Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa mempertahankan 600 tenaga honorer di Pemkab Situbondo yang terpaksa diberhentikan. Namun, dia menyatakan telah memiliki solusi untuk para tenaga honoror tersebut.
Keputusan merumahkan ratusan tenaga honorer itu menyusul keputusan Pemkab Situbondo yang terpaksa memberhentikan tenaga honorer karena terbentur peraturan pemerintah pusat.
"Dengan berat hati. Kami sudah ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, tapi tetap tidak bisa," kata Mas Rio, sapaan karib Bupati Situbondo, Senin (28/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh dia paparkan bahwa 600 orang tenaga honorer yang diberhentikan itu terdiri dari sekitar 300 orang honorer guru, 200 orang tenaga teknis sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta 100 tenaga honorer lainnya.
"Sebenarnya anggaran sudah ada. Tapi kalau dipaksakan dibayarkan akan jadi temuan BPK. Sehingga kami memang harus ikuti aturannya," jelasnya.
Selain meminta maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan, Mas Rio tetap berjanji akan membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan prioritas tenaga honorer tersebut.
"Bukan cuma membuka peluang outsourcing, kami juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha," kata Rio.
Berdasarkan data yang dihimpun detikJatim, 600 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu diberhentikan karena masa kerjanya kurang dari 2 tahun.
Selain itu, mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Situbondo.
(dpe/fat)