Empat orang pemuda di Desa Cileunyi Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Mereka yang menjadi korban berinisial GR (19), AH (25), EP (19), dan GRS (31).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sebenarnya yang menenggak minuman keras tersebut sebanyak 12 orang pada 16 Agustus 2022. Keesokan harinya, saksi dan korban meminum kembali oplosan tersebut.
Pada 18 Agustus 2022, para korban dan saksi mulai merasa pusing dan mual, hingga akhirnya mereka dibawa ke RS AMC Cileunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibawa ke RS untuk mendapat pertolongan medis. Tetapi sekitar pukul 09.00 WIB korban GR dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB korban GR dinyatakan meninggal dunia," Kusworo, Selasa (23/8/2022).
"Selanjutnya pada hari Jum'at 19 Agustus 2022, sekitar jam 03.30 WIB korban EP dinyatakan meninggal dunia dan sekitar pukul 07.30 WIB korban AH dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Kusworo menjelaskan para pemuda tersebut membeli alkohol di toko kimia. Kemudian kata dia, alkohol tersebut langsung diracik menjadi minuman oplosan.
"Para korban dan saksi minum miuman hasil racikan sendiri yg terdiri dari Alkohol 96 persen, soda, minuman karbonasi dan air mineral," ucapnya.
Dia menambahkan delapan orang lainnya saat ini masih dalam perawatan di RS AMC Cileunyi. "Dari delapan orang di rumah sakit, empat orang meninggal dunia," tuturnya.
Kusworo mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk bisa menjauhi minuman keras oplosan. Menurutnya minuman tersebut berbahaya.
"Karena alkohol yang digunakan ini, bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk medis. Jadi jika dikonsumsi ini sangat berbahaya sebab mengandung etanol. Kami juga mengimbau kepada toko-toko yang menyediakan alkohol untuk tidak langsung menjualnya kepada masyarakat umum. Jika ada yang membeli, lebih baik ditanyakan dulu tujuannya untuk apa," kata Kusworo.
Sementara itu, Subkoordinator pengawasan, pengendalian kefarmasian makanan dan minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Dyah Ayu Purwanti mengatakan alkohol tersebut hanya diperuntukkan untuk medis. Apalagi memiliki kadar 70 persen lebih.
"Jadi kami juga mengimbau untuk menjauhi konsumsi alkohol seperti itu, karena jika melebih batas kadar yang diperbolehkan oleh tubuh itu sangat berbahaya. Dan apabila alkohol tersebut sudah bercampur dengan minuman lain itu pasti mengandung racun yang berbahaya yang dapat merusak organ tubuh," tutur Dyah.
(yum/yum)