Sebagai komponis mahsyur Indonesia, WR Supratman mampu menuangkan keterampilannya bermusik dengan menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu yang selalu dikumandangkan dalam setiap kegiatan seremonial resmi maupun tak resmi.
Penciptaan lagu Indonesia Raya itu, kata Budi, berawal ketika WR Supratman membaca sebuah tulisan di majalah Timbul tahun 1924 silam. Di majalah itu, penulis menyiarkan sayembara berbunyi 'Dicari Warga Negara Kita yang Bisa Membuat Lagu Kebangsaan'.
Seolah tertantang, di usianya yang baru menginjak 21 tahun Supratman muda mulai menggubah lagu Indonesia Raya. Komposisi musik dan lirik semuanya merupakan hasil karya Supratman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari situ beliau terpanggil untuk membuat karya bagi bangsa. Pelan-pelan komposisi lagu mulai lirik dan musiknya dibuat. Nah tahun 1926 sebetulnya lagu itu sudah diperdengarkan, tapi belum sempurna," ujar Ketua Umum Yayasan WR Supratman, Budi Harry J saat berbincang dengan detikJabar belum lama ini.
![]() |
Lagu itu kemudian mendapat beberapa kali revisi hingga disempurnakan pada 1928. Lagu original garapan WR Supratman atau Indonesia Raya Versi 1 terdiri dari tiga stanza. Lagu itu pertama kali diperdengarkan secara luas pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 silam.
"Sampai Kongres Pemuda kedua, baru diperdengarkan yang sudah sempurna jadi enggak ada perubahan lagi. Perubahannya itu di lirik 'merdeka' yang diubah jadi 'mulia, karena dulu kan dilarang Belanda. Akhirnya disamarkan liriknya," tutur Budi.
Setelah dinyanyikan tahun 1928 di hadapan para peserta Kongres Pemuda Kedua dengan biolanya, lagu gubahan Supratman itu dengan cepat menjadi populer dan banyak dinyanyikan pada acara-acara penting. Hingga pada tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu itu di depan umum.
"Jadi kita inginnya yang 3 stanza juga dikenal masyarakat. Saat ini saya berusaha mau menggaungkan supaya versi aslinya dikenal dan diketahui generasi muda yang akan datang," kata Budi.
Bersembunyi ke Cimahi
Mengupas sejarah hidupnya, WR Supratman ternyata pernah menjejakkan kakinya di tanah Kota Cimahi. Sebuah daerah yang dulu masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung. Di kota tiga kecamatan ini, WR Supratman muda bersembunyi dari kejaran Belanda.
"Betul, jadi dulu sekitar tahun 1937 beliau sempat tinggal di Cimahi, di rumah orangtuanya. Itu karena ia dalam pelarian dari tentara Belanda," ungkap Ketua Umum Yayasan WR Supratman, Budi Harry J saat dihubungi detikjabar.
Dimanakah letak rumah pelarian WR Supratman di Cimahi itu? Rumah bergaya artdeco itu ada di Jalan Warung Contong, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Rumah itu merupakan rumah orangtua WR Supratman, yakni Jumeno Senen Sastro Soehardjo yang merupakan seorang tentara KNIL Belanda, serta ibunya bernama Siti Senen.
"Tapi Pak WR (Supratman) hanya sebentar tinggal di Cimahi. Karena waktu di Cimahi itu keberadaannya sudah ketahuan sama pihak Belanda. Dari situ dia kabur lagi," ujar Budi.
Selepas dari Cimahi, WR Supratman melanjutkan lagi pelariannya ke Pemalang. Kondisi kesehatannya ternyata menurun terus karena mengidap penyakit paru-paru, hingga pada bulan April 1937 bersama sang kakak Rukiyem Supratiyah ia bertolak ke Surabaya.
![]() |
Di Surabaya juga lah kepahitan masih dirasakan WR Supratman kala ia ditangkap polisi Belanda karena menyiarkan lagunya yang berjudul 'Matahari Terbit' pada tabun 1938 sampai akhirnya dijebloskan ke penjara.
"Tertangkapnya di Surabaya itu, tapi dilepas lagi karena enggak terbukti apa-apa," ucap Budi.
(yum/yum)