Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan jajaran melakukan evaluasi rutin terhadap progres pemulihan Citarum harum.
Dari hasil evaluasi, ada 5 capaian program PPK DAS Citarum yang perlu percepatan yakni program penanganan air limbah domestik, pengelolaan persampahan, penanganan limbah industri, pengendalian pemanfaatan ruang, dan penegakan hukum.
"Dilaporkan kurang lebih ada 12 kegiatan yang dilakukan, yang warna hijau artinya tercapai target yang warna merah ada kendala," ujar Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat saat presentasi dihadapan kedua menteri itu di Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (15/03/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil menjelaskan, Satgas Citarum telah menangani air limbah domestik yang berasal dari 39.846 kepala keluarga (KK). Namun angka ini masih di bawah target 135.000 KK yang tertangani pada tahun 2021 dan jauh dari target 648.603 KK pada tahun 2025.
Sementara, sampah menjadi masalah serius yang membuat Sungai Citarum menjadi kotor. Permasalahan ini ditumbulkan dari sampah yang berasal dari sumber yang tidak tertangani dengan baik.
Satgas Citarum telah mengurangi sampah dari sumber yang dibuang ke Citarum sebanyak 2.899,51 ton per hari dari target 3.177,39 ton per hari pada tahun 2021. Sedangkan pada tahun 2025 ditargetkan bisa mengurangi sampah dari sumbernya sebanyak 6.636,06 ton per hari.
Begitu pula dengan penanganan limbah industri. Di mana Satgas Citarum telah membina 1.133 industri dari target 1.170 industri dan menginventarisasi 180 industri dari target 350 industri yang diinventarisasi. Pada 2025 diharapkan 1.813 industri dibina dan 1.043 industri dinventarisasi.
Sementara pada program pengendalian pemanfaatan ruang telah mendata di 5 kabupaten/kota, 4 juknis pendataan perizinan, dan 1 dokumen masterGIS. Diharapkan tahun 2025 sudah terdata 127.363,2 hektare cakupan pengendalian pemanfaatan ruang.
Pada sisi penegakan hukum, terdapat 204 kasus pengaduan dari target 455 kasus. Sebanyak 34 kasus perdata/pidana dari target 29 kasus, serta 87 kasus sanksi administratif dari target 105 kasus.
"Dua fenomenal terjadi, ikan yang dulu punah sekarang hadir lagi, anak-anak kampung juga berenang lagi, ini dikondisi cemar ringan, Kita targetkan pak menko, secara terori cemar ringan diangka 60 tapi kalo memang bisa di 2025 sampai 70 perlu kita pikirkan lagi strateginya," ungkap RK sapaan akrabnya.
(yum/tya)