Ratusan Honorer Trenggalek Demo Penundaan Pengangkatan PPPK

Ratusan Honorer Trenggalek Demo Penundaan Pengangkatan PPPK

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 12 Mar 2025 15:45 WIB
Tenaga honorer Trenggalek demo terkait penundaan pengangkatan PPPK
Tenaga honorer Trenggalek demo terkait penundaan pengangkatan PPPK (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Trenggalek mendatangi Pendapa Manggala Praja Nugraha, Trenggalek untuk mempertanyakan status pengangkatan menjadi PPPK. Mereka meminta pemerintah pusat tidak melakukan penundaan pengangkatan.

Wakil Ketua Asosiasi Penunjang Pemerintah Daerah (APEDE) Trenggalek, Aji Sulistiyono, mengatakan keputusan pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan tenaga honorer gelombang pertama dari Maret 2025 menjadi 1 Maret 2026 menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran.

"Perlu kita tahu pada seleksi gelombang pertama ada 900 tenaga honorer yang lolos, kemudian seleksi tahap dua ada 1.430 honorer juga dinyatakan lolos administrasi. Karena ini penantian panjang kami, ya kami berharap segera, jangan ditunda-tunda," kata Aji, Rabu (12/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya khawatir pada masa menunggu tersebut status tenaga honorer dan upah yang diterima akan dihapus oleh pemerintah daerah. Karena kontrak kerja mereka akan berakhir antara Juni-Juli 2025.

"Makanya kami tanyakan juga apakah status kami di honorer diperpanjang atau tidak. Kalau tidak, kita semua bisa menganggur. Sekarang yang bisa kami lakukan hanya menunggu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Supriyanto, mengatakan kebijakan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan wewenang langsung dari pemerintah pusat.

Namun, saat ini pemerintah daerah telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk hasil seleksi gelombang pertama. Sedangkan status honorer yang seharusnya habis pada Juni-Juli 2025 akan diperpanjang hingga pengangkatan.

"Dalam pertemuan ini kami tidak bicara soal (penundaan) itu. Namun, kami memastikan tahapan seleksi PPPK tetap diproses. Bahkan untuk gelombang pertama sudah kami usulkan NIP-nya, sedangkan gelombang kedua masih dalam proses untuk seleksi kompetensi, kita sedang koordinasi tempat dan lokasi," imbuhnya.




(abq/iwd)


Hide Ads