Ketentuan Zakat Fitrah 2024 yang Harus Dibayar Per Orang

Ketentuan Zakat Fitrah 2024 yang Harus Dibayar Per Orang

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Minggu, 07 Apr 2024 10:00 WIB
Ilustrasi beras
Ilustrasi ketentuan zakat fitrah 2024. Foto: Getty Images/surakit sawangchit
Jakarta -

Membayar zakat fitrah jelang akhir Ramadan menjadi kewajiban setiap muslim. Zakat bisa ditunaikan dalam bentuk beras atau uang. Dalam hal ini, Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI telah menerbitkan ketentuan zakat fitrah 2024 jika dibayar dengan uang.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah bersandar pada sejumlah hadits. Salah satunya hadits riwayat Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa sekiranya di dalam puasanya terdapat perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang membayarnya sebelum salat hari raya, maka ia merupakan zakat yang diterima (di sisi Allah), dan yang membayarnya setelah salat hari raya, maka ia menjadi sedekah sebagaimana sedekah yang lain." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daraquthi)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hikmah diwajibkannya zakat fitrah adalah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan dan perkataan sia-sia dan keji, juga untuk membantu fakir miskin, seperti dijelaskan Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk.

Kadar Zakat Fitrah

Sayyid Sabiq menjelaskan kadar wajib zakat fitrah adalah satu sha' gandum, kurma, anggur, keju, beras, jagung, dan makanan pokok lainnya. Akan tetapi, Abu Hanifah memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan harta lain yang nilainya sesuai dengan makanan pokok.

ADVERTISEMENT

Kadar zakat fitrah dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per orang. Para ulama menyatakan zakat fitrah bisa ditunaikan dalam bentuk uang dengan besaran setara dengan 2,5 kilogram beras tersebut.

Ketentuan Zakat Fitrah 2024 di Jabodetabek

BAZNAS telah menetapkan nilai zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp 45.000 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ketua BAZNAS Prof Noor Achmad merinci besaran zakat fitrah tahun 2024 yang wajib dibayarkan sebesar Rp 45.000 sampai Rp 55.000, setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45.000 sampai Rp55.000 per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," ujar Noor seperti dikutip dari situs BAZNAS, Minggu (7/4/2024).

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Mengutip buku Fikih karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, berikut tata cara membayar zakat fitrah.

  1. Tentukan barang yang akan digunakan berzakat, yaitu makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Bisa juga berzakat dengan uang yang bernilai sama dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.
  2. Bila berzakat menggunakan bahan makanan pokok, pastikan besarannya sudah pas sesuai ketentuan.
  3. Menyerahkan zakat lewat amil terpercaya atau langsung kepada mustahik.
  4. Membaca niat ketika mengeluarkan zakat.

Niat Zakat Fitrah

Dinukil dari buku Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut beberapa bacaan niat zakat fitrah.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."




(kri/kri)

Hide Ads