Nisab Emas dalam Zakat Mal, Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Nisab Emas dalam Zakat Mal, Ini Besaran dan Cara Menghitungnya

Kristina - detikHikmah
Selasa, 25 Okt 2022 13:00 WIB
Ilustrasi koin emas
Ilustrasi nisab emas dalam zakat mal dan cara menghitungnya. Foto: Istock
Jakarta -

Emas termasuk harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab atau syarat minimum wajib zakat. Ketentuan mengenai besaran nisab emas tertuang dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014.

Dalil mengenai kewajiban mengeluarkan zakat emas telah disebutkan dalam Al-Qur'an surah At Taubah ayat 34. Allah SWT berfirman,

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ ٣٤

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya di jalan Allah, berikanlah kabar 'gembira' kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."

Selain Al-Qur'an, kewajiban mengeluarkan zakat emas juga mengacu pada sejumlah hadits. Salah satunya dalam hadits riwayat Abu Dawud yang berbunyi,

ADVERTISEMENT

"Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, Anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya."

Syarat Zakat Emas

Menurut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, syarat harta yang dikenakan zakat mal, seperti emas, perak, dan logam mulia lainnya, adalah milik penuh, halal, mencapai nisab, dan haul.

Nisab adalah syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat, sedangkan haul adalah masa kepemilikan harta sudah berlalu selama 12 bulan Qomariyah/tahun Hijriyah.

Nisab Emas dan Cara Menghitungnya

Nisab emas adalah 85 gram emas. Apabila emas yang dimiliki melebihi nisab, zakat yang harus dibayar sebesar 2,5% dari emas yang dimiliki.

Adapun, apabila orang yang mengeluarkan zakat (muzaki) memiliki emas, perak, dan logam mulia lainnya, perhitungan zakatnya disatukan dengan nisab senilai 85 gram emas.

Cara menghitung zakat emas adalah 25% x jumlah emas yang tersimpan selama 1 tahun.

Sebagai contoh, si Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 200 gram. Emas tersebut sudah melebihi nisab, artinya sudah wajib untuk dizakatkan. Maka, besaran zakat emas yang dikeluarkan adalah 2,5% x 200 gram = 5 gram.

Melansir situs Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pembayaran zakat emas dapat ditunaikan setelah mencapai haul dan dibayarkan melalui amil zakat resmi. Pembayaran dapat berupa emas secara langsung atau dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads