Pemprov Jawa Barat (Jabar) tengah mengkaji kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk beberapa bidang. Kebijakan ini merupakan implementasi dari adaptasi kebiasaan hidup baru.
Saat ini, pemerintah telah memberlakukan WFH setelah libur Lebaran. Pemprov Jabar menerapkan WFH dengan kapasitas 50 persen dari total pegawai yang ada. Hal ini merujuk aturan yang ada di pemerintah pusat.
"Saat ini sebagian kita izinkan WFH. Itu juga untuk masa depan (WFH) sedang dikaji, bisa permanen WFH dan ada juga yang harus tatap muka," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai meninjau pelayanan di RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (9/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil alias Kang Emil mengaku tengah mengkaji kebijakan WFH permanen untuk pegawai di lingkungan Pemprov Jabar. Pemprov tengah mengklasifikasi sejumlah bidang yang bisa menerapkan WFH.
"Ini akan kita jadikan pola baru. Contohnya, kita tidak usah bertemu kalau rapat menggunakan zoom sudah beres, nanti akan diklasifikasikan," kata Kang Emil.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengaku dalam waktu dekat mengevaluasi tentang penerapan WFH. "Kira-kira jabatan mana saja yang memang dimungkinkan, ya gitu untuk bekerja dari mana saja (WFH). Jadi bukan hanya dari rumah," kata Setiawan.
Setiawan mengatakan saat ini sejumlah jabatan sudah beralih ke fungsional. Salah satunya analisis kebijakan. Jabatan fungsional ini merupakan penyederhanaan dari birokrasi dan struktural di eselon IV.
"Mereka (analisis kebijakan) sepertinya benar-benar bisa bekerja dari mana saja," ucap Setiawan.
Lebih lanjut, Setiawan mengatakan jumlah jabatan fungsional sebagai analisis kebijakan mencapai 3 ribuan pegawai. Selain analisis kebijakan, Setiawan juga memastikan jabatan pengawas bisa menerapkan hal yang sama.
"Misalnya bidan, yang sifatnya harus ke lapangan. Jadi bisa absensi dari mana saja. Bisa dimungkinkan," kata Setiawan.
(sud/yum)