Setiap 1 Juli Kepolisian Republik Indonesia selalu memperingati Hari Bhayangkara. Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Bhayangkara dijadikan sebuah nama jalan.
Pada momen peringatan Hari Bhayangkara ini, detikJabar mencoba menelusuri silsilah jalan yang berada di Kelurahan Majalengka Wetan atau tepatnya di samping SMAN 2 Majalengka itu.
Penikmat sejarah sekaligus Ketua Gruop Madjalengka Baheula (Grumala) Nana Rohmana mengatakan penamaan jalan itu berawal dari dibangunnya Markas Polisi Majalengka di kawasan tersebut pada 1950.
"Pada tahun 1950 Markas Polisi Majalengka disepakati ditempatkan di pusat kota atau tepatnya di belakang eks Hollandsch Indiesch School (HIS) atau yang sekarang mah menjadi SMAN 2 Majalengka," kata Naro, sapaan akrab Nana Rohmana, Kamis (1/7/2022).
Ditempatkannya Markas Polisi Majalengka di kawasan tersebut karena kondisi 'Kota Angin' pada saat itu tengah bersitegang imbas peralihan sistem pemerintahan.
"Pada tahun 1949 situasinya sedang semrawut karena adanya peralihan sistem pemerintahan dari Negara Pasundan ke Republik Indonesia. Di Majalengka pada saat itu sama ada ketegangan antara yang pro kepada Republik sama yang pro terhadap Pasundan atau sebutannya Pro dan Non Cooperatoren," jelas dia.
Diceritakan Naro, hampir semua pejuang dan Korps Kepolisian Republik Indonesia Darurat Kabupaten Majalengka turun gunung untuk mengendalikan situasi pada saat itu. Akibat ketegangan itu, Bupati ke-13 Majalengka Rd Moch Nuratmadibrata mempunyai rencana menempatkan markas polisi di pusat kota.
Sebelum kantor polisi resmi berlokasi di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan. Moch Nuratmadibrata terlebih dahulu merundingkan pembangunan markas tersebut bersama Kepala Polisi Darurat Majalengka Raden M E Tedjasukmana.
"Saat itu Bupati Majalengka Moch Nuratmadibraa menemui Kepala Kepolisian Darurat Kabupaten Majalengka Raden M E Tedjasukmana, kalau sekarang mah kapolresnya. Nah pertemuan mereka itu untuk merundingkan pembangunan kantor polisi, karena sebelumnya markas polisi tersebar di kantong-kantong gerilya," ujar dia.
"Pada tahun 1950 akhirnya polisi di Majalengka bermarkas di pusat kota dan tepat pada tahun itu juga Negara Pasundan bubar lalu kembali ke NKRI," ucapnya.
Sejak berdirinya markas polisi di wilayah tersebut, jalan yang memiliki panjang sekitar 100 meter itu dinamakan Jalan Bhayangkara. Hingga saat ini, nama jalan tersebut tidak berubah.
"Dari sejak itu sampai sekarang belum berubah namanya masih sama, Jalan Bhayangkara. Cuma, markas polisinya aja yang sudah berubah, sekarang jadi taman. Iya pada tahun 2009 pindah ke Jalan KH Abdul Halim, Kelurahan Tonjong," jelas dia.
(ors/ors)