Ratusan pegawai honorer bidang kesehatan melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (28/7/2022).
Para perawat, bidan dan pegawai non medis dari berbagai puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan itu menuntut kejelasan terkait adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang. Mereka menuntut agar bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jumlah tenaga honorer bidang kesehatan itu totalnya 1.300 orang. Sementara kuota penerimaan P3K tahun 2022 hanya 70 orang, perkiraan tahun 2023 kuotanya 100 orang. Lalu bagaimana nasib kami?" kata Ajang Miftahul Falah, perwakilan tenaga honorer kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keresahan semakin menjadi-jadi ketika mereka memahami kemampuan fiskal Pemkot Tasikmalaya tak memungkinkan untuk menanggung beban gaji tenaga P3K seandainya kuota pengangkatan disesuaikan dengan junlah honorer yang ada.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gungun Pahlagunara mengatakan kendala besar mengangkat P3K adalah kemampuan anggaran.
"Masalahnya ada di anggaran. Saya bisa saja mengajukan formasi P3K seribu orang, tapi gajinya dari mana. Itu yang perlu diperhitungkan," kata Gungun.
![]() |
Dia mengatakan sejauh ini baru selesai melakukan pendataan terkait jumlah honorer. Tapi opsi apa yang akan dilakukan, masih menunggu kebijakan pemerintah dan memperhatikan aturan-aturan yang digariskan pemerintah pusat.
"Ketika pemerintah pusat memutuskan menghapus tenaga honorer. Langkah pertama yang kami lakukan adalah pendataan. Kemudian ada opsi-opsi yaitu menjadi CPNS dan P3K, lalu ada wacana outsourcing atau tenaga ahli. Nah opsi-opsi itu yang sedang kami pertimbangkan," ucap Gungun.
Dia menegaskan prinsipnya Pemkot Tasikmalaya berusaha keras agar jangan sampai terjadi pemutusan kerja tenaga honorer. Karena diakuinya keberadaan tenaga honorer sangat membantu.
Tapi formulasi atau langkah apa yang akan diambil masih dibahas atau diperhitungkan. Dia mencontohkan jika 1.300 tenaga honorer bidang kesehatan semuanya diangkat menjadi P3K, diperkirakan butuh anggaran Rp 7 miliar per bulan atau Rp 84 miliar per tahun untuk menggaji mereka.
"Itu baru bidang kesehatan, belum honorer lain. Sementara APBD itu bukan hanya untuk menggaji pegawai saja," ujar Gungun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan saat ini para honorer bidang kesehatan itu menerima upah atau honor dengan lancar karena hampir semua layanan kesehatan tempat mereka bekerja sudah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Mereka hanya menerima honor dari jasa layanan medis atau lainnya.
"Selama ini kan honorer kesehatan sudah menerima gaji. Sebetulnya ada solusi khusus untuk tenaga keaehatan ini," kata Uus.
Menurut dia bisa saja honorer kesehatan ini diangkat menjadi P3K, sementara honor atau upah yang mereka terima selama ini diubah nomenklaturnya menjadi gaji.
"BLUD itu kan dinas penghasil, tinggal diubah saja nomenklatur honor yang mereka terima selama ini menjadi gaji P3K," ujar Uus.
Sekretaris Komisi I DPRD Anang Safaat mengatakan keresahan tenaga honorer selama ini sudah diperjuangkan oleh DPRD. "Jadi sejak muncul kebijakan menghapus honorer, kami juga ikut resah karena kami tahu peran mereka sangat penting," ucap Anang.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan berkonsultasi kepada pemerintah pusat. "Intinya kita minta tambahan anggaran, agar Pemda bisa menanggung beban gaji P3K," kata Anang.
Dia menambahkan total tenaga honorer Pemkot Tasikmalaya sebanyak 3.200 orang. "Itu total, bukan hanya kesehatan. Artinya nasib 3.200 orang ini harus kita pikirkan. Jangan sampai ada yang diputus kerja. Harus ada langlah-langkah strategis," ungkap Anang.
(ors/ors)