Hukum Berdandan dalam Islam, Bolehkah Muslimah Mempercantik Diri?

Hukum Berdandan dalam Islam, Bolehkah Muslimah Mempercantik Diri?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 22 Agu 2026 17:00 WIB
hikmah muslimah
Ilustrasi muslimah. (Foto: Getty Images/Puttipat Aneakgerawat)
Jakarta -

Berdandan untuk tampil menarik sudah menjadi fitrah kaum hawa. Wanita akan melakukan berbagai cara untuk mempercantik dirinya.

Dalam Islam, wanita tidak sepenuhnya dilarang untuk berhias. Artinya, mereka dibiarkan mempercantik diri sesuai ketentuan syariat dengan batasan-batasan tertentu. Koridor-koridor yang ditetapkan itu bertujuan menjaga wanita agar tidak merendahkan martabatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Berdandan dalam Islam bagi Wanita

Menurut buku Wawasan Al Quran: Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat yang disusun M Quraish Shihab, berhias jadi naluri manusiawi dan tidak menyalahi ajaran Islam. Sejatinya, berhias yang dilarang adalah tabarruj al-jahiliyah seperti diterangkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 33.

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

ADVERTISEMENT

Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

Menurut ayat tersebut, tabarruj al jahiliyah adalah segala macam cara yang bisa menimbulkan rangsangan birahi kepada selain suami istri. Al-Qur'an mengizinkan wanita berjalan di hadapan lelaki, tetapi diingatkan agar cara berjalannya jangan sampai mengundang perhatian.

Hukum berdandan bagi wanita turut dipaparkan oleh Abdul Halim Abu Syuqqah melalui Tharirul Mar'ah fi 'Ashrir Risalah sebagaimana terdapat dalam buku Ternyata Shalat Sambil Menggendong Anak Itu Tetap Sah karya Ummu Azzam.

Dijelaskan, membuka wajah jadi hal yang umum dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kondisi seperti ini merupakan kondisi awalnya.

Adapun memakai cadar sehingga yang terlihat hanya kedua bola mata jadi salah satu tradisi atau cara berdandan yang jadi tren pada masa itu, tepatnya sebelum dan sesudah kedatangan Islam. Berdandan secara wajar pada muka, kedua telapak tangan, dan pakaian diperbolehkan dalam batas-batas yang pantas oleh seorang muslimah.

Muslimah tidak pernah diwajibkan mengikuti satu mode tertentu dalam berpakaian. Yang jadi kewajiban adalah menutup aurat.

Islam memperbolehkan umatnya untuk berhias selama itu menggunakan produk berbahan halal dan suci. Rasulullah SAW bersabda:

"Mencari sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim." (HR At Thabrani dari Ibnu Mas'ud)

Larangan Berhias yang Perlu Diperhatikan Muslimah

Dinukil dari buku Inilah Wanita yang Paling Cepat Masuk Surga oleh Ukasyah Habibu Ahmad, berikut beberapa larangan berhias bagi wanita yang harus dihindari karena tergolong tabarruj dalam Islam.

1. Berpakaian Tipis

Wanita yang mengenakan pakaian tipis atau busana yang ketat dan merangsang termasuk dalam kategori tabarruj. Rasulullah SAW bersabda:

"Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya. Pertama sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti manusia. Kedua, wanita yang membuka auratnya serta berpakaian tipis merangsang, berlenggak-lenggok dan berlagak. Mereka tidak dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal bau surga bisa tercium dari jarak sekian." (HR Muslim)

2. Menggunakan Wewangian di Hadapan Laki-laki

Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyebutkan terkait larangan mengenakan wewangian bagi wanita di hadapan laki-laki. Berikut haditsnya,:

"Siapa pun wanita yang memakai wewangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, berarti ia telah berzina." (HR Nasai)

Menurut Ibnu Abi Najih, wanita yang keluar rumah dengan memakai wewangian termasuk kategori tabarruj jahiliyah. Oleh karena itu, seorang muslimah dilarang keluar rumah atau berada di antara laki-laki dengan mengenakan wewangian yang dominan baunya.

3. Berhias untuk Selain Suami

Seorang wanita muslim juga dilarang berhias untuk selain suaminya. Dalam hadits, Rasulullah SAW mengingatkan:

"Seorang wanita dilarang berhias untuk selain suaminya." (HR Ahmad, Abu Daud dan Nasai)

Islam mengajarkan seorang wanita tampil cantik di hadapan suaminya. Sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW, sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan ketika sang suami melihatnya. Diperbolehkan berpakaian seksi, wangi, dan tampil cantik asalkan ditujukan untuk suaminya.

4. Memasang Tato

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Abu Dawud, Rasulullah SAW telah melaknat pemasang tato dan orang yang minta ditato. Dalam hadits lain yang diriwayatkan Thabrani, Rasulullah SAW juga melaknat wanita yang menato dan minta ditato, serta mengikir gigi dan meminta dikikir giginya.

5. Merawat Rambut Tidak Sesuai Syariat

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,:

"Wahai Fatimah, adapun wanita yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya di dalam neraka adalah wanita yang di dunia tidak mau menutup rambutnya, dan ia lebih suka dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya." (HR Bukhari)

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW mengutuk orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya, serta orang yang membuat tahi lalat dan orang yang minta dibuatkan tahi lalat.

Wallahu a'lam.



(aeb/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads