperhatikan kesehatan setiap narapidana. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Saat ini Lapas Jelekong menutup kunjungan selama 14 hari guna mencegah penyebaran COVID-19. "Sudah sejak 23 Agustus (2022), dibuka kembali saya gak bisa jawab karena itu kewenangan Kalapas," katanya.
(iqk/iqk)