Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran zakat dan wakaf dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Menag juga menyebutkan potensi zakat dan wakaf yang bisa menyentuh angka Rp 220 triliun.
Menag menyampaikan hal ini dalam acara Zakat Wakaf Funwalk yang digelar di area Car Free Day Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), acara ini diikuti sekitar 1.400 peserta dan menjadi rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakat dan Wakaf sebagai Solusi Ekonomi
Menag Nasaruddin menegaskan bahwa penguatan zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk mengurangi bahkan menghapus kemiskinan.
"Kalau zakat ini aktif, wakaf ini aktif, kita hanya butuh 20 triliun. 20 triliun itu sudah bisa membebaskan kemiskinan mutlak. Apalagi nanti kalau zakat wakaf itu sudah berdaya, maka sudah tidak ada lagi orang-orang miskin di Indonesia," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat sudah terbukti mampu memberi kontribusi besar. Pada 2024, realisasi zakat mencapai Rp41 triliun, meski angka tersebut masih jauh di bawah potensi yang sebenarnya.
"Zakat itu sudah terbukti, Rp41 triliun terkumpul. Itu baru seperberapanya. Kalau dikumpulkan semuanya yang berKTP Islam itu, maka seharusnya Rp220 triliun setiap tahun," jelasnya.
Menag menambahkan, wakaf bahkan seharusnya memiliki potensi lebih besar daripada zakat, sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara lain.
"Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat," ujarnya.
Penguatan Zakat dan Wakaf di Kementerian Agama
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan keseriusan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan peran zakat dan wakaf. Ia menyampaikan bahwa zakat kini menjadi salah satu proyek perubahan yang tengah dikembangkan dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional I Angkatan 64.
"Saat ini kami sedang mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional I Angkatan 64 yang juga menjadikan Zakat sebagai proyek perubahan kami, kampanye proyek perubahan transformasi kebijakan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat," jelas Abu Rokhmad.
Ia menambahkan bahwa zakat perlu terus digelorakan agar pengumpulan dan pendistribusiannya semakin maksimal.
"Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam," tegasnya.
Selain zakat, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf agar memberikan manfaat luas, termasuk dalam bidang pendidikan.
"Hari ini kami ingin menjadikan wakaf untuk madrasah, untuk pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak, agar anak-anak kita juga mendapatkan pendidikan yang betul-betul memberikan dampak yang nyata bagi upaya mereka untuk menjadikan Indonesia makin baik di tahun yang akan datang," jelas Abu Rokhmad.
Zakat dan Wakaf sebagai Strategi Pemberdayaan
Menurut Menag, penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban agama, melainkan strategi konkret untuk memberdayakan ekonomi umat.
"Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini," ujar Menag Nasaruddin Umar.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike
Profil 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka