Harta yang manusia miliki semuanya adalah titipan dari Allah, dan sewaktu-waktu bisa saja diambil kembali oleh-Nya. Tetapi masih saja banyak orang yang mencintai hartanya secara berlebihan, dan mereka juga enggan mengeluarkannya di jalan Allah dengan berinfak.
Padahal Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 254 telah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk berinfak.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Arab Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū anfiqụ mimmā razaqnākum ming qabli ay ya`tiya yaumul lā bai'un fīhi wa lā khullatuw wa lā syafā'ah, wal-kāfirụna humuẓ-ẓālimụn.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim."
Pada buku Menyucikan Jiwa oleh Abdul Qadir Abu Faris disebutkan bahwa orang yang begitu mencintai harta akan menghantarkannya pada sifat tamak, bakhil juga egois. Demikian Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berinfak agar mencegah timbulnya sifat-sifat tersebut pada diri seseorang.
Syariat Islam mengarahkan umat muslim untuk berinfak di jalan Allah sebagai bentuk mencintai harta dengan kedermawanan. Infak juga bisa menyucikan jiwa raga manusia, serta mengeluarkannya dari kebakhilan.
Orang yang beranggapan bahwa berinfak akan membuat hidupnya melarat, ialah orang yang keliru. Allah dalam Surah Saba' ayat 39 berjanji akan mengganti infak yang dikeluarkan hamba-Nya dengan kelapangan rezeki.
قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ
Arab Latin: Qul inna rabbī yabsuṭur-rizqa limay yasyā`u min 'ibādihī wa yaqdiru lah, wa mā anfaqtum min syai`in fa huwa yukhlifuh, wa huwa khairur-rāziqīn.
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya." Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki.
Firman Allah lainnya Surah Al-Hadid ayat 11 juga menyebutkan ganjaran yang akan diterima oleh orang yang berinfak akan dilipatgandakan.
مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗ وَلَهٗٓ اَجْرٌ كَرِيْمٌ
Arab Latin: Man żallażī yuqriḍullāha qarḍan ḥasanan fa yuḍā'ifahụ lahụ wa lahū ajrung karīm.
Artinya: Siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik? Dia akan melipatgandakan (pahala) untuknya, dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).
Baca juga: Hukum Infak yang Perlu Diketahui Umat Islam |
Dalam Tafsir Ibnu Katsir Volume 7 dijelaskan makna infak yang dimaksud dari penggalan ayat "Siapakah yang (mau) memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik?".
Umar bin Khaththab mengatakan, 'Yakni, infak di jalan Allah'. Ada pula yang mengatakan: 'Yakni, nafkah yang diberikan kepada keluarga'.
Ibnu Katsir menafsirkan potongan ayat tersebut dengan arti infak yang lebih umum, yaitu siapa saja yang berinfak di jalan Allah secara tulus ikhlas dan dengan niat yang tulus. Demikian Allah akan melipatgandakan balasan atau pahala kepada orang yang berinfak dengan pemberian yang megah yakni Surga.
Simak Video "Video: Melihat Tradisi Sedekah Laut Kampung Nelayan Bendar Pati "
(lus/lus)