Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Setiap muslim wajib mengeluarkan zakat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, Sunnah rasul-Nya, dan kesepakatan ulama kaum muslimin.
Salah satu ayat yang menjelaskan tentang kewajiban zakat yaitu dalam surah At Taubah ayat 71,
ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩ ΩΩΩ°ΨͺΩ Ψ¨ΩΨΉΩΨΆΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω Ψ¨ΩΨΉΩΨΆΩΫ ΩΩΨ£ΩΩ ΩΨ±ΩΩΩΩΩ Ψ¨ΩΨ§ΩΩΩ ΩΨΉΩΨ±ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΨ±Ω ΩΩΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΨ€ΩΨͺΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ²ΩΩΩΩ°ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΨ·ΩΩΩΨΉΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΨ±ΩΨ³ΩΩΩΩΩΩΩ ΫΨ§ΩΩΩΩ°Ϋ€ΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΩΩΨ±ΩΨΩΩ ΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΫΨ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΨΉΩΨ²ΩΩΩΨ²Ω ΨΩΩΩΩΩΩ Ω Ω§Ω‘
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) munkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."
Ketika menerima zakat, hendaknya seseorang membaca doa. Berikut doa menerima zakat.
Doa Menerima Zakat
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang memberikan kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak sanggup membalasnya, doakanlah dia."
Dikutip dari buku Doa dan Dzikir Sepanjang Tahun oleh Adi Tri Eka, berikut adalah doa menerima zakat,
Ψ§ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩ Ψ΅ΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω
Bacaan latin: Allaahumma shalli 'alaihim
Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat/berkah atas mereka." (HR Bukhari)
Doa Menerima Zakat Secara Langsung Berhadapan
Mengutip dari sumber sebelumnya, berikut merupakan doa menerima zakat secara langsung berhadapan,
Ψ’Ψ¬ΩΨ±ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ£ΨΉΩΨ·ΩΩΩΨͺΩ ΩΩΨ¬ΩΨΉΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩ Ψ·ΩΩΩΩΨ±ΩΨ§ ΩΩΨ¨ΩΨ§Ψ±ΩΩΩ ΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ£ΩΨ¨ΩΩΩΩΩΨͺΩ
Bacaan latin: Ajarakallahu fiima a'thaita wa ja'alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiima abqaita
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala dari apa yang engkau berikan, dan menjadikannya suci bagimu, dan ia memberikan keberkahan mengenai hartamu yang tinggal."
Doa Menerima Zakat Fitrah
Dikutip dari buku Tuntunan Doa & Zikir Sehari-hari oleh Redaksi QultumMedia, berikut adalah bacaan doa menerima zakat fitrah,
Ψ§Ψ¬ΩΨ±ΩΩΩ /ΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ£ΩΨΉΩΨ·ΩΩΩΨͺΩ/ ΨͺΩ ΩΩΨ¨ΩΨ§Ψ±ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ£ΩΨ¨ΩΩΩΩΩΨͺΩ/ ΨͺΩ ΩΩΨ¬ΩΨΉΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩ/ ΩΩ Ψ·ΩΩΩΩΨ±ΩΨ§ Ψ¨ΩΨ±ΩΨΩΩ ΩΨͺΩΩΩ ΩΩΨ§ Ψ£ΩΨ±ΩΨΩΩ Ω Ψ§ΩΨ±ΩΩΨ§ΨΩΩ ΩΩΩΩ.
Bacaan latin: Aajaraka/ki fiimaa a'thaita/ti wa baarakallaahu fiimaa abqaita/ti wa ja'alallaahu laka/laki thahuuran birahmatika yaa arhamar raahimiin.
Artinya: "Semoga Allah memberi pahala kepadamu atas apa yang telah kami serahkan, memberi keberkahan untuk apa yang telah kamu tetapkan, dan semoga Allah menjadikanmu bersih, dengan rahmat-Mu, wahai Zat Yang Pengasih di antara para pengasih."
Golongan Penerima Zakat
Terdapat delapan golongan penerima zakat. Delapan golongan zakat tersebut telah dijelaskan Allah SWT dalam surah At Taubah ayat 60,
Ϋ Ψ§ΩΩΩΩΩ ΩΨ§ Ψ§ΩΨ΅ΩΩΨ―ΩΩΩ°ΨͺΩ ΩΩΩΩΩΩΩΩΨ±ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ³Ω°ΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ§ΩΩΨΉΩ°Ω ΩΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩΩΨ§ ΩΩΨ§ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΨ¨ΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΩΩΩΩΨ§Ψ¨Ω ΩΩΨ§ΩΩΨΊΩ°Ψ±ΩΩ ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩ Ψ³ΩΨ¨ΩΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΨ§Ψ¨ΩΩΩ Ψ§ΩΨ³ΩΩΨ¨ΩΩΩΩΩΫ ΩΩΨ±ΩΩΩΨΆΩΨ©Ω Ω ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΫΩΩΨ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩΩ Ω ΨΩΩΩΩΩΩ Ω Ω¦Ω
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Berikut golongan penerima zakat seperti yang tertera dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq,
1. Fakir dan miskin
Yang termasuk fakir miskin adalah orang yang hidup dalam kekurangan dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Dalam hadits Mu'adz disebutkan, "(Zakat) diambil dari orang-orang kaya dari kalangan mereka kemudian diberikan kepada orang-orang fakir di antara mereka."
2. Amil Zakat
Amil zakat adalah orang yang diberi tugas sebagai pemimpin, kepala pemerintahan, atau wakilnya untuk mengambil zakat dari orang kaya, meliputi pemungut zakat, penanggung jawab, petugas penyimpanan, penggembala ternak, dan pengurus administrasinya.
3. Muallaf
Muallaf adalah orang yang dilunakkan hatinya agar mereka tertarik pada agama Islam karena keimanan mereka belum mantap, atau untuk menghindari petaka yang mungkin mereka lakukan terhadap kaum muslimin, atau mengambil keuntungan yang mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.
4. Budak
Terdapat dua golongan budak, yaitu budak murni dan budak yang berada dalam proses pemerdekaan. Budak yang berada dalam proses pemerdekaan harus dibantu dengan harta zakat untuk membebaskan mereka dari belenggu perbudakan. Sedangkan budak murni herus dibeli dengan harta tersebut, setelah itu ia dimerdekakan.
5. Gharimin
Gharimin adalah orang-orang yang berhutang dan menghadapi kesulitan untuk melunasinya.
6. Fi sabilillah
Fi sabilillah adalah orang yang berperang di jalan Allah SWT, ia menggapai ridha Allah SWT dengan mencari ilmu atau dan beramal.
7. Ibnu Sabil
Menurut kesepakatan para ulama, ibnu sabil atau musafir yang kehabisan perbekalan hingga tidak dapat meneruskan perjalanan pulang menuju negaranya berhak mendapat zakat.
(dvs/dvs)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi