Orang yang bertugas mengurus zakat mulai dari mengumpulkan dan membagikan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya disebut dengan amil zakat, sebagaimana dikutip dari buku Fikih, Zakat, dan Sedekah oleh Dr. Qodariah Barkah, M.H.I. Dkk. Amil ini diangkat oleh pemerintah atau dipilih oleh pemerintah yang berwenang untuk memberikan tugas yang berkaitan dengan zakat.
Keberadaan amil zakat sendiri termaktub dalam surah At-Taubah ayat 6. Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
Syarat Menjadi Amil Zakat
Berdasarkan buku Pengelolaan Zakat untuk Masjid Berbasis Perkotaan karya Luthfi Mafatihu Rizqia, untuk menjadi seorang amil zakat, seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Muslim
Syarat pertama menjadi amil adalah seorang yang beragama Islam. Sebab, amil zakat menjadi wali muzakki atau orang yang menunaikan zakat dalam menyampaikan zakat kepada mustahik atau penerima zakat.
Namun, pendapat lain mengungkapkan, syarat ini hanya berlaku bagi amil yang bertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. Selain kedua tugas tersebut, syarat beragama Islam tidak berlaku.
2. Mukallaf
Seorang amil juga haruslah seorang mukallaf atau orang yang sudah baligh dan berakal. Hal ini juga berlaku dalam pekerjaan apapun, terutama mengurus harta zakat.
3. Jujur dan Amanah
Kemudian, seorang amil juga haruslah bersikap jujur dan amanah. Karena harta zakat yang dikumpulkan harus dicatat, dikelola, dibagikan, dan dilaporkan secara jujur.
4. Paham Fikih
Amil zakat juga harus mengetahui ilmu mengenai fiqih zakat seperti jenis-jenis zakat, harta yang wajib dizakati, syarat wajib zakat seperti nisab dan haul, zakat yang dikeluarkan, dan mampu memastikan mustahik zakat.
5. Mampu Secara Fisik dan Hukum
Selanjutnya, seorang amil juga harus mampu dalam aspek kekuatan fisik dan hukum. Kekuatan fisik dimaksudkan karena amil zakat akan mempunyai mobilitas yang tinggi. Adapun kekuatan hukum maksudnya adalah petugas pengelola zakat idealnya memiliki kewenangan yang sah secara hukum.
Tugas, Hak, dan Kewajiban Amil Zakat
Tugas amil zakat hanya mencakup dua hal, yaitu menghimpun dana zakat dan mendistribusikan dana zakat kepada penerima zakat. Tetapi, mereka juga melakukan tugas untuk mendata, mencatat, dan melaporkan kegiatan pengelolaan zakat.
Amil zakat juga berwajib untuk mendoakan muzakki ketika menunaikan zakat. Pengetahuannya tentang ilmu fikih zakat bisa menuntun muzakki dalam proses penunaian zakat.
Misalnya, mengingatkan lagi niat zakat, memastikan perhitungan zakat muzakki sesuai, menentukan zakat atas orang tertentu dalam zakat fitrah, dan lain sebagainya.
Baca juga: 8 Asnaf Penerima Zakat Menurut Al-Qur'an |
Amil adalah satu dari delapan yang termasuk dalam golongan mustahik. Sebab itu, mereka juga berhak menerima harta zakat. Mengenai pembagian zakat ini, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Imam Mazhab Syafi'i berpendapat, zakat haruslah dibagikan kepada semua mustahik, artinya setiap golongan mendapatkan jumlah yang sama atau 1/8 bagian. Sementara Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat, zakat boleh dibagikan kepada 1 golongan saja bahkan kepada 1 orang dari golongan tersebut.
Itulah penjelasan mengenai orang yang mengelola zakat atau disebut dengan amil zakat. Semoga menambah wawasanmu ya, detikers!
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan