Jabar Hari Ini: Persib Keok hingga Ojol Diorder Kubur Jasad Bayi

Jabar Hari Ini: Persib Keok hingga Ojol Diorder Kubur Jasad Bayi

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 23 Agu 2022 22:00 WIB
Laga Persib Bandung vs Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa (23/8/2022).
Laga Persib Bandung vs Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa (23/8/2022). (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Dari mulai kekalahan Persib Bandung dengan skor 2-3 dari Bali United di GBLA, hingga driver ojol terima order kubur jasad bayi.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini, Selasa (23/8/2022):

Persib Kalah dari Bali United di GBLA

Persib Bandung kalah 2-3 oleh Bali United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Perjuangan Persib untuk memperbaiki papan klasemen, mesti tertunda usai dikandaskan Bali United pada pekan kelima Liga 1 Indonesia, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persib yang unggul jumlah pemain usai Nadeo Argawinata diganjar kartu merah, rupanya tak bisa memetik poin penuh saat berlaga di kandang sendiri. Persib bahkan sudah ketinggal 2 gol di babak pertama dan memaksa I Made Wirawan memungut bola dari gawangnya pada menit ke-26 dan 45.

Dua gol Bali United dicetak Privat Mbarga dan Ilija Spasojevic. Persib tak bisa memperkecil ketertinggalan meski di akhir babak pertama, kiper Bali United Nadeo Argawinata telah diusir wasit keluar lapangan.

ADVERTISEMENT

Tertinggal dua gol, Persib langsung tancap gas menekan Bali United. Namun, gol Maung Bandung baru tercipta pada menit ke-62, setelah sontekan David da Silva di titik putih bergetar di gawang Serdadu Tridatu. Gol ini pun membuat papan skor menjadi 1-2.

Mencetak satu gol, Persib seolah mendapat suntikan semangat baru. Para pemain terus menyerang pertahanan lawan.

Bahkan Persib berpeluang menyamakan kedudukan di menit 65 andai saja dua peluang emas yang diciptakan Febri Hariyadi dan Ciro Alves secara beruntun tak diblok kiper dan pemain bertahan Bali United.

Keasyikan menyerang, Persib justru kebobolan di menit 82. Adalah Muhammad Rahmat yang mencetak gol setelah menerima umpan Privat Mbarga. 1-3 Persib tertinggal.

Menit 85, Persib kembali mendapat hadiah penalti. David da Silva kembali jadi algojo. Namun sayangnya kali ini ia gagal mengeksekusi penalti. Bola tendangannya mampu ditangkap Muhammad Ridho.

Pada menit 90, Erwin Ramdani yang baru masuk menggantikan Daisuke Sato berhasil mencetak gol. Menerima umpan tendangan bebas Marc Klok, ia menyundul bola yang tak teriangkau Muhammad Ridho. Skor jadi 2-3.

Persib habis-habisan menggempur pertahanan Bali United di 3 menit tambahan waktu. Berbagai cara dilakukan para pemain untuk bisa menyamakan skor. Namun hingga peluit akhir dibunyikan, skor 2-3 tidak berubah. Persib kalah dari Bali United.

Ketua RW di Bandung Ditangkap Usai Jadi Buronan Kasus Korupsi

Nahas nasib Tatang, buronan kasus korupsi duit APBD itu ditangkap Kejaksaan Negeri Garut setelah dalam pelarian selama 10 tahun lamanya. Tatang kala itu berstatus sebagai sebagai rekanan pada proyek pengadaan komputer tahun 2012 di Dinas Pendidikan Garut tahun 2007.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, Tatang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Garut tahun 2007. Saat ditangkap, Tatang menjabat sebagai ketua RW di Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

"Statusnya sebagai rekanan dalam proyek pengadaan PC (personal computers)," kata Neva, Selasa (23/8/2022).

Ia menjelaskan, Tatang divonis bebas oleh pengadilan di tingkat pertama pada tahun 2010 silam. Setelah itu, jaksa mengajukan upaya kasasi.

Banding tersebut membuahkan hasil usai pengadilan menjatuhkan vonis bui 2 tahun kepada Tatang pada tahun 2012. Namun, sejak saat itu, Tatang menghilang dan menjadi buronan.

Tidak ada seorangpun yang mengetahui keberadaannya. Hingga akhirnya, kata Neva, beberapa hari lalu, pihak Kejari Garut menerima informasi Tatang hidup di Bandung.

Neva menjelaskan, Tatang ditangkap di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung. "Kebetulan yang bersangkutan ini Ketua RW di tempat tinggalnya," katanya.

Tatang sendiri diketahui terlibat korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 527 juta dana APBD tahun 2007. Selain Tatang, ada dua terpidana lainnya dalam kasus tersebut. Mereka sudah menjalani masa penahanan.

Gerai Mie Gacoan di Bandung Disegel

Salah satu gerai mi pedas di Kota Bandung, Mie Gacoan disegel pemerintah setempat. Penyegelan dilakukan karena gerai tersebut tak mengantongi izin untuk beroperasi.

Pantauan detikJabar, Selasa (23/8/2022), penyegelan gerai Mie Gacoan dilakukan di kawasan Gatot Subroto, Kota Bandung. Padahal gerai ini baru dibuka akhir Juli 2022.

Di lokasi, gerai mi pedas yang biasanya dipadati pengunjung ini sudah tidak ada aktivitas. Garis kuning terpasang yang menandakan gerai Mie Gacoan disegel.

Kemudian, terdapat spanduk putih bertuliskan penyegelan Mie Gacoan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung. Adapun isi tulisannya 'Bangunan Ini Disegel/Dihentikan Sementara Kegiatan Karena Belum Memiliki: 1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), 2. SLF (Sertifikat Laik Fungsi)'.

Saat dikonfirmasi, Kadisciptabintar Bambang Suhari membenarkan mengenai penyegelan itu. Menurut Bambang, penyegelan dilakukan hari ini oleh petugas. "Iyah, betul. Disegel," katanya saat ditemui detikJabar saat hendak mengikuti rapat koordinasi di Balai Kota Bandung.

Bambang menjelaskan mengenai penyegelan itu. Rupanya, penyegelan dilakukan setelah waralaba mi pedas tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB.

Bambang menyebut Mie Gacoan belum mengantongi dokumen perizinan berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) serta sertifikat laik fungsi (SLF). Kedua dokumen perizinan itu diketahui merupakan dokumen pengganti IMB saat ini.

"Mie Gacoan tidak memiliki dokumen perizinan untuk PBG sama SLF," kata Bambang saat dikonfirmasi detikJabar di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (23/8/2022).

Bambang menjelaskan owner Mie Gacoan harus mengurus dokumen PBG dan SLF sebagai syarat layak fungsi penggunaan bangunan untuk gerai mereka. Sebelum dokumen itu dikantongi, Mie Gacoan tidak diizinkan oleh pemkot untuk beroperasi.

"Tidak boleh beroperasi dulu, kan bangunan gedung itu harus aman dari sisi layak fungsi. Kalau mereka mengusulkan, baru kita proses dan kita akan lakukan penilaian terhadap bangunan gedung itu sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.

Fakta lain juga terungkap jika segel itu sudah dipasang oleh Pemkot Bandung untuk kedua kalinya. Menurut Bambang, Mie Gacoan sempat disegel pada 18 Juli 2022, namun segel itu dibuka kembali oleh pihak owner waralaba tersebut tanpa ada izin kepada pemkot.

"Hari ini oleh kita dilakukan penyegelan ulang, karena yang bersangkutan pernah disegel tetapi segelnya dibuka. Makanya tadi pagi, kita lakukan penyegelan ulang itu," tuturnya. Bambang Suhari mengancam Bambang juga mengancam akan menyeret pihak waralaba itu ke ranah pidana lantaran nekat membuka lagi segel tersebut tanpa ada izin dari pemerintah. "Karena sebenarnya, pembukaan segel itu hukumannya pidana," kata Bambang.

Bambang mengaku sudah melaporkan pencabutan segel di gerai Mie Gacoan tersebut ke aparat terkait. Ia juga menegaskan, jika segel itu kembali dicabut, pihaknya tak segan untuk menyeret pihak Mie Gacoan ke ranah pidana.

"Sudah kita laporkan dengan pihak terkait, kita akan adukan bahwa itu pidana. Mereka tidak boleh beroperasi dulu sebelum proses perizinannya dibereskan," katanya.

Sementara, saat berada di lokasi, tim detikJabar sempat mendapat sodoran telepon yang diserahkan salah satu staf gerai Mie Gacoan, seorang lelaki mengaku sebagai owner dari gerai Mie Gacoan tersebut.

