Buron Korupsi Duit APBD, Tatang Ditangkap Saat Menjabat Ketua RW

Round-Up

Buron Korupsi Duit APBD, Tatang Ditangkap Saat Menjabat Ketua RW

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 23 Agu 2022 17:48 WIB
Seorang buronan kasus korupsi di Garut berhasil ditangkap setelah 10 tahun menghilang
Buronan kasus korupsi APBD (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Nahas nasib Tatang, buronan kasus korupsi duit APBD itu ditangkap Kejaksaan Negeri Garut setelah dalam pelarian selama 10 tahun lamanya. Tatang kala itu berstatus sebagai sebagai rekanan pada proyek pengadaan komputer tahun 2012 di Dinas Pendidikan Garut tahun 2007. Saat ditangkap, Tatang menjabat sebagai ketua RW.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, Tatang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Garut tahun 2007.

"Statusnya sebagai rekanan dalam proyek pengadaan PC (personal computers)," kata Neva, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Tatang divonis bebas oleh pengadilan di tingkat pertama pada tahun 2010 silam. Setelah itu, jaksa mengajukan upaya kasasi.

Banding tersebut membuahkan hasil usai pengadilan menjatuhkan vonis bui 2 tahun kepada Tatang pada tahun 2012. Namun, sejak saat itu, Tatang menghilang dan menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

Tidak ada seorangpun yang mengetahui keberadaannya. Hingga akhirnya, kata Neva, beberapa hari lalu, pihak Kejari Garut menerima informasi Tatang hidup di Bandung.

Neva menjelaskan, Tatang ditangkap di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung. "Kebetulan yang bersangkutan ini Ketua RW di tempat tinggalnya," katanya.

Tatang sendiri diketahui terlibat korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 527 juta dana APBD tahun 2007. Selain Tatang, ada dua terpidana lainnya dalam kasus tersebut. Mereka sudah menjalani masa penahanan.

Kasi Pidsus Kejari Garut Yosef mengatakan, terpidana kooperatif saat diamankan.

"Saat kami jumpai dan diberitahukan, sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," kata Yosef saat dikonfirmasi detikJabar.

Yosef menjelaskan, tim mendatangi Tatang didampingi Lurah Karanganyar. Saat dilakukan penangkapan, kata Yosef, Tatang hendak melaksanakan solat Zuhur di masjid setempat.

"Saat itu kami tunggu setelah selesai salat Zuhur di masjid depan rumahnya," ucap Yosef.

Diketahui, Tatang ditangkap saat menjabat sebagai Ketua RW di Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Warga sekitar tempat tinggal Tatang tak banyak yang tahu soal penangkapan itu. Tatang dikenal selayaknya warga yang tak tersandung kasus hukum, termasuk saat menjabat Ketua RW.

Menurut informasi, Tatang baru menjabat sebagai Ketua RW kurang dari setahunan. Warga sekitar tak menaruh curiga apapun terhadap Tatang yang menjadi buronan Kejari Garut.

"Ya biasa ada. Nggak ada masalah apa-apa," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan detikJabar, Selasa (23/8/2022).

Warga lainnya juga mengaku baru mengetahui adanya informasi penangkapan Tatang. "Saya malah baru tahu, ya biasa saja orangnya," ucap warga lainnya.

Dikonfirmasi kepada Camat Astanaanyar Syukur Sabar, ia membenarkan jika ada nama Tatang menjabat sebagai ketua RW di Kecamatan Astanaanyar.

"Iya (ada nama Tatang)," kata Sabar via sambungan telepon, Selasa (23/8/2022).

Sabar menyebut, ada nama Tatang dan menjabat sebagai ketua RW namun untuk kasus hukumnya dan penangkapan yang bersangkutan ia tidak mengetahuinya.

Jika benar yang ditangap adalah Tatang yang menjabat sebagai ketua RW di Kecamatan Astanaanyar, Sabar mengaku prihatin.

"Allahhuakbar. Pak Tatang kalau RW cuman satu," ucapnya.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads