Jabar Hari Ini: Ponsel Anggota DPRD Bandung Rp1 Miliar-Kebakaran Ponpes di Karawang

Jabar Hari Ini: Ponsel Anggota DPRD Bandung Rp1 Miliar-Kebakaran Ponpes di Karawang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 22 Feb 2022 01:35 WIB
Kebakaran di Ponpes Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Karawang.
Foto: Istimewa
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (21/2/2022), mulai dari heboh anggaran ponsel DPRD Kota Bandung Rp1 miliar hingga 8 orang tewas dalam kebakaran di Karawang.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Sekwan: 47 Ponsel Senilai Rp 1 Miliar buat Anggota DPRD Kota Bandung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Bandung M Salman Fauzi merespons rencana pembelian ponsel atau smartphone senilai Rp1,085 miliar. Salman membenarkan ponsel dengan harga lebih dari Rp20 jutaan per unitnya itu diperuntukkan bagi anggota dewan.

"Iya, emang untuk anggota DPRD HP-nya," kata Salman saat ditemui detikJabar di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

Namun, Salman enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai rencana pengadaan ponsel mewah tersebut. Ia menyarankan wartawan agar langsung menanyakan hal itu ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bagian Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung.

"Langsung ke bagian PPK-nya aja ya kang, saya takut salah ngomong, apalagi soal anggaran begini. Langsung aja ke Bagian Umum karena mereka KPA (Kuasa Pemegang Anggaran)-nya," ucap Salman.

Saat detikJabar mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala Bagian Umum Setwan Kota Bandung Aep Indra Gunadi, yang bersangkutan diketahui tak masuk kerja hari ini lantaran sakit.

Seorang pejabat fungsional Bagian Umum Setwan Kota Bandung Siti Rosmayani Heni pun lantas menyarankan wartawan agar menyampaikan surat permohonan tertulis untuk mendapat keterangan resmi dari Sekretariat DPRD perihal pengadaan ponsel tersebut.

"Pak Kabag-nya lagi enggak masuk kang, lagi sakit. Kalau mau, bikin surat permohonan tertulis aja, biar kami bisa jawab juga secara resmi," ucapnya saat ditemui.

Sebagai diketahui, Sekretariat DPRD Kota Bandung berencana menganggarkan pembelian ponsel atau smartphone baru sebanyak 47 unit. Rencana pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dan memakan biaya dengan pagu anggaran Rp1.085.648.300 atau Rp1,085 miliar. Jika dirinci, harga smartphone itu masing-masing Rp23.085.106.

Pagu anggaran untuk rencana pembelian smartphone baru itu pun terpampang jelas dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama pengadaan smartphone ini memiliki kode 31161257.

"Metode pemilihan: e-furchasing. Pemanfaatan barang/jasa mulai Februari 2022, akhir Maret 2022," demikian bunyi detail paket pengadaan smartphone baru DPRD Kota Bandung dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/ saat dilihat detikJabar, hari ini.

Meski Kota Bandung saat ini tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19, nampaknya mata anggaran untuk rencana pengadaan smartphone baru tersebut tak akan digeser lantaran masih tercantum dalam laman SIRUP LKPP.

Saat dikonfirmasi, empat pimpinan DPRD sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung belum ada yang memberikan respons mengenai rencana pengadaan smartphone itu. detikJabar sudah berusaha menghubungi keempatnya yaitu Tedy Rusmawan (Ketua), Ade Supriadi (Wakil Ketua I), Achmad Nugraha (Wakil Ketua II), dan Edwin Senjaya (Wakil Ketua III).

Hanya Ketua DPRD Tedy Rusmawan saja yang sempat memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon. Namun, politisi PKS ini justru menyarankan wartawan agar menanyakan rencana pengadaan tersebut kepada Sekretaris DPRD langsung.

"Saya enggak bisa komentar kalau soal itu, kang, langsung saja ke Pak Sekwan (menyebut Sekretaris DPRD Kota Bandung) karena ranahnya ada di beliau," katanya.

Mahasiswa di Jabar Rekam 5 Mahasiswi KKN Saat Mandi, Videonya Dijual

Dunia pendidikan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dihebohkan kasus pornografi yang dilakukan mahasiswa inisial ARM (23) dari universitas di Majalengka. Dalam kasus ini, pelaku merekam dan menjual video-video teman mahasiswinya yang sedang mandi.

Pelaku melakukan aksinya itu saat kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM) di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, Majalengka. Dalam kasus ini, sebanyak 5 mahasiswi jadi korban 'kenakalan' pelaku.

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong itu, saat ini telah diamankan aparat kepolisian setempat.

Dijelaskan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, modus pelaku saat melancarkan aksinya itu merekam menggunakan ponsel dengan cara menyembunyikannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam.

"Handphone pelaku disimpan ditempat sabun. Lalu handphone ini dikamuflase menggunakan plastik hitam. Sehingga tidak diketahui oleh korban yang sedang mandi," kata Edwin kepada detikJabar.

Selain merekam, jelas Edwin, pelaku juga menjual video-video hasil rekamannya melalui salah satu website. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat terutama di lokasi-lokasi pelayanan publik seperti di toilet umum, agar selalu memeriksa kondisi sekitar. Karena sering dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi-aksi yang serupa," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pihak kampus mengatakan, pelaku dikabarkan sudah drop out (DO) dari kampusnya. Pihaknya mengeluarkan mahasiswa tersebut pasca diketahui melakukan tindakan tidak terpuji itu.

"Sudah di-DO langsung waktu ketahuan itu juga," kata dia, saat dikonfirmasi.

Saat disinggung soal pendampingan terhadap psikis korban, pihak pengabdian pada masyarakat (P3M) dari kampus sudah menangani kasus tersebut. "Sudah ditangani oleh P3M," singkatnya.

Viral! Pemotor Masuk Tol Purbaleunyi Gegara Ikuti Google Maps

Seorang pengendara sepeda motor di Kota Bandung kepergok masuk ke Jalan Tol Purbaleunyi. Video pemotor itupun viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat detikJabar, tampak seorang yang menggunakan sepeda motor sport melaju di sisi sebelah kiri. Dari informasi yang didapat, pengendara tersebut masuk ke jalan tol melalui Gerbang Tol Pasteur.

"Benar tadi jam 10.00 (WIB)," kata Wowon Petugas Informasi Jalan Tol Cabang Purbaleunyi Bandung saat diwawancarai, hari ini.

Wowon menjelaskan, setelah mendapat informasi ada seorang pengendara yang masuk tol, petugas langsung bergegas menghentikan yang bersangkutan. Setelah dihentikan, pengendara tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, pengendara yang belum diketahui identitasnya itu mengaku mengikuti Google Maps hingga bisa masuk ke jalan tol. Selanjutnya, pengendara itu diserahkan ke petugas PJR untuk diproses lebih lanjut.

"Ditangkap, diinterogasi alasannya masuk tol. Alasannya apa, ya, itu karena salah map-nya. Kemudian diserahkan ke PJR untuk diproses lebih lanjut, sanksinya tilang," ujarnya.

Masih kata Wowon, rata-rata pengendara sepeda motor yang masuk Tol Purbaleunyi melalui GT Pasteur salah dalam mengatur aplikasi Google Maps.

"Beberapa kali kita menangkap pengendara sepeda motor yang masuk tol itu penyebabnya adalah masalah setting-an maps. Seharusnya setting-an di maps itu pakai motor, tapi ini pakai mobil. Jadi dari jalan raya itu langsung lurus masuk ke tol," ujar Wowon.

Masih kata dia, kejadian pengendara motor yang masuk ke jalan tol hampir selalu terjadi setiap bulannya. Rata-rata mereka adalah pengendara yang berasal dari luar Kota Bandung.

"Biasanya kebanyakan dari luar kota bandung. Tidak begitu sering, sebulan dua kali mah ada," ucapnya.

Pihak pengelola jalan tol sendiri telah memasang berbagai rambu-rambu yang menunjukkan larangan sepeda motor masuk ke jalan tol. Wowon mengingatkan kepada pengendara teliti saat menggunakan aplikasi Google Maps.

"Imbauan ke masyarakat apabila menggunakan Google Maps gunakan jalur motor tidak menggunakan jalur mobil karena kalau masuk tol berbahaya untuk dia sendiri dan orang lain," kata Wowon.

Nurhayati Jadi Tersangka Usai Lapor Korupsi, Ini Kata Polda Jabar

Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus Nurhayati, warga Cirebon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota setelah melaporkan dugaan korupsi Kuwu atau Kepala Desa Citemu.

Nurhayati menjabat sebagai Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka bersama Kuwu Citemu Supriyadi. Namun sampai saat ini belum terbukti apakah ia turut menikmati uang hasil korupsi itu atau tidak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk menemukan fakta-fakta hukum yang mungkin diperoleh oleh penyidik.

"Jadi kami masih melakukan review untuk kasus tersebut. Kita melaksanakan langkah hukum secara profesional, memang sudah sesuai dengan prosedural," ujar Ibrahim kepada wartawan di Mapolres Cimahi hari ini.

Nurhayati dan Kuwu Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 818 juta dalam dugaan kasus korupsi tahun anggaran 2018-2020 tersebut.

"Saat ini masih pendalaman kembali terhadap materinya. Jadi kajian berikutnya akan kami sampaikan apabila tahapan-tahapan dari proses tersebut sudah selesai semua," tutur Ibrahim.

Sebelumnya seorang ibu bernama Nurhayati curhat di media sosial. Ia mengaku sebagai pelapor dugaan kasus korupsi, namun polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku heran karena dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan (menjadikan tersangka) saya. Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor," kata Nurhayati dalam video yang beredar di media sosial.

Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama dua tahun untuk membantu proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan kepala Desa Citemu berinisial S. Proses hukum itu berjalan kurang lebih dua tahun. Hingga akhir Desember lalu, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka.

"Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari kajari," kata Nurhayati.

Ponpes di Karawang Kebakaran, 8 Santri Meninggal Dunia

Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoirot di Desa Manggungjaya, Karawang, terbakar, Senin (21/2/2022). Akibatnya, delapan santri meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.

Berdasarkan informasi yang diunggah Bupati Karawang di akun instagram (IG) pribadinya @cellicanurrachadiana disebutkan ada delapan santri meninggal dan lima santri lainnya luka-luka dalam kejadian kebakaran Ponpes Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Karawang.

"Innalillahi wa innailaihi rojiuun Cilamaya berduka, Karawang berduka. Hari ini, telah meninggal dunia 8 orang, diantaranya para santri, dalam musibah kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Kp Krajan Barat Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon," tulis Bupati dalam akun IG-nya hari ini.

Saat dikonfirmasi, Rully Sutrisna Camat Cilamaya Kulon membenarkan kejadian kebakaran tersebut. "Iya benar kang, ada 8 santri meninggal dan lainnya luka-luka, kebakaran diduga akibat konsleting listrik," katanya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.33 WIB, api berasal dari lantai 2 ponpes dan mayoritas korban masih dibangku kelas 5 SD.

"Korban rata-rata laki-laki sekitar kelas 5 SD, api awal berkobar di lantai 2," katanya.

Saat ini pihaknya telah melaporkannya ke pihak kepolisian untuk mengetahui kepastian penyebab kebakarannya.

"Kapolres Karawang sudah datang ke lokasi kejadian dan nanti akan diselidiki penyebabnya," tandasnya.




(Tim detikJabar/orb)


Hide Ads