Saat berbincang, tim detikJabar sudah berusaha menyiapkan konfirmasi untuk pihak owner Mie Gacoan mengenai penyegelan tersebut. Namun, lelaki itu menolak memberi penjelasan.

Geger Ojol di Bandung Dapat Orderan untuk Kubur Bayi

Video yang memperlihatkan seorang driver ojek online menerima orderan untuk menguburkan jenazah bayi yang diduga hasil aborsi viral di media sosial. Pelaku sekaligus orang yang memesan jasa ojol tersebut kini sudah ditangkap polisi.

Dilihat detikJabar di akun TikTok @cotunal***bi, terlihat pada video pertama terduga pelaku tengah dibonceng driver ojol. Nampak terduga pelaku membawa sesuatu dengan gendongan berwarna biru.

Namun di akhir video, ojol tersebut malah membawa terduga pelaku ke Polsek Ciwidey. Kemudian di akhir video terlihat driver ojol itu menghadap petugas.

Setelah itu dalam unggahan video ke dua, terlihat kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung. Dalam penjelasan video tersebut terdengar kasus tersebut merupakan kasus aborsi, sehingga dilimpahkan ke Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Pelaku juga ini sudah diamankan.

"Terduga perlaku R (20), sudah kita amankan," ujar Kusworo saat dihubungi detikJabar.

Sementara itu, Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar Maulana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/8/2022) lalu, di sekitar Jalan Raya Kopeng arah Pasar Cibeureum Desa dan Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

"Terdapat seorang perempuan (R) dengan membawa bungkusan diduga jenazah bayi meminta tolong kepada ojek online untuk menguburkan bayi," ujar Anjar, saat dihubungi terpisah.

Anjar menjelaskan ojol tersebut tidak bersedia menguburkan bayi tersebut. Kemudian ojol tersebut mengantarkan terduga pelaku ke Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

"Pada saat mengantarkan terduga pelaku, salah seorang teman saksi sesama ojol melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Ciwidey," katanya.

"Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, Kapolsek Ciwidey beserta anggota piket Polsek Ciwidey mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan seorang perempuan dengan membawa jenazah bayi diduga hasil aborsi ke kantor Polsek Ciwidey untuk dilakukan pemeriksaan," tambahnya.

Setelah melakukan introgasi, Anjar mengungkapkan terduga pelaku telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat. Menurutnya obat tersebut dibeli melalui online.

"Diketahui bahwa pelaku telah melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan. Obat tersebut didapatkan dengan cara membeli secara online," ucapnya.

"Barang bawaan yang dibawa pelaku merupakan jenazah bayi diperkirakan usia kandungan 5 bulan dibungkus dengan kain putih," tambahnya.

Pihaknya menambahkan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung. "Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Bandung," ujarnya.

Miras Oplosan Tewaskan 4 Warga Bandung

Empat orang pemuda di Desa Cileunyi Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Mereka yang menjadi korban berinisial GR (19), AH (25), EP (19), dan GRS (31).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sebenarnya yang menenggak minuman keras tersebut sebanyak 12 orang pada 16 Agustus 2022. Keesokan harinya, saksi dan korban meminum kembali oplosan tersebut.

Pada 18 Agustus 2022, para korban dan saksi mulai merasa pusing dan mual, hingga akhirnya mereka dibawa ke RS AMC Cileunyi.

"Dibawa ke RS untuk mendapat pertolongan medis. Tetapi sekitar pukul 09.00 WIB korban GR dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB korban GR dinyatakan meninggal dunia," Kusworo, Selasa (23/8/2022).

"Selanjutnya pada hari Jum'at 19 Agustus 2022, sekitar jam 03.30 WIB korban EP dinyatakan meninggal dunia dan sekitar pukul 07.30 WIB korban AH dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Kusworo menjelaskan para pemuda tersebut membeli alkohol di toko kimia. Kemudian kata dia, alkohol tersebut langsung diracik menjadi minuman oplosan.

"Para korban dan saksi minum miuman hasil racikan sendiri yg terdiri dari Alkohol 96 persen, soda, minuman karbonasi dan air mineral," ucapnya.

Dia menambahkan delapan orang lainnya saat ini masih dalam perawatan di RS AMC Cileunyi. "Dari delapan orang di rumah sakit, empat orang meninggal dunia," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/iqk)


Hide Ads