Utang Pemerintah Tasikmalaya Bikin Keuangan RSUD dr Soekardjo Limbung

Utang Pemerintah Tasikmalaya Bikin Keuangan RSUD dr Soekardjo Limbung

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 12 Agu 2022 15:01 WIB
Suasana di RSUD dr Soekardjo
Suasana di RSUD dr Soekardjo (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Tumpukan utang miliaran rupiah Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya kepada RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya membuat limbung kondisi keuangan fasilitas layanan kesehatan rujukan tersebut.

RSUD dr Soekardjo nyaris bangkrut, termasuk sudah tak mampu membeli obat. Untuk mempertahankan operasional sejak bulan Februari hingga Agustus, mereka mengutang obat ke pihak ketiga.

"Utang RSUD ke pihak ketiga sudah mencapai Rp 15 miliar. Sementara kami juga memiliki piutang dari Pemkot Tasik Rp 15 miliar dan Pemkab Tasik Rp 5 miliar," kata Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Undang Sudrajat, Jumat (12/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memaparkan tunggakan kedua Pemda itu merupakan tunggakan dana kesejahteraan sosial atau bekas biaya berobat pasien tidak mampu non BPJS. "Itu utang bekas pasien SKTM (surat keterangan tidak mampu). Pasien miskin yang tak punya BPJS, yang kemudian ditanggung oleh Pemda," kata Undang.

Dia menambahkan tunggakan sebanyak itu merupakan akumulasi dari periode tahun 2021 ditambah tahun 2022 ini.

ADVERTISEMENT

"Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya tahun lalu sebesar Rp 2,4 miliar. Nah masuk tahun 2022 terus bertambah sampai totalnya sekitar Rp 20 miliar," papar Undang.

Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf mengaku akan segera mengupayakan pembayaran utang ke RSUD dr Soekardjo tersebut.

"Utang ke RSUD akan dialokasikan, saya sudah minta bagian keuangan untuk segera proses. Sabaraha heula we, nu penting mah mayar (berapa saja dulu, yang penting membayar)," kata M Yusuf, beberapa waktu lalu.

Dia memastikan Pemkot akan membayar utang tersebut, meski dia sendiri belum bisa memastikan kapan pelunasan akan dilaksanakan, apalagi di APBD 2022 pun tidak dianggarkan. "Sudah jadi kewajiban kita membayar, namun memang kondisi keuangan kita terbatas," kata M Yusuf.

Yusuf memaparkan postur APBD Kota Tasikmalaya tahun 2022 mengalami defisit, sehingga ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi. "Tahun ini kita defisit sampai Rp 106 miliar, sementara Silpa hanya Rp 49 miliar. Ini yang harus kita tutup dengan peningkatan pendapatan," kata Yusuf.

Belum Semua Warga Tasik Punya BPJS

Selain mendesak agar kedua Pemda segera membayar utang, Badan Pengawas RSUD dr Soekardjo Undang Sudrajat juga menyarankan agar Pemda memberikan BPJS untuk semua masyarakat. Sehingga tidak ada lagi beban pengobatan masyarakat miskin yang ditanggung oleh Pemda.

"Menurut saya lebih baik semua masyarakat diberi BPJS. Lebih efisien, Pemda cukup membayar premi saja. Apalagi hal itu sudah menjadi amanat undang-undang," kata Undang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uu Supangat membenarkan bahwa belum semua masyarakat tak mampu di Kota Tasikmalaya memiliki fasilitas jaminan kesehatan BPJS atau jaminan kesehatan nasional (JKN).

Uus mengatakan bahwa universal health coverage (UHC) atau cakupan jaminan kesehatan baru mencapai 95 persen. "Baru tahun ini UHC kita di angka 95 persen," kata Uus.

Dengan demikian masih ada sekitar 5 persen masyarakat yang harus dibantu oleh jaminan kesehatan dari Pemkot Tasikmalaya ketika mereka sakit, karena belum memiliki BPJS kesehatan.

"Kalau klaim dari BPJS tidak ada masalah. Maka kita terus upayakan agar UHC bisa 100 persen. Namun sementara itu berjalan, ketika ada masyarakat tak mampu sakit, belum punya BPJS dan tercatat dalam DTKS atau benar-benar tidak mampu. Pemkot harus hadir, tidak bisa dibiarkan," kata Uus.

Dia menambahkan itu sebabnya program jaminan kesehatan yang dibiayai Pemkot selalu diusulkan alokasi anggarannya. Uus mengatakan urusan itu dikelola Dinas Sosial.

Sementara itu terkait masalah tunggakan Rp 15 miliar Pemkot ke RSUD dr Soekardjo, Uus mengaku akan segera melakukan upaya pembayaran.

Namun dia mengingatkan pembayaran tagihan itu harus melalui proses verifikasi data. "Tidak begitu saja ketika muncul tagihan kemudian dibayar. Harus diverifikasi dulu, by name by address. Dan saya harap RSUD juga bisa menyertakan data yang memenuhi persyaratan pembayaran," kata Uus.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Emak-emak di Tasikmalaya Histeris Minta Tambang Ilegal Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads