Perbedaan Sedekah Wajib dan Sunnah dalam Ajaran Islam

Perbedaan Sedekah Wajib dan Sunnah dalam Ajaran Islam

Farah Ramadanti - detikHikmah
Selasa, 14 Mar 2023 07:00 WIB
sedekah
Ilustrasi sedekah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Heru Anggara
Jakarta -

Sedekah merupakan amalan yang dianjurkan bagi umat muslim. Ada beberapa jenis hukum sedekah, diantaranya adalah sedekah wajib dan sedekah sunnah.

Secara bahasa, sedekah artinya benar. Sedangkan menurut istilah sedekah adalah pemberian harta secara sunnah kepada orang yang membutuhkan dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dijelaskan sedekah adalah harta atau nonharta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Sedekah

Para ahli fikih sepakat bahwa hukum sedekah pada dasarnya adalah sunnah, berpahala apabila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan.

Di samping sunnah, hukum sedekah juga dapat menjadi haram, yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui dengan pasti bahwa orang yang akan menerima sedekah tersebut menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan.

ADVERTISEMENT

Fahrur Muis, M.Ag dalam bukunya Dikejar Rezeki Dari Sedekah menjelaskan ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan lebih dari apa yang diperlukan pada saat itu.

Perintah untuk bersedekah juga tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 274 yang berbunyi,

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Artinya: Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.

Allah juga berfirman tentang keutamaan sedekah dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 114,

لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Tidak ada kebaikan pada banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali (pada pembicaraan rahasia) orang yang menyuruh bersedekah, (berbuat) kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang berbuat demikian karena mencari rida Allah kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.

Pengertian Sedekah Wajib

Sedekah wajib berarti mengeluarkan harta untuk perkara yang wajib, misalnya membayar zakat, membayar mahar, menafkahi istri dan anak-anak, menafkahi istri yang ditalak tapi masih dalam masa iddah, membayar kafarat, dan memenuhi nazar.

Contoh Sedekah Wajib

1. Zakat

Sebagai umat islam, kita pasti tahu bahwa zakat menjadi hal yang wajib ditunaikan, contohnya menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan. Dilihat dari pengertiannya, zakat merupakan hak berupa harta tertentu yang wajib diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di waktu tertentu. Bahkan, kedudukan zakat sama dengan kewajiban haji, puasa, syahadat, dan sholat.

Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Agama Islam dibangun atas lima perkara, yakni bersyahadat bahwasannya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa tanpa menunaikan zakat, ibadah kita pun tidak akan sempurna.

Adapun dalam buku Hukum Islam tentang Pengumpulan Infak Masjid dengan Sistem Lelang oleh M. Iqbal Abdurrahman, dijelaskan bahwa sebagian ulama fikih menyatakan jika sedekah wajib adalah zakat dan sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan zakat sedangkan infak sunnah dinamakan sedekah.

2. Kafarat

Menurut buku Filantropi Islam yang ditulis oleh Arif Maftuhin, kafarat merupakan denda yang harus dibayarkan seorang Muslim karena melanggar nazar atau ketentuan agama. Kafarat sendiri memiliki bentuk yang bermacam-macam, seperti melanggar sumpah atas nama Allah, membunuh seseorang, melakukan hubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, dan sebagainya.

Singkatnya kafarat merupakan sedekah yang dikeluarkan untuk menghapus dosa yang telah dilakukan. Kita bisa memberikan sedekah jenis ini kepada anak yatim ataupun fakir miskin.

3. Nazar

Nazar merupakan janji seseorang kepada hamba Allah yang harus ditepati. Biasanya nazar diucapkan ketika ingin mendapatkan sesuatu. Sebagai contoh, "Jika saya diterima di perusahaan impian dalam waktu dekat, saya akan bersedekah kepada si fulan." Jika sudah mengucapkan nazar seperti itu, maka hukumnya menjadi wajib untuk bersedekah.

Nazar menjadikan sesuatu yang awalnya berhukum sunnah menjadi wajib. Seperti yang kita ketahui pada awalnya bersedekah kepada anak yatim merupakan sunnah, namun karena sudah menjadi nazar maka wajib dilaksanakan.

Pengertian Sedekah Sunnah

Selain sedekah wajib, tentunya banyak sedekah-sedekah sunnah yang dapat kita lakukan demi mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menebar berkah.

Adapun sedekah sunnah artinya mengeluarkan harta untuk tujuan sedekah tetapi tidak sampai pada perintah wajib. Misalnya berinfak untuk jihad.

Contoh Sedekah Sunnah

Berikut contoh sedekah sunnah yang dikutip dari buku Zakat Rekayasa Genetika karangan Muhammad Ajib:

1. Memberi santunan kepada anak-anak yatim.
2. Menyumbang biaya pembangunan masjid atau mengisi kotak amal seusai sholat.
3. Menyerahkan harta sebagai wakaf.
4. Memberikan bantuan beasiswa kepada siswa yang berprestasi.
5. Memberi makan hewan.
6. Membiayai berbagai program dalam kegiatan dakwah seperti majelis taklim, pengajian, dan sejenisnya.

Adapun beberapa contoh sedekah sunnah lainnya yakni infak kepada fakir miskin dan berdonasi untuk para korban bencana alam.

Demikian penjelasan dari pengertian sedekah wajib dan sunnah beserta contoh-contohnya. Semoga dapat bermanfaat.




(dvs/dvs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads