Jabar Hari Ini: Wasit Legendaris Meninggal-Pesan Cinta Doni Salmanan

Jabar Hari Ini: Wasit Legendaris Meninggal-Pesan Cinta Doni Salmanan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 23 Mar 2022 22:15 WIB
Wasit Legendaris asal Sukabumi Kosasih Kartadiredja
Wasit Legendaris asal Sukabumi Kosasih Kartadiredja (istimewa)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) pada hari ini. Dari mulai pesan cinta Donis Salmanan hingga wasit legendaris Kosasih Kartadiredja meninggal dunia.

Pesan Cinta Doni Salamanan

Tersangka kasus afiliator Quotex Doni Salmanan terus mendapatkan dukungan dari sang istri Dinan Fajrina. Bahkan, 'Crazy Rich Bandung' itu menitipkan pesan khusus kepada istrinya. Apa itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pesannya jangan tinggalkan salat, terus mendoakan beliau untuk diberikan kekuatan menjalani proses ini," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum dari Doni Salmanan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Ikbar mengatakan, Dinan kerap menjenguk Doni Salmanan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, Dinan kerap membawakan makanan hingga keperluan Doni selama ditahan.

ADVERTISEMENT

Terakhir kali Dinan menjenguk suaminya itu kemarin. Ikbar yang turut mendampingi mengatakan Dinan membawakan makanan kesukaan Doni Salmanan.

"Dia tetap mendukung, mendoakan. Makanya tadi juga dia membawakan makanan kesukaannya, termasuk barang pribadinya seperti buku, intinya istrinya mendukung agar DS kuat menjalani proses ini," kata dia.

Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3/2022).

Sementara itu, polisi menolak penangguhan penahanan tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan. Dengan ditolaknya penangguhan, Doni Salmanan berharap kasusnya segera diproses di sidang.

"Kalau penangguhan tidak dikabulkan atau ditolak, saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat perlengkapan berkasnya," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum Doni Salmanan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Ikbar tak menjelaskan alasan minta berkas perkara dilengkapi secepatnya. Namun yang pasti, kata dia, kliennya akan tetap bersikap kooperatif

"Ya tetap kooperatif," kata dia.

Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan. Polisi khawatir Doni Salmanan kabur hingga menghilangkan barang bukti.

"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat konfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Istri Doni, Dinan Fajrina, menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan. Permohonan itu juga ditandatangani Dinan.

Santri-Kiai Demo Saefuddin Ibrahim

Umat Islam menggelar aksi demonstrasi di depan mesjid agung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022) siang. Massa yang datang tak hanya dari Tasikmalaya tapi juga datang dari sejumlah daerah di wilayah Priangan Timur. Mulai dari Garut, Tasik, Ciamis dan Banjar.

Dari spanduk yang dibentangkan, massa berasal dari forum pondok pesantren Kota Tasikmalaya dan forum pondok pesantren koordinator wilayah 5 Priangan Timur.

Di spanduk yang terpasang di mobil koordinator aksi juga diketahui tujuan aksi demonstrasi ini sebagai ekspresi atau bentuk dukungan kepada aparat hukum untuk segera menangkap dan menindak tegas Saifuddin Ibrahim yang diduga melakukan penistaan agama.

Selain menggelar orasi, ribuan santri dan tokoh ulama itu menggelar longmarch berkeliling kawasan Kota Tasikmalaya. Meski diguyur hujan deras, mereka tetap melakukan aksi berjalan berkeliling kota.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan salah seorang tokoh kyai Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi diketahui bahwa aksi tersebut tak hanya didukung oleh ulama dan santri namun juga didukung oleh badan musyawarah antargereja, forum kerukunan unat beragama, forum pembauran kebangsaan, tokoh lintas agama dan lintas ormas.

"Mengecam keras pernyataan Saepuddin Ibrahim yang dinilai melecehkan dan merendahkan pondok pesantren dengan menuduh lembaga dan kurikulum pesantren sebagai basis pendidikan radikal dan teroris," kata Aminudin.

Atas hal tersebut Saefuddin Ibrahim diminta melakukan permintaan maaf secara terbuka.

"Pernyataan Saefuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Alquran sudah termasuk pidana penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum," kata Aminudin.

Kontroversi sosok Saifuddin Ibrahim sendiri berawal dari berawal dari video yang diposting di akun YouTube miliknya. Dia meminta 300 ayat dalam Al-Qur'an dihapus. Padahal Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tidak dapat diubah.

Selain itu Saifuddin Ibrahim juga dianggap mengancam Menko Polhukam Mahfud Md dan menghina orang Madura.

Sementara, kuasa hukum Achmad Fauzy, Duke Arie, menyampaikan pernyataan Saifudin Ibrahim yang diunggah dalam akun YouTube pribadinya diduga kuat melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perbuatan Saifudin Ibrahim juga dinilai memenuhi Undang-undang nomor 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

"Pernyataan saudara Saifuddin Ibrahim sebagai terlapor diduga kuat melanggar Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelasnya.

Babak Akhir Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB

Institut Teknologi Bandung (ITB) berjanji menyelesaikan konflik yang terjadi di tubuh Sekolah Bisnis Manajemen (SBM). Tim transisi dan tranformasi telah dibentuk untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, pimpinan ITB akan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.

"Pimpinan ITB yang terdiri atas Senat Akademik, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor menyatakan bahwa permasalahan terkait SBM ITB akan diselesaikan secara internal dengan cara musyawarah dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Naomi dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Menurut Naomi, ITB juga telah membentuk tim transisi dan tranformasi. Tim tersebut juga telah melaksanakan pertemuan yang dihadiri langsung Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

"Tim tersebut salah satu tugasnya adalah untuk membahas transformasi SBM agar sejalan dan mendukung transformasi ITB," ujarnya.

Selain itu, jika MWA ITB juga juga mendukung persoalan SBM ITB bisa segera terselesaikan serta meminta Rektor dan Dekanat SBM ITB untuk bersama-sama bisa memperbaiki manajemen SBM.

Yang tidak kalah penting, ITB juga menjamin pelaksanaan operasional kegiatan akan dilakukan secara normal. "ITB juga akan menjamin dan melaksanakan operasional kegiatan sebagaimana mestinya," pungkas Naomi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya terjadi konflik antara Forum Dosen SBM dengan Rektor ITB. Konflik tersebut sempat memanas hingga berujung aksi berhenti mengajar yang dilakukan para dosen.

Setelah sempat memanas, kedua pihak sepakat untuk bernegosiasi dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang diantaranya adalah membentuk tim khusus serta menggelar kembali perkuliahan.

"Ada kesepakatan di luar rapat. Besok kuliah normal," kata Guru Besar SBM ITB Prof Jan Hidajat pada Senin (14/3/2022).

Jan Hidajat menegaskan keputusan untuk melaksanakan perkuliahan itu dilakukan selama proses negosiasi berlangsung. Pihak SBM dan Rektor ITB sepakat melaksanakan negosiasi untuk memutuskan peraturan anyar usai terjadi konflik.

"Rektor mengatakan ada banyak fleksibilitas dalam aturan. Namun, kita lihat secara tertulis tidak ada fleksibilitas. Ini yang akan kita cari untuk bahan negosiasi," kata Jan Hidajat yang juga merupakan pendiri SBM ITB.

Bersamaan dengan itu, Rektor ITB Reini Wirahadikusumah juga melayangkan permohonan maaf. Reini mengakui, konflik tersebut berbuntut panjang sampai menggangu jalannya perkuliahan di SBM.

"Yang pertama tentu permohonan maaf sebesar-besarnya kepada publik bahwa kami membuat sedikit keributan. Atas nama seluruh civitas akademika, warga dan alumni semuanya kami memohon maaf," katanya, Senin (14/3/2022).

Reini juga melayangkan permohonan maaf kepada orang tua mahasiswa SBM ITB. Ia mengakui, insiden konflik itu berimbas kepada kepercayaan orang tua yang khawatir perkuliahan anak-anaknya terganggu akibat insiden tersebut.

"Yang kedua kami mohon maaf kepada orang tua mahasiswa yang menitipkan putra putrinya untuk bergabung di SBM. Kami amat menjaga amanah bapak ibu, karena kami pun merasakan kegalauan dan keresahan bapak ibu yang menuntut untuk meneruskan pendidikan putra putrinya. Insya Allah amanat itu tetap kita jaga, jadi mohon maaf sudah membuat sedikit banyak keresahan yang diakibatkan oleh kami," ungkapnya.

PKS Rugi

PKS dipastikan gagal untuk mengisi jatah kursi Wakil Walikota Bandung. Kondisi ini pun disebut merugikan PKS yang seharusnya bisa menggantikan posisi almarhum Oded M Danial di Kota Bandung.

"Jelas PKS rugi besar. Karena kita kan tahu kalau Mang Oded itu dari PKS, nah sekarang mereka gagal buat ngusulin nama yang menggantikan Mang Oded," kata Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Muradi menilai, kegagalan ini seharusnya bisa menjadi otokritik bagi internal PKS. Pasalnya diketahui, saat menggodok nama pengganti almarhum Oded, komunikasi politik PKS terkesan privasi dan tak pernah membuka nama-nama tersebut kepada partai pengusung yang lain.

"Politik itu refleksi, seberapa besar PKS bisa berbagi dengan Gerindra dan PBB selama Mang Oded berkuasa kemarin. Sekarang coba tanyakan, apakah tiga partai itu sudah clear mengusung nama untuk wakil walikota, kan saya lihat sampai kemarin belum ada obrolan dari tiga partai politik tersebut. Tahapan pertamanya saja tidak selesai kan," ungkapnya.

Menurut Muradi, PKS harus segera merubah mindset ekslusifitas itu jika tak ingin terancam posisinya untuk waktu ke depan. Sebab, bisa saja partai lain di legislatif nantinya malah mengunci komunikasi dengan PKS imbas kegagalan pengisian jatah Wakil Wali Kota Bandung tersebut.

"Karena ada yang namanya oposisi mayoritas, jadi musuh bersama, itu yang membahayakan untuk PKS sekarang. Karena kembali lagi, politik itu berbagi. Seberasa sering sekarang pertanyaannya PKS bernegosiasi dan berbagi di pemerintahan, kalau itu tidak mereka lakukan ya partai yang lain pastinya akan ngunci. Istilahnya begini, saya akan dapat apa kalau saya dukung PKS," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PKS dipastikan gagal untuk mengisi jatah kursi wakil wali kota Bandung. Hal itu terjadi setelah Kemendagri belum juga memberikan kepastian kapan pelantikan wali kota Bandung definitif akan digelar.

Padahal diketahui, sepeninggalan almarhum Oded M Danial, DPRD telah mengusulkan Yana Mulyana menjadi wali kota Bandung definitif pada awal Maret lalu. Kursi wakil wali kota pun kemudian kosong dan menjadi incaran PKS karena Yana diusung Partai Gerindra pada Pilwakot 2018 lalu.

Pengisian kursi wawalkot Bandung pun tak bisa dilakukan karena terkendala regulasi. Sebab, sesuai bunyi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan DPRD berwenang memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Sementara jika dihitung sejak pelantikan pasangan Oded-Yana, maka Senin (21/3) kemarin merupakan batas waktu 18 bulan tersebut telah lewat. PKS pun dipastikan tak bisa mengincar kursi wawalkot lagi meski telah menetapkan dua nama calon wakil walikota.

Wasit Legendaris Kosasih Kartadiredja Meninggal Dunia

Dunia sepakbola tanah air berduka. Seorang wasit yang berlisensi FIFA pertama Indonesia asal Sukabumi, Kosasih Kartadiredja meninggal dunia diusianya 83 tahun.

"Iya (bapak meninggal) tadi sekitar jam 16.00 WIB. Meninggal diusia 83 tahun karena udah sepuh dan kakinya nggak bisa jalan waktu jatuh tahun 2012 punya lambung juga," kata anak Kosasih, Mira Kirana (49) saat dihubungi detikJabar, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan, sebelum meninggal dunia, ayahnya mendapatkan perawatan di rumah. Meski diusia 83 tahun, Mira mengatakan, ayahnya masih mengingat jelas nama anak-anaknya.

"Waktu nggak bisa makan kan lambung juga diinfus di rumah hampir sebulan nggak makan, faktor usia juga. Tapi waktu itu dia masih ingat, waktu saya kemarin ke sana nengok masih ingat anak-anak, memorinya (masih kuat) cuman nggak bisa ngomong," imbuhnya.

Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Kamis (24/3) di Bukit Perumahan Ciaul Indah, Subang Jaya pukul 09.00 WIB.

Kosasih Kartadiredja dikenal sebagai sosok ayah yang bertanggung jawab. Selain itu, ia juga mengharumkan nama bangsa sebagai wasit yang berlisensi FIFA pertama.

"Dulu kan bapak waktu jaya-jayanya saya SD suka ingat kalau bapak itu masuk tv di pertandingan, senang pengalaman waktu masih SD suka bawa oleh-oleh dari luar negeri. Yang saya tahu bapak itu baik orangnya suka tanggungjawab," pungkasnya.




(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